Connect with us
Advertisement

DAERAH

Penjelasan Prof. Sukamto Satoto Terkait Proses Seleksi dr Herlambang Jadi Dirut RSUD Raden Mattaher

Published

on

Jambi – Status kepegawaian Dr. dr. Herlambang, SpOG-KFM, Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi ramai diperbincangkan. Selain menjabat sebagai Dirut RM, ia juga masih berstatus ASN atau dosen di Universitas Jambi.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Panitia Timsel Jabatan Pimpinan Tinggi (JTP) Pratama Pemprov Jambi, Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH. menjelaskan beberapa hal terkait seleksi terbuka JTP Pratama di lingkungan Pemprov Jambi tahun 2022.

Sukamto mengatakan, untuk formasi Direktur RSUD Raden Mattaher sepi pendaftar pada awalnya hanya di isi oleh dua orang pendaftar, saja. Dimana hal itu tidak memenuhi syarat minimal untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh sebab itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran bagi formasi Dirut RSUD Mattaher.

Selain diperpanjang, persyaratan juga diperluas. Sebelumnya, pendaftar hanya PNS di Pemprov Jambi atau Pemkab/kota se Provinsi Jambi. Kemudian diperluas bagi PNS di lingkungan kementerian seperti dosen, asalkan diberi izin oleh atasan.

“Waktu itu tidak cukup pendaftar untuk Direktur RS, kemudian dibuka lebih luas. Wktu itu cuma dua orang, dibuka lagi kemudian tambah yang dari dosen, syarat ada izin atasan tempat bekerja,” ujar Sukamto pada Jumat, 20 Januari 2023.

“Ya, minimal 4 pendaftar. Kalau sudah diperpanjang dan diperluas cuma 3, boleh diteruskan atas rekomendasi Komisi ASN. Kalau tetap 2 pendaftar batal untuk jabatan itu,” tambahnya.

Sukamto menyebut jika saat itu, dr. Herlambang membawa surat tugas dan diizinkan oleh Rektor Unja dengan tujuan mengembangkan Fakultas Kedokteran Unja dan RSUD Raden Mattaher. Lebih lanjut, Sukamto menerangkan jika dalam proses lelang terbuka saat itu penuh dengan pertimbangan dalam meloloskan calon.

Baru- baru ini, Dirut RSUD RM, Herlambang juga semakin menjadi sorotan lantaran surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 69121/A3/KP.08.06/2022 perihal status kepegawain dr Herlambang. Kemendikbudristek tidak menyetujui permohonan penugasan PNS pada instansi pemerintah yang diajukan oleh Herlambang.

Terkait hal itu, Sukamto mengatakan jika penolakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut sah sah saja.

“Argumen dari Kementerian Pendidikan untuk menolak atau mengabulkan juga tidak salah. Kalau Dr. dr. Herlambang dapat surat penugasan juga tidak salah. Kalau mau pindah ke Pemda juga tidak salah,” kata Sukamto

“Sejak penolakan dari Kementerian, Rektor Unja sudah kirim surat ke Gubernur untuk pilihan yang selanjutnya sudah dibuat Sekda,” ucapnya.

Advertisement

DAERAH

Integrasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertifikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di Sertifikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital (melalui Sentuh Tanahku) dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, dalam keterangannya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Secret code atau e-code akan tertera pada Sertifikat Elektronik yang muncul di dalam aplikasi Sentuh Tanahku setelah pemindaian barcode dilakukan. Posisi e-code  berada di bagian kanan atas tampilan Sertifikat Elektronik.

Sejak Sertifikat Elektronik diterapkan, proses verifikasi digital menjadi tahap yang wajib dilakukan PPAT dalam setiap proses pembuatan akta jual beli. PPAT tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, namun juga wajib mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan dalam Sentuh Tanahku.

Data yang perlu dicocokkan antara lain data bidang tanah beserta informasi kepemilikan tanah. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi pengaman tambahan untuk memastikan keaslian data sekaligus menutup ruang terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen saat masyarakat hendak melakukan jual beli tanah.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik, di data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Sertifikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku pada akhirnya memperkuat aspek keamanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan pertanahan. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” kata I Gede Ketut Ary Sucaya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

DAERAH

Salurkan Bantuan Keramba dan Jaringan Listrik, Bupati M. Syukur Ingin Warga SAD Berkembang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen kuat meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam (SAD).

Langkah nyata ini dibuktikan dengan penyaluran paket bantuan sosial dan sarana produktif oleh Bupati Merangin, M. Syukur, pada Senin, 18 Mei 2026 di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis tersebut meliputi Keramba Jaring Apung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jaringan Listrik gratis, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam kunjungannya, Bupati didampingi langsung oleh unsur Forkopimda di antaranya Kapolres Merangin, Dandim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Ketapang, dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, dalam laporannya menyampaikan bahwa program Keramba Jaring Apung merupakan stimulus dari Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI. Untuk Kabupaten Merangin, bantuan dipusatkan bagi warga SAD yang bermukim di lingkar luar Dam Betuk.

