PERISTIWA
Dua Oknum Personel Polres Merangin Terlibat Pidana Kena PTDH

Merangin – Kapolda Jambi kembali resmi mengeluarkan surat resmi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polres Merangin Bripda AS dan Brigadir RA.
Upacara PTDH dilaksanakan secara In Absentia, dimana keduanya tidak hadir dalam upacara tersebut. Upacara PTDH dilaksanakan pada Senin, 26 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Merangin dan bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata. S.I.K.,M.H.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Merangin menekankan kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut. Ia meminta agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-semata untuk ibadah agar nantinya selamat dunia dan akhirat.
“Kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH ini. Dinas dengan baik dan ikhlas, layani masyarakat dengan tulus agar selamat dunia dan akhirat. Dan niatkan dalam setiap pelaksanaan tugas semata-mata untuk beribadah,” kata Kapolres.
Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menambahkan, bahwa keduanya telah diputuskan dalam Sidang Kode Etik Polri beberapa waktu lalu. Mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Kepada Bripda (A.S) diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Kep/224/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sementara Brigadir (R.A) diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor: Kep/225/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana narkotika.
“Kasus keduanya telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi personel Polres Merangin untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Sekaligus sebagai informasi kepada masyarakat Kabupaten Merangin khususnya bahwa status keduanya bukan lagi sebagai anggota Polri. Jika dua oknum Polres yang sudah dipecat masih mengaku sebagai anggota Polri dan kembali melