Connect with us
Advertisement

DAERAH

Catat! 10 Februari Hanya 4.000 Truk Batu Bara yang Boleh Beroperasi! Ini Aturannya

Published

on

Jambi – Tak lama lagi, penegakan hukum terhadap para pengemudi truk batu bara yang masih nekat parkir di bahu jalan di luar jam operasional akan segera dimulai oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

Apani Saharudin, Asisten I Pemprov Jambi usai rapat bersama sejumlah OPD dengan para transportir batu bara mengatakan beberapa hari ke depan tepatnya, tanggal 10 Februari 2023. Truk batu bara yang boleh melintas di jam operasional hanya 4.000 truk saja.

Hal itu menurutnya sesuai dengan kapasitas Pelabuhan Talang Duku dan langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang belakangan kian parah.

“4.000 perhari yang boleh operasional menuju ke pelabuhan, karena daya tampung pelabuhan kita maksimal sehari ya itu,” kata Apani, Senin 6 Februari 2023.

Untuk memecah kemacetan pun, Apani berujar Pemprov Jambi telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengadaan kantong parkir. Lokasinya yakni di di Desa Simpang Terusan Km 9, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Menurutnya kantong parkir seluas 40 hektare tersebut dapat menampung sampai 3.000 truk batu bara, di kantong parkir tersebut juga akan ada fasilitas umum yang dapat digunakan oleh para sopir batu bara. Namun terkait retribusi yang dikenakan kepada para sopir, Apani menyerahkan kepada pihak swasta sebagai pengelola.

Selain itu muncul juga wacana untuk pengadaan BBM di lokasi kantong parkir. Namun terkait hal ini Apani belum mau banyak komentar. Tapi dia mengungkap BBM yang disediakan nantinya bukanlah BBM subsidi melainkan BBM Industri, sesuai peruntukannya.

“Mereka (pengelola) tadi menyampaikan akan menyiapkan (BBM) apakah dalam bentuk mobil tangki untuk pengisian bahan bakar solar industri, ya sambil jalanlah. Tadi mereka sampaikan sepanjang nanti ada rekan-rekan yang berkontrak mereka siap. Karena itu kontrak kan ada perjanjiannya juga,” ujarnya.

Pada saat penegakan hukum diberlakukan ke depan, 10 Februari mendatang, Apani pun kembali menegaskan agar para sopir batu bara jangan lagi parkir sembarangan.

“Yang jelas parkir di pinggir jalan tilang, silakan cari kantong parkir,” katanya.

Sementara itu Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengayakan sampai saat ini pihaknya mendata terdapat 39 perusahaan transportir batu bara dengan jumlah truk sebanyak 9.344.

Untuk transportir tidak resmi atau yang belum terdata oleh Dishub, Ismed menegaskan mereka belum dapat beroperasi.

“Sepanjang mereka (sopir batu bara) belum menemukan transportir yang mau mewadahi mereka ya otomatis mereka tidak bisa beroperasi,” kata Kadishub Ismed Wijaya, Senin 6 Februari 2023.

Ismed menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mengacu kepada Izin Usaha Jasa Pertambangan atau (IUJP) Kementerian ESDM.

“Kalau kita mau lihat semua aturan, ya sambil jalan lah kita benahi. Kalau dulu ada DO batu bara kita enggak ribut kan. Yang jelas dengan adanya IUJP, ada income dari penerimaan batu baranya, itu 2% PPH, 11 %PPN berapa besaran yang bakal masuk ke kas negara. Kalau dulu ga pernah masuk sekarang masuk, kita tunggu nanti perkembangannya. Insya Allah akan terjadi lonjakan PNBP,” ujarnya.

Diungkap juga oleh Ismed, dari pihak transportir sudah melakukan input data ke aplikasi sistem yang disediakan oleh pihaknya jumlahnya berkisar 9.344 truk.

“Itu mereka yang menginput. Transportir itu memasukkan datanya kendaraanya ke aplikasi. Berarti mereka punya kendaraan, punya unit,” katanya.

Dengan jumlah tersebut, meski kesadaran dari pihak transportir cukup tinggi untuk melakukan pendaftaran kendaraannya. Namun Ismed mengatakan jika sampai saat ini stiker batu bara yang dipesan oleh transportir baru mencapai 6.000-an.

“Saya rasa nanti dalam aksi penegakan hukum, nanti mereka (transportir) akan muncul,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat kepada seluruh perusahaan tambang, hingga ke TUKS di Talang Duku.

