Hal itu sebagaimana Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, serta penunjukan Said sebagai Plt, dan Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Berdasarkan SK DPP tersebut, menugaskan saya sebagai Plt DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Saudara Budi Sulistyono (Kanang) selaku Plh DPD PDI Perjuangan Jatim,” kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu , 4 Februari 2023.
Said dalam keterangannya juga menulis penunjukkan dirinya ini adalah untuk menjaga soliditas PDIP dalam menjalani tahapan pemilu 2024.
PDIP Jatim, kata dia, tidak ingin konsolidasi partai terganggu, karena persoalan yang sekarang didalami oleh KPK, atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Pimpinan DPRD Jatim.
Setuturnya, Said mengatakan, atas keputusan DPP itu, ia pun akan melaksanakan sejumlah amanah dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri.
“Kepemimpinan saya di DPD PDIP Jatim yang utama adalah menjaga moral dan soliditas Partai di Jatim. Saya harap semua petugas dan kader PDIP tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai,” ucapnya.
Seperti yang telah ditegaskan berulangkali oleh Ketum, Said mengatakan, PDIP membulatkan tekad, pihaknya tidak akan menoleransi kader yang terlibat korupsi.
“Tiada toleransi terhadap kader-kader partai yang tidak disiplin dan melakukan tindakan korupsi. Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan,” katanya.
Ia juga menyebut, Ketum Megawati mengungatkan kepada segenap petugas partai di Jatim untuk tidak mencemari partai dengan mendekati, apalagi melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.
“Jangan hancurkan nama baik keluarga, dan nama baik partai. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat atas jabatan jabatan publik yang di emban oleh seluruh petugas partai,” tuturnya.
PDIP Jatim, kata dia, mendukung penuh tugas tugas KPK, khususnya dalam mengusut tuntas skandal korupsi, yang dimulai dari OTT yang melibatkan salah satu Pimpinan DPRD Jatim.
“Agar kiranya penegasan saya ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh petugas dan kader partai di jajaran PDIP Jatim,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kusnadi menjadi salah satu Pimpinan DPRD Jatim yang beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini terungkap saat KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
Tak hanya diperiksa, KPK juga menggeledah rumah dan kantor pribadi Ketua DPRD Jatim itu. Sejumlah dokumen penganggaran dana hibah pun diamankan.
Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Serta memeriksa sejumlah Pimpinan DPRD Jatim lainnya.