BRIN Jawab Desakan Pencopotan Kepala: Berarti Perubahan Berhasil

Jakarta – Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni mengklaim perubahan yang dilakukan pihaknya berhasil karena menuai reaksi keras.

Hal itu dikatakannya saat menjawab desakan Komisi VII DPR untuk mencopot Laksana Tri Handoko dari jabatan Kepala BRIN.

Driszal mengklaim sejauh ini Kepala BRIN berusaha untuk melakukan perubahan mendasar.

“Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya,” ujar dia, di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Sebelumnya, Komisi VII DPR merekomendasikan pencopotan Handoko dari jabatan Kepala BRIN dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Selain itu, ada rekomendasi audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK.

Driszal melanjutkan desakan Komisi VII DPR ini merupakan reaksi yang muncul dari upaya Handoko dalam membawa perubahan positif pada BRIN.

“Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya simpelnya? Simpelnya gitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya,” ujar dia.

Dia juga mengatakan desakan pencopotan itu tak mempengaruhi aktivitas Kepala BRIN Handoko maupun kinerja dari BRIN sendiri.

“Biasa aja. Tadi pagi masih rapat sama saya, kemudian tadi diundang Pak Luhut. Tapi saya enggak tahu sekarang ada apa enggak,” ucap Driszal.

Sebelumnya, Handoko menolak menanggapi desakan mundur itu.

“Saya enggak ada tanggapan kalau mengenai itu, entar aja,” ujar dia, saat ditemui di kantor BRIN, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 31 Januari 2023.

Di luar Komisi VII DPR, desakan pencopotan juga datang dari kalangan internal peneliti. Salah satu alasannya adalah Handoko dan kebijakannya selama ini mengganggu ekosistem riset.

Exit mobile version