Jambi – Tak lama lagi, penegakan hukum terhadap para pengemudi truk batu bara yang masih nekat parkir di bahu jalan di luar jam operasional akan segera dimulai oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
Apani Saharudin, Asisten I Pemprov Jambi usai rapat bersama sejumlah OPD dengan para transportir batu bara mengatakan beberapa hari ke depan tepatnya, tanggal 10 Februari 2023. Truk batu bara yang boleh melintas di jam operasional hanya 4.000 truk saja.
Hal itu menurutnya sesuai dengan kapasitas Pelabuhan Talang Duku dan langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang belakangan kian parah.
“4.000 perhari yang boleh operasional menuju ke pelabuhan, karena daya tampung pelabuhan kita maksimal sehari ya itu,” kata Apani, Senin 6 Februari 2023.
Untuk memecah kemacetan pun, Apani berujar Pemprov Jambi telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengadaan kantong parkir. Lokasinya yakni di di Desa Simpang Terusan Km 9, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Menurutnya kantong parkir seluas 40 hektare tersebut dapat menampung sampai 3.000 truk batu bara, di kantong parkir tersebut juga akan ada fasilitas umum yang dapat digunakan oleh para sopir batu bara. Namun terkait retribusi yang dikenakan kepada para sopir, Apani menyerahkan kepada pihak swasta sebagai pengelola.
Selain itu muncul juga wacana untuk pengadaan BBM di lokasi kantong parkir. Namun terkait hal ini Apani belum mau banyak komentar. Tapi dia mengungkap BBM yang disediakan nantinya bukanlah BBM subsidi melainkan BBM Industri, sesuai peruntukannya.
“Mereka (pengelola) tadi menyampaikan akan menyiapkan (BBM) apakah dalam bentuk mobil tangki untuk pengisian bahan bakar solar industri, ya sambil jalanlah. Tadi mereka sampaikan sepanjang nanti ada rekan-rekan yang berkontrak mereka siap. Karena itu kontrak kan ada perjanjiannya juga,” ujarnya.
Pada saat penegakan hukum diberlakukan ke depan, 10 Februari mendatang, Apani pun kembali menegaskan agar para sopir batu bara jangan lagi parkir sembarangan.
“Yang jelas parkir di pinggir jalan tilang, silakan cari kantong parkir,” katanya.
Sementara itu Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengayakan sampai saat ini pihaknya mendata terdapat 39 perusahaan transportir batu bara dengan jumlah truk sebanyak 9.344.
Untuk transportir tidak resmi atau yang belum terdata oleh Dishub, Ismed menegaskan mereka belum dapat beroperasi.
“Sepanjang mereka (sopir batu bara) belum menemukan transportir yang mau mewadahi mereka ya otomatis mereka tidak bisa beroperasi,” kata Kadishub Ismed Wijaya, Senin 6 Februari 2023.
Ismed menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mengacu kepada Izin Usaha Jasa Pertambangan atau (IUJP) Kementerian ESDM.
“Kalau kita mau lihat semua aturan, ya sambil jalan lah kita benahi. Kalau dulu ada DO batu bara kita enggak ribut kan. Yang jelas dengan adanya IUJP, ada income dari penerimaan batu baranya, itu 2% PPH, 11 %PPN berapa besaran yang bakal masuk ke kas negara. Kalau dulu ga pernah masuk sekarang masuk, kita tunggu nanti perkembangannya. Insya Allah akan terjadi lonjakan PNBP,” ujarnya.
Diungkap juga oleh Ismed, dari pihak transportir sudah melakukan input data ke aplikasi sistem yang disediakan oleh pihaknya jumlahnya berkisar 9.344 truk.
“Itu mereka yang menginput. Transportir itu memasukkan datanya kendaraanya ke aplikasi. Berarti mereka punya kendaraan, punya unit,” katanya.
Dengan jumlah tersebut, meski kesadaran dari pihak transportir cukup tinggi untuk melakukan pendaftaran kendaraannya. Namun Ismed mengatakan jika sampai saat ini stiker batu bara yang dipesan oleh transportir baru mencapai 6.000-an.
“Saya rasa nanti dalam aksi penegakan hukum, nanti mereka (transportir) akan muncul,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat kepada seluruh perusahaan tambang, hingga ke TUKS di Talang Duku.
“Kepada perusahaan tambang dilarang keras bagi kendaraan yang tidak ada stiker jangan memuat batu bara. Kemudian bagi pelabuhan TUKS jangan sampai dia memberikan kesempatan untuk kendaraan batu bara yang tidak mempunyai stiker itu bongkar di pelabuhan. Nanti kami laporkan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Pj Bupati Merangin Titip Tiga Hal Penting kepada Para Calon Santri
DETAIL.ID, Merangin - Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza melalui Asisten II Setda Merangin Suherman, menitip tiga hal penting kepada...
Read more
Discussion about this post