Hal itu dikatakan Ferli saat memberikan kesaksian di persidangan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 19 Januari malam.
Ferli menyampaikan ketika babak kedua pertarungan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, dia mulanya berada di tribun VVIP. Tapi pada menit ke-80, ia bergegas turun ke lobi.
“Di menit 80-85 dari lobi aku minta terhadap mobil baraccuda yang tadinya parkir untuk maju ke arah lobi,” kata Ferli.
Rupanya kendaraan beroda empat itu disiapkan Ferli untuk mengangkut pemain dan official Persebaya pulang seusai pertarungan final nanti.
“Saya ke bench l Persebaya, ketika peluit final dibunyikan aku sampaikan tolong semua pemain dan official secepatnya ke luar lapangan,” katanya.
Benar saja, usai wasit menuntaskan pertandingan, pemain dan official Persebaya langsung meninggalkan lapangan. Mereka juga diminta tak terlalu usang di kamar ganti.
Tak boleh berlama-usang, pemain dan seluruh official Persebaya lalu diinstruksikan secepatnya meninggalkan Kanjuruhan dengan menaiki kendaraan beroda empat baraccuda yang sudah disiapkan.
“Setelah iring-iringan siap, aku berjalan, kendaraan mulai bergerak saya ikut dari samping tetapi kendaraan berhenti, tidak bisa keluar area stadion, alasannya di depan ada massa yang menghalangi,” ucapnya.
Suasana lalu jadi tak terkendali. Hal itu menciptakan Ferli mesti turun tangan ke luar stadion menemui massa yang membatasi jalan iring-iringan baraccuda Persebaya.
“Saya ke depan menemui massa penunjang Aremania yang membatasi. Pertama cuma bernyanyi, kemudian massa mulai menjatuhkan baliho, baliho dicopotin dan diletakkan di tengah jalan, kami mengimbau untuk tidak menghalangi,” katanya.
Singkat cerita, ketika kendaraan beroda empat yang dinaiki awak Persebaya mulai bisa melaju meninggalkan stadion, Ferli mengaku dijumpai seorang suporter yang mengatakan ada penonton yang tergeletak di Pintu 13.
“Kami ditemui oleh penonton yang baru saja keluar. Dia memberikan ‘Pak, ada yang tergeletak di Pintu 13’, dikala kami jalan di lobi ada yang memberikan lagi, ‘Pak, di Pintu 13 ada yang terjepit,” ucapnya.
Saat itu beliau dan sejumlah personel kepolisian lainnya lalu mengunjungi Pintu 13. Di sana lah Ferli menyaksikan banyak suporter yang telah terkapar dan dalam kondisi setengah sadar.
“Ada penonton yang gres keluar, ada yang memegangi mata, ada yang duduk kesakitan dan jumlahnya juga banyak, ada yang sudah seperti setengah sadar,” ujar Ferli.
Saat dicecar jaksa mengapa beliau tak mencari tahu apa yang telah terjadi di dalam stadion, Ferli mengaku dirinya lebih konsentrasi untuk mengevakuasi dan menyelamatkan korban lebih dahulu.
“Karena korban banyak. Kami waktu itu berfokus untuk evakuasi dengan cepat, karena korban di Pintu 13 lumayan banyak,” kata beliau.
Sidang lanjutan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di PN Surabaya, Kamis, 19 Januari, dengan jadwal pemeriksaan saksi.
Dua terdakwa itu yaitu Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Mereka hadir secara eksklusif.
Diketahui total ada 17 saksi yang dihadirkan dalam sidang kedua hari ini. Rinciannya tiga orang korban, dua saksi peristiwa atau penjualdi stadion, tujuh steward, dua pegawai Dispora Malang, dan tiga polisi.