“Teknisi dari Bandung sudah tiba untuk melakukan pemasangan mulai besok pagi. Harapan kami, melalui keramba apung ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu beralih profesi, mendapatkan keahlian baru, dan mendongkrak penghasilan harian mereka,” ujar A. Lazik.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Dinas Sosial juga telah menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Merangin guna memberikan pembinaan teknis budidaya secara berkala kepada para penerima manfaat.

Selain sarana perikanan, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH Triwulan II (April–Juni) senilai kurang lebih Rp7 miliar yang menyasar 11.047 penerima manfaat di Kabupaten Merangin.

Tak hanya itu, bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24.500.000 juga diberikan kepada 5 unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh bantuan dana tersebut ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pos.

Dalam arahannya, Bupati Merangin M. Syukur mengingatkan warga SAD agar bisa menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Bupati menuturkan bahwa ketergantungan pada hasil hutan tidak lagi relevan dengan kondisi alam saat ini.

“Dulu saya, Pak Kapolres, dan Pak Dandim berjanji bahwa Dam Betuk ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan warga SAD di sini. Sekarang janji itu kami penuhi. Tolong dimanfaatkan. Kalau berhasil, kawasannya masih luas, akan kita tambah lagi. Tetapi kalau disia-siakan, pemerintah akan mengambil alih kembali,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga mengimbau warga SAD untuk meninggalkan aktivitas ilegal seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tidak mau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai tameng hukum.

“Kita tidak boleh main kucing-kucingan lagi. Begitu aparat masuk, PETI-nya hilang, kita keluar mereka datang lagi. Semua hukum berlaku sama, tidak ada perbedaan atau perlakuan khusus. Di Merangin ini semua adalah warga kita,” katanya.

Di hadapan warga yang hadir, Bupati M. Syukur menyoroti pentingnya pendidikan bagi generasi muda Suku Anak Dalam demi memutus rantai kemiskinan. Ia menegaskan tidak boleh ada anak SAD yang putus sekolah karena kendala biaya atau fasilitas.

“Anak-anak harus sekolah! Tidak ada bajunya, tasnya, atau sepatunya, Bupati yang siapkan. Saya ingin semua mendapat perlakuan adil di sekolah. Jika ada perlakuan tidak adil dari guru terhadap anak SAD, laporkan ke saya,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

Lebih lanjut, Bupati membocorkan rencana besar pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana mendekati Rp300 miliar untuk membangun Sekolah Rakyat berasrama (boardroom) pada tahun ini.

Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi anak-anak SAD dengan jaminan seluruh biaya hidup, makan, pakaian, dan pendidikan ditanggung penuh oleh negara.

“Dunia sudah berubah, kita harus bertransformasi melalui cara berpikir atau ‘Merangin Baru’. Siapa tahu 20 atau 30 tahun ke depan, yang menjadi Bupati Merangin adalah anak dari Suku Anak Dalam. Tapi syaratnya harus sekolah dan kuliah S1,” kata Bupati memotivasi Tumenggung John dan warganya.

Mengakhiri sambutannya, M. Syukur juga berjanji akan memperbaiki akses jalan ke kawasan Dam Betuk guna menghidupkan kembali sektor pariwisata setempat.

Ia meminta kepada Kepala Desa setempat agar nantinya pengelolaan kawasan wisata ini dilakukan secara kolaboratif antara warga desa sekitar dan warga SAD, sehingga tidak memicu kecemburuan sosial maupun potensi konflik di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Lepas 101 orang CJH Merangin Kloter 23

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melepas keberangkatan sebanyak 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin pada musim haji 1447 H, dari pelataran Masjid Baitul Makmur Merangin pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat pelepasan, Bupati didampingi, Wabup H A Khafidh, Asisten I Setda Merangin Sukoso selaku ketua panitia pemberangkatan CJH Merangin, Kadis Kominfo Akhoi bersama para kepala OPD lainnya dan para tokoh agama.

Sebanyak 101 orang CJH tersebut, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 50 orang perempuan. Mereka diangkut dengan iring-iringan tiga unit bus, menuju Asrama Haji Jambi sebelum diberangkatkan dari Bandara Antara Sultan Thaha Jambi menuju Mekah melalui Embarkasi Batam.

“Alhamdulillah semua CJH mari kita doa-kan bersama, pergi selamat dan pulang nanti selamat sehat semua menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati usai memberikan cenderamata secara simbolis ke CJH Merangin pada acara pelepasan itu.

Bila sudah berada di Mekah nanti pinta bupati, abaikan segala urusan di Merangin, fokuslah beribadah, jalankan semua tahapan ibadah haji dengan benar dan jangan lupa saling membantu satu sama lainnya.

Suasana pelepasan pemberangkatan CJH Merangin kloter 23 tersebut, berlangsung lebih tertib dari sebelumnya, baik saat para CJH datang ke Masjid Baitul Makmur, maupun saat para CJH masuk ke bus hingga pelepasan pemberangkatan.

Pelepasan sebanyak 101 orang CJH Merangin kloter 23 itu, sebagai pelepasan CJH terakhir pada musim haji 1447 H. Jumlah total CJH Merangin tahun ini sebanyak 380 orang, terdiri dari 169 orang laki-laki dan 211 orang perempuan.

Mereka diberangkatkan dalam dua kloter, sebanyak 279 orang kloter 19 dan sebanyak 101 orang kloter 23, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs