Connect with us

TEMUAN

Diduga Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat Lakukan Pungli

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin tercoreng dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Pamenang Barat. Hal ini diungkapkan oleh SI, salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah Pamenang Barat.

SI menuturkan, modus yang dilakukan oleh oknum Ketua Korwil dengan mendatangi sekolahnya dan meminta agar dari jumlah murid yang belajar di sekolah IT dibebankan membayar uang sebesar Rp 9.000 per siswa setiap tahun. Dengan alasan uang tersebut untuk operasional korwil, kegiatan sosial dan transportasi untuk Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Sekolah kami didatangi dan meminta membayar uang untuk kegiatan Korwil Pamenang Barat serta untuk uang transportasi K3S, sebesar Rp 9.000 per siswa setahun. Tapi saya tidak mau membayar sebab jika dikalikan dengan siswa saya sebanyak 200 sudah sangat jelas jumlah uangnya,” kata SI kepada DETAIL.ID pada Jumat, 10 Maret 2023.

Ia menjelaskan, akibat tidak mau membayar sekolahnya tidak lagi diajak rapat bahkan dirinya dikeluarkan dari Grup Korwil Pamenang Barat. Bahkan guru yang ikut tergabung dalam grup guru di wilayah Pamenang Barat juga ikut dikeluarkan.

“Saya kemudian dikeluarkan dari Grup WA Korwil Pendidikan di Pamenang barat. Selain itu para guru saya juga dikeluarkan dari Grup Guru Wilayah Pamenang Barat, dan setiap kegiatan di wilayah Pamenang Barat jarang dilibatkan dan setahu saya Ketua Korwil juga rangkap jabatannya,” ujarnya.

Menurut SI, semua kegiatan selama ini diikutinya seperti O2SN dan kegiatan lain selalu ikut dan aktif jika dimintai iuran untuk kegiatan pendidikan.

“Selama ini saya ikuti semua baik iuran untuk menyukseskan kegiatan O2SN, sebab kita tahulah kegiatan seperti ini banyak menelan biaya, tapi demi suksesnya kegiatan saya ikuti. Dan yang saya takutkan dengan tidak mau membayar yang diminta oknum Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat kami tidak bisa ikut lagi. Dan ini pernah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin juga,” ucapnya.

Sementara itu MI, Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan dengan tegas membantah apa yang ditudingkan.

“Demi Allah saya tidak pernah melakukan pungli. Seperti apa yang dituduhkan oleh salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah kerja saya. Silakan dibuktikan ke semua sekolah yang berada di Wilayah Pamenang Barat,” kata MI.

Bahkan tudingan pungli yang dialamatkan kepada dirinya, MI mengatakan, ada upaya untuk memfitnah dirinya dan terkesan tidak suka dengan gaya kepemimpinannya.

“Terlalu keji tudingan itu, silakan tanyakan kepada pengurus K3S dan cross check saja ke sekolah-sekolah. Di Pamenang Barat ini ada 13 sekolah dan dua sekolah IT, jika terbukti saya siap bertanggung jawab. Kalau soal rangkap jabatan memang saya juga kepala sekolah tetapi jabatan Korwil juga berdasarkan SK yang saya terima dari Diknas,” ucapnya.

Terpisah Kadisdik Merangin Abdulgani melalui Kabid SD Riskandi sangat menyayangkan jika memang terjadi pungli, pihaknya akan segera memanggil Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat, dan juga Kepsek untuk mencari informasi dan menggali data di lapangan.

“Tentu kita sayangkan kalau memang terjadi pungli yang jelas saya panggil Ketua Korwil dulu dan Kepsek. Kita juga akan turun cross check ke lapangan guna mencari data. Jika terbukti tentu saja ada sanksinya. Infokan ke pada kita jika ada penyimpangan di daerahnya,” ujar Riskandi.

Reporter: Daryanto

TEMUAN

Pembangunan Tahap II Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi Diduga Menadah Galian C Ilegal, LGN Segera Aksi

DETAIL.ID

Published

on

Proyek Tahap II Lab Poltekkes Kemenkes Jambi. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Kisruh dugaan penggunaan material galian c ilegal pada pembangunan tahap II Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi senilai Rp 34.678.754.000 dari duit APBN 2024 semakin panas.

Terbaru, sejumlah Pemuda Jambi yang mengatasnamakan Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) menegaskan bahwa mereka bakal segera turun aksi ke Mabes Polri terkait persoalan pada proyek Poltekkes Kemenkes Jambi.

“Iya, kita Insya Allah turun,” ujar Ketua Umum LGN, Erwin Harahap pada Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Erwin, sebagai kontrol sosial pihaknya bakal mendesak agar Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi serta pimpinan PT Burniat Indah Karya atas dugaan pelanggaran Pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Dimana pasal ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan/pemurnian, pengembangan/pemanfaatan, pengangkutan, atau penjualan mineral/batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lain.

Kemudian, LGN juga bakal meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Tahap II Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi yang diduga telah melakukan pembiaran dan kelalaian dalam pembangunan tersebut.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kolusi atas dugaan hubungan konsultan pengawas pembangunan laboratorium terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi dengan penambang ilegal terkait pembangunan Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi karena diduga ada kepentingan tertentu,” katanya.

Sementara Zulkifli Lubis selaku bos PT Kalimanya Ekspert Konsultan yang merupakan konsultan pengawas dari proyek segede Rp 34.6 miliar tersebut dikonfirmasi lewat WhatsApp belum merespons.

Sama seperti Zulkifli, Dedi selaku Bos PT Burniat Indah Karya juga belum merespons. Sikap bungkam alias tidak adanya keterbukaan informasi itu pun kian menguatkan dugaan adanya kongkalingkong demi meraup cuan gede-gedean secara melawan hukum dalam proyek yang didanai oleh duit negara.

Erwin pun menilai bahwa ini adalah persoalan serius dan ia menegaskan pihaknya bakal mengawal semua proses sampai tuntas.

“Kami menduga perusahaan itu adalah pemenang tahap pertama, dan yang dimenangkan kembali pada tahap kedua, dan diduga akan di-RO-kan kembali sebagai rekanan yang akan mengerjakan tahap tiga nya. Dari awal proyek ini sudah ada kongkalikong antara, Pokja, PPk dan rekanan. Kami akan mengawal permasalahan ini,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

DETAIL.ID

Published

on

Pabrik di Rantau Kapas Tuo. (ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Pembanguan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari menuai gejolak di kalangan masyarakat.

Pasalnya mobilitas truk pengangkut material bertonase besar yang belakangan banyak berlalu lalang menyebabkan warga sekitar khawatir dengan kondisi ruas jalan Desa Pelayangan menuju ke areal pembangunan pabrik di Desa Rantau Kapas Tuo.

Selain itu, pabrik kelapa sawit yang belum diketahui jelas namanya tersebut diduga belum melengkapi legalitas pendirian pabriknya. Kepala Desa Rantau Kapas Tuo Fitri Kurniawan dalam pemberitaan terbit di media massa bahkan mengaku belum tahu jelas nama dan empunya pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan tersebut memang sudah pernah melapor kegiatannya. Meminta izin lokasi dan masyarakat setempat, tapi mengenai izin lainnya kami tidak tahu karena itu yang mengeluarkan adalah Pemda,” katanya.

Sementara Kepala DPMPTSP Batanghari, Hendri Jumiral dikonfirmasi perihal perizinan perusahaan pabrik tersebut mengarahkan kepada Kabid Perizinan.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Novery saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai izin dari perusahaan tersebut. Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Novery mengaku belum ada laporan izin yang masuk atas perusahaan pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan yang mana itu, setahu saya belum ada laporan izin yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut informasi dihimpun bahwa pihak perusahaan pabrik sawit tersebut telah tiga kali dipanggil oleh Satpol PP Batanghari terkait masalah perizinan pendirian pabriknya yang disinyalir tidak lengkap namun pihak perusahaan selalu mangkir.

Namun soal ini Kepala Satpol PP Batanghari, Adnan saat dikonfirmasi belum ada memberikan pernyataan.

Saat ini awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut soal keberadaan dan pembangunan pabrik yang diduga tak berizin tersebut.

Continue Reading

TEMUAN

Temuan Kuatkan Dugaan RSP Rantau Rasau Tak Sesuai Spek, Beberapa Konsultan Diduga Digeser PT Belimbing Sriwijaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Berbagai temuan serta indikasi yang mencuat, kian menguatkan dugaan bahwa proyek pembangunan RS Pratama Rantau Rasau di Tanjungjabung Timur yang menelan duit Rp 43.8 miliar dari dana DAK, dikerjakan asal jadi.

Lihat saja kondisi fisiknya yang sudah banyak mengalami keretakan pada beberapa sisi gedung yang kemudian diperparah lagi dengan buruknya sanitasi di gedung pelayanan kesehatan tersebut, yang hanya berselang beberapa bulan pasca diresmikan.

Seakan minim perencanaan sebelum pekerjaan, gedung rumah sakit yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri dengan pengawasan PT Kalimanya Exspert Konsultan pun tak henti-henti menuai sorotan.

Informasi juga dihimpun bahwa dalam prosesnya, pelaksana disinyalir mengganti beberapa personel dari konsultan pengawas, dengan dalih menghalangi proses pekerjaan. Hal itu pun semakin menguatkan dugaan bahwa banyak item pekerjaan bangunan gedung RSP Rantau Rasau yang tidak sesuai spesifikasi.

Soal ini, Binanga selaku PPTK proyek RSP Rantau Rasau dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Begitupula dengan pihak pengawas Joel Lubis — bos PT PT Kalimanya Exspert Konsultan. Kadinkes Tanjungjabung Timur, Ernawati juga nampak memilih tak merespons. Mereka tak mau ambil pusing.

Dengan respons minimnya keterbukaan informasi dari para pihak bertanggungjawab, angan-angan Rumah Sakit Pramata senilai Rp 43,4 miliar dari dana DAK tersebut menjadi pusat layanan kesehatan yang memadai dan nyaman bagi warga 4 kecamatan sekitar yakni Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak pun seolah kian jauh dari realita.

Pihak terkait didesak tanggung jawab atas proyeknya. Serta lembaga berwenang atau aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek gede tersebut. Mengingat tujuan pembangunan RSP Pratama yang tak lain untuk menghadirkan pelayanan kesehatan prima bagi warga sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads