DAERAH
DKP Asuransikan Seluruh Nelayan di Sumatera Utara

Medan – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara akan mengasuransikan seluruh nelayan di Sumut.
Proses pemberian asuransi dilakukan pihak DKP Sumut setelah ada pemberian dan validasi yang lengkap dari Dinas Perikanan di Kabupaten dan Kota.
Terutama terhadap data nelayan yang berhak menerima bantuan asuransi dari DKP Sumut tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kepala DKP Sumut, Aspan Sofyan Batubara, kepada para wartawan di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Medan, Kamis, 2 Maret 2023.
Kata dia, program asuransi tersebut diluncurkan karena Pemprov melalui DKP Sumut melihat kalau profesi nelayan memiliki potensi resiko kecelakaan yang tinggi.
Ia merinci, potensi resiko cacat yang dihadapi para nelayan di Sumut seperti cacat fisik, bahkan bisa berujung pada kematian.
“Adalah nelayan mayoritas adalah tulang punggung keluarga. Tentu kalau ada terjadi apa-apa sama nelayan, pasti ini berdampak pada keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarganya,” kata mantan Kepala Disperindag Sumut ini.
Asuransi yang diberikan ke nelayan, kata Aspan, adalah bagi nelayan skala kecil yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baik yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran paling besar 10 GT.
Kata dia, kelompok nelayan kecil inilah yang sering dihadapkan pada kendala karateristik usaha penangkapan yang tergantung musim gangguan cuaca serta gelombang laut.
“Sehingga situasi seperti ini sering mengandung resiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik maupun kematian,” kata Aspan.
Selain itu, ia mengatakan, kebijakan yang dinamakan Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan itu merupakan upaya Gubernur Edy Rahmayadi melalui DKP Sumut untuk mewujudkan
amanat UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
“Pemprov Sumut berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menyelenggarakan perlindungan serta pemberdayaan nelayan. Salah satunya melalui Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan,” kata Aspan.
Disinggung mengenai syarat-syaratnya, Aspan bilang enerima asuransi adalah nelayan aktif yang berdomisili di Sumatera Utara.
Usia maksimal si nelayan, kata Aspan, maksimal 64 tahun pada tahun pengadaan bantuan.
“Dan yang harus diingatkan, daftar nama nelayan yang menerima bantuan ini berdasarkan usulan Dinas Perikanan di tingkat kabupaten dan kota,” kata Aspan.
Karena itu ia menegaskan bahwa yang mengetahui persis nelayan penerima bantuan asuransi adalah pihak kabupaten dan kota.
Hal lain yang perlu diingat, kata Aspan, adalah asuransi nelayan merupakan bantuan pembayaran premi yang diberikan dalam bentuk uang.
“Adapun jangka waktu pertanggungan asuransi selama 1 tahun yang mulai berlaku sejak polis asuransi diterbitkan,” tutur Aspan Sofyan Batubara.
Reporter: Heno
DAERAH
Komisi IX DPR RI Putih Sari Beri Edukasi dan Informasi di Bidang Obat dan Makanan Kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi

DETAIL.ID, Bekasi – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, drg. Hj. Putih Sari gelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di gedung serbaguna Ganda Agung Sports, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tepatnya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra Drg Putih Sari mengatakan menghimbau dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana memilih obat yang aman dan cara menggunakannya, hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui dan menghindari obat-obatan yang tidak jelas.
“Jangan lupa untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (klik) sebelum konsumsi pangan. Kami menemukan adanya pangan kadaluarsa hingga pangan rusak,” ucapnya.
Ia mengatakan perlunya kehati-hatian dari masyarakat untuk tidak mudah tergiur kepada penggunaan obat-obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Tadi masyarakat banyak memahami apa yang telah disampaikan, bagaimana membeli obat terbaik atau keamanan pangan.
“Terkait zat kimia yang memang tidak boleh terkandung didalam suatu makanan, masyarakat harus menghindarinya,” ujarnya.
Selain itu juga, pihaknya menghimbau kepada seluruh kelompok masyarakat, aparatur pemerintah mulai dari Pemerintahan Desa hingga Kabupaten, untuk sama-sama monitoring obat-obatan yang tidak memiliki kejelasan.
“Jadi masyarakat bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar. Kalau ada oknum yang menawarkan obat-obatan tidak jelas fungsinya, harus diwaspadai,” tuturnya.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Bazar Ramadhan Kodim 0420/Sarko, Wujud Nyata TNI dengan Rakyat

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 dan mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat, Kodim 0420/Sarko menggelar Bazar Ramadhan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos, dan diselenggarakan oleh seluruh personel staf Kodim 0420/Sarko. Bazar Ramadhan ini bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat.
Bertempat di halaman Makodim 0420/Sarko, Bazar Ramadhan yang berlangsung ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, mulai dari bahan makanan, takjil, hingga pakaian, yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar. Sebagai tambahan, pengunjung juga dapat menikmati aneka hidangan khas Ramadhan yang menggugah selera, yang disiapkan dengan penuh perhatian oleh personel TNI.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen TNI yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa TNI bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Dengan adanya Bazar Ramadhan ini, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat selama bulan suci ini dan mempererat tali silaturahmi antara TNI dan rakyat,” ujar Dandim Sarko.
Lebih dari sekadar kegiatan bazar, acara ini juga mengandung pesan moral bahwa TNI selalu bersama rakyat, dan rakyat selalu ada di hati TNI. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran bazar ini, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk membeli berbagai kebutuhan dengan harga yang terjangkau.
“Bazar Ramadhan Kodim 0420/Sarko tidak hanya menyuguhkan barang dan layanan, tetapi juga menggugah semangat kebersamaan, kepedulian, dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Kegiatan ini akan terus menjadi simbol bahwa TNI selalu hadir di hati rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Bazar Ramadhan yang di gelar melibatkan Bulog cabang Bangko, dengan menjual beragam sembako yang diserbu banyak warga masyarakat Merangin.
Reporter: Daryanto
DAERAH
PWI Bekasi Raya Tegas Tolak Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch Bangun

DETAIL.ID, Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan sikap tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh Hendry Ch. Bangun yang mengeluarkan surat pembekuan PWI Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
PWI Bekasi Raya menilai langkah tersebut cacat hukum dan tidak sah, mengingat Hendry Ch. Bangun sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa pihaknya tetap solid dan loyal terhadap keputusan PWI Pusat.
“Kami menolak keras segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch. Bangun, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara sah dan konstitusional,” kata Ade pada Senin, 24 Maret 2025.
Ade juga menegaskan bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat tetap sah dan legitimate berdasarkan keputusan PWI Pusat. “Tidak ada yang bisa membekukan PWI Jabar selain mekanisme organisasi yang sesuai PD/PRT. Kami di Bekasi Raya berdiri tegak bersama PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat,” ujarnya.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi PWI Bekasi Raya, Sarigokma Siregar, menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya akan mengambil langkah-langkah untuk mengingatkan anggotanya agar tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mengarah pada pemecah belahan.
“Kami tidak ingin ada kebingungan di tingkat anggota. Keputusan PWI Pusat adalah satu-satunya rujukan yang sah. Kami siap menjaga soliditas internal dan mendukung PWI Jabar untuk terus menjalankan roda organisasi secara profesional,” kata Sarigokma.
Senada dengan itu, Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L. L. Lengkong juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika yang berkembang.
“Kami mengajak seluruh anggota PWI Bekasi Raya untuk tetap tenang, menjaga profesionalisme, dan tidak mudah terprovokasi oleh manuver yang tidak sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujarnya.
PWI Bekasi Raya juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PWI Jawa Barat dan PWI Pusat guna memastikan keberlanjutan program-program kerja di daerah.
Sikap tegas ini menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mengikuti arahan dan kebijakan resmi dari PWI Pusat demi menjaga stabilitas dan solidaritas organisasi wartawan di wilayahnya.
Reporter: Yayat Hidayat