“Kepada perusahaan tambang dilarang keras bagi kendaraan yang tidak ada stiker jangan memuat batu bara. Kemudian bagi pelabuhan TUKS jangan sampai dia memberikan kesempatan untuk kendaraan batu bara yang tidak mempunyai stiker itu bongkar di pelabuhan. Nanti kami laporkan,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat muatan substansinya.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini berlangsung dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Pertemuan kali ini jadi langkah untuk menggali perspektif seluruh pihak mengenai persoalan agraria. Mulai dari yang berkaitan dengan kawasan hutan, soal penguasaan tanah oleh masyarakat, dan soal kewenangan antarlembaga.

Di hadapan peserta rapat, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan sejumlah usulan untuk penguatan materi RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Beberapa di antaranya, penguatan di poin tujuan Reforma Agraria, pengaturan cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas subjek penerima TORA, serta poin penataan aset dan penataan akses.

Sehubungan dengan penataan aset, Wamen Ossy menekankan bahwa pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan penataan akses. Dengan begitu, tanah yang diterima masyarakat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam rapat dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Wamen Ossy juga menginginkan kebijakan mengenai penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas di dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria. Aturan tersebut lengkap, termasuk detail topologi dan mekanisme penyelesaian konfliknya.

Penguatan materi RUU Pengaturan Reforma Agraria tersebut selanjutnya mencakup aspek kelembagaan. Wamen Ossy menilai, perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Selain itu, pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, serta alokasi anggaran menurutnya juga perlu diatur agar pelaksanaan Reforma Agraria memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.

Kejelasan aspek kelembagaan dan kewenangan tersebut ia nilai penting karena pelaksanaan Reforma Agraria memang melibatkan berbagai sektor dan tidak terlepas dari persoalan penguasaan serta pemanfaatan tanah, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta para Anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan terkait muatan RUU. Masukan dari berbagai pihak jadi cara untuk melihat persoalan agraria secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan pengaturan Reforma Agraria dapat diterapkan lintas sektor.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai masukan dari kementerian dan komisi penting untuk menyempurnakan naskah akademik sekaligus memastikan RUU mampu mengintegrasikan kebijakan pertanahan dan kehutanan.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tekan Stunting hingga Perbaiki Infrastruktur, Bupati M. Syukur Berkeliling dan Berkantor di Muara Siau

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka program berkantor di Kecamatan Muara Siau, 5-6 September 2026.

Agenda kunker diawali dengan penyerahan bantuan program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) kepada delapan warga penerima sasaran di Kantor Camat Muara Siau.

Delapan penerima bantuan Genting tersebut meliputi Aisyah Humaira (Desa Muara Siau), Aretha Khanza dan Mala Pranida (Desa Rantau Macang), Haiza Nur Hafizah (Desa Pasar Muara Siau), Chaira Nadifa (Desa Sungai Ulas), Alifa Zea Ananda (Desa Rantau Bidaro), Ahmad Paharudin (Desa Perdun Temeras), serta Aqila Nayla (Desa Teluk Sikumbang).

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan stunting. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Merangin yang baru saja meraih penghargaan dari media nasional atas keberhasilan menekan angka stunting di tingkat regional Sumatra.

“Program orang tua asuh ini akan terus kita perkuat untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi,” ujar M. Syukur di hadapan jajaran OPD, Camat Muara Siau, serta para tokoh masyarakat setempat.

Selain fokus pada penanganan gizi dan stunting, Bupati juga menyoroti perbaikan sarana pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur di wilayah Muara Siau. Seperti renovasi Kantor Camat yang kondisi dinilai kurang layak dan telah diusulkan dalam APBD Perubahan agar segera mendapatkan perbaikan fisik.

Bupati M. Syukur juga melakukan perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan seperti di Desa Durian Rambun, Rantau Macang, dan Muara Siau dipastikan masuk dalam prioritas penanganan bertahap.

Disisi lain, Bupati M. Syukur juga menyiagakan alat berat jenis grader di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk mengantisipasi kendala mobilitas warga agar perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Bupati M. Syukur menginstruksikan Sekda dan Inspektorat untuk menindak tegas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Camat Muara Siau, khususnya pegawai yang tidak menjalankan tugas pascapelantikan.

Usai menyapa warga dan menyalurkan bantuan di kantor camat, Bupati beserta rombongan melanjutkan agenda utama kunjungan kerja menuju Desa Durian Rambun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.

“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs