Connect with us

DAERAH

Penjelasan Prof. Sukamto Satoto Terkait Proses Seleksi dr Herlambang Jadi Dirut RSUD Raden Mattaher

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Status kepegawaian Dr. dr. Herlambang, SpOG-KFM, Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi ramai diperbincangkan. Selain menjabat sebagai Dirut RM, ia juga masih berstatus ASN atau dosen di Universitas Jambi.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Panitia Timsel Jabatan Pimpinan Tinggi (JTP) Pratama Pemprov Jambi, Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH. menjelaskan beberapa hal terkait seleksi terbuka JTP Pratama di lingkungan Pemprov Jambi tahun 2022.

Sukamto mengatakan, untuk formasi Direktur RSUD Raden Mattaher sepi pendaftar pada awalnya hanya di isi oleh dua orang pendaftar, saja. Dimana hal itu tidak memenuhi syarat minimal untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh sebab itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran bagi formasi Dirut RSUD Mattaher.

Selain diperpanjang, persyaratan juga diperluas. Sebelumnya, pendaftar hanya PNS di Pemprov Jambi atau Pemkab/kota se Provinsi Jambi. Kemudian diperluas bagi PNS di lingkungan kementerian seperti dosen, asalkan diberi izin oleh atasan.

“Waktu itu tidak cukup pendaftar untuk Direktur RS, kemudian dibuka lebih luas. Wktu itu cuma dua orang, dibuka lagi kemudian tambah yang dari dosen, syarat ada izin atasan tempat bekerja,” ujar Sukamto pada Jumat, 20 Januari 2023.

“Ya, minimal 4 pendaftar. Kalau sudah diperpanjang dan diperluas cuma 3, boleh diteruskan atas rekomendasi Komisi ASN. Kalau tetap 2 pendaftar batal untuk jabatan itu,” tambahnya.

Sukamto menyebut jika saat itu, dr. Herlambang membawa surat tugas dan diizinkan oleh Rektor Unja dengan tujuan mengembangkan Fakultas Kedokteran Unja dan RSUD Raden Mattaher. Lebih lanjut, Sukamto menerangkan jika dalam proses lelang terbuka saat itu penuh dengan pertimbangan dalam meloloskan calon.

Baru- baru ini, Dirut RSUD RM, Herlambang juga semakin menjadi sorotan lantaran surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 69121/A3/KP.08.06/2022 perihal status kepegawain dr Herlambang. Kemendikbudristek tidak menyetujui permohonan penugasan PNS pada instansi pemerintah yang diajukan oleh Herlambang.

Terkait hal itu, Sukamto mengatakan jika penolakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut sah sah saja.

“Argumen dari Kementerian Pendidikan untuk menolak atau mengabulkan juga tidak salah. Kalau Dr. dr. Herlambang dapat surat penugasan juga tidak salah. Kalau mau pindah ke Pemda juga tidak salah,” kata Sukamto

“Sejak penolakan dari Kementerian, Rektor Unja sudah kirim surat ke Gubernur untuk pilihan yang selanjutnya sudah dibuat Sekda,” ucapnya.

DAERAH

Tidak Ada Afirmasi Bagi Golongan Minoritas Untuk Duduki Kursi Kepala OPD? Gubernur Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini sejumlah kursi kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal ini pun sempat menjadi salah satu perbincangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Salah satunya, Dewan menyoroti kursi jabatan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi yang masih dijabat Plt. Selain itu juga setidaknya terdapat 6 kursi Kepala OPD yang masih dijabat oleh Plt.

Merespons hal ini Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan izin kepada BKN dengan Kemendagri untuk mulai Job Fit bagi ASN Eselon II.

“Saya karena masih belum 6 bulan pasca pelantikan, jadi mesti ada proses izin dari pertama BKN, kedua ke Mendagri. Minggu ini sudah kita ajukan izin ke Mendagri untuk Job fit,” ujar Gubernur Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Haris, pasca Job Fit ke depan maka Pansel bakal mulai bekerja hingga kemudian berujung pada penetapan calon pejabat dan pelantikan.

“Jadi Minggu ini Insya Allah job fit kita lakukan, pansel akan bekerja. Nanti Minggu depan sudah ada pemenangnya, nanti kita lantik segera,” katanya.

Gubernur Jambi tersebut juga tampak sempat memberi sinyal bahwa terdapat keinginan politik mewujudkan keberagaman dalam kabinetnya, mulai dari segi latar belakang keyakinan maupun kesukuan para pejabat dalam lingkup OPD-nya.

Hal tersebut sebagaimana ketika Gubernur disinggung apakah bakal ada afirmasi bagi pejabat dengan latar belakang non muslim dalam OPD-nya, seiring tren yang terjadi di beberapa daerah luar jambi dimana pejabat dari kategori minoritas (non Muslim) diberikan kesempatan untuk mengemban jabatan pimpinan dalam SKPD.

“Ada, kenapa tidak? Oh iya dong,” ujar Al Haris.

Namun soal jalur afirmasi dari kalangan minoritas tersebut kembali berujung pada ketidakpastian, lantaran Gubernur dalam penjelasan lebih lanjutnya bilang bahwa semua peserta bakal mengikuti lelang jabatan pasca Job Fit.

“Dilelang mereka. Nanti dia lelang, nanti mereka bebas,” ujar Haris.

Kini cerminan keberagaman dalam partisipasi pembangunan Provinsi Jambi khususnya keberadaan dari golongan minoritas untuk menempati jabatan kursi Kepala OPD Pemprov Jambi masih menunggu sikap nyata dari Gubernur Jambi sendiri.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Lulusan SMAN 1 Singkarak Diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Setidaknya sampai saat ini sudah 60 orang lebih lulusan SMAN 1 Singkarak 2025, diterima kuliah di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mereka diterima di PTN baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), maupun jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 60 orang lebih siswa kami diterima di berbagai PTN ” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Singkarak, Patrismon saat dihubungi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Patrismon juga merinci dari jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jumlah siswa yang lulus sebanyak 32 orang.

Sedangkan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) siswa SMAN 1 Singkarak lulus di beberapa PTN sebanyak 27 Orang.

Bedasarkan data tersebut l, SMAN 1 Singkarak merupakan salah satu Sekolah yang lulusannya banyak diterima di PTN.

“Saya bersyukur dan bangga, karena lulusan SMAN 1 Singkarak banyak diterima di PTN ” tuturnya.

Kemudian untuk jalur lainnya seperti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), siswa SMAN 1 Singkarak juga diterima di PTN seperti Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dan UIN Syech Djambek Bukittinggi.

“Jadi tahun ini, sampai saat baru terdata ada 60 orang lulusan SMAN 1 Singkarak yang lulus di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur undangan maupun jalur lainnya, saya selaku Kepala Sekolah berharap semua lulusan tahun ini lanjut kuliah,” ucap Patrismon.

Kepala Sekolah juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras guru tidak serta dukungan dari orangtua siswa.

“Terima kasih atas kerja keras guru yang telah memberikan yang terbaik buat siswa-siswi SMAN 1 Singkarak. Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Soal Gejolak RS Erni Medika, Gubernur Jambi: Saya Sudah Serahkan Sepenuhnya pada Dewan Pengawas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Erni Medika Jambi yang terletak di kawasan Talang Bakung kini dirundung masalah serius. Pasca meninggalnya M Bayu Prasetyo (35) korban kecelakaan di Sarolangun, yang diduga kuat tidak mendapat tindakan medis yang responsif dari RS Erni Medika.

Bayu meninggal setelah 5 hari berada di RS Erni Medika, pihak RS juga disinyalir meminta duit Rp 30 juta kepada orang tua korban demi keperluan perawatannya. Namun nyatanya tindakan operasi tak pernah dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap Bayu yang sudah kritis saat itu.

Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit warganet di berbagai media sosial yang mengakui bahwa orang-orang terdekatnya berujung meninggal dunia, semua disinyalir imbas pihak RS lalai dalam melakukan tindakan medis secara responsif.

Keluarga korban pun melaporkan RS Erni Medika ke Polda Jambi pada 21 Mei lalu, atas dugaan malpraktik atau kelalaian dalam penanganan korban kecelakaan sehingga berujung pada meninggalnya M Bayu Prasetyo.

Dari laporan polisi, RS Erni Media kemudian dipanggil oleh Komisi 4 DPRD Kota Jambi. Usai RDP yang berlangsung secara tertutup itu, RS Erni Medika terungkap ternyata belum terakreditasi. Selain itu Izin Operasionalnya bakal segera berakhir pada 26 Juni mendatang.

Merespons kondisi RS Erni Medika, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan RS Erni Medika pada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

“Jadi begini, saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang di Jambi ini dan merekalah yang bekerja, menilai, mempersiapkan,” ujar Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Al Haris, dirinya mengapresiasi keberadaan rumah sakit yang dikelola oleh swasta di wilayah Provinsi Jambi. Namun ia menekankan bahwa regulasi terkait yang mengikuti keberadaan suatu rumah sakit juga harus dipatuhi.

“Kita berterimakasih sebetulnya, saya terima kasih kok ketika ada swasta yang mencoba untuk membangun rumah sakit. Artinya mereka menyumbangkan tenaga, uangnya untuk Jambi, saya setuju tapi tolong aturannya dibuat dengan baik,” ujarnya.

Pada intinya, terkait gejolak yang sedang mendera RS Erni Medika, Gubernur Jambi tersebut menyampaikan bahwa sepenuhnya ia serahkan kepada BPRS guna membina hingga betul-betul dapat beroperasi serta dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Persyaratannya yang dianggap memenuhi ya kita siapkan dengan baik. Sudah itu saya meminta dengan dewan pengawas membimbing rumah sakit ini, sampai dia layak operasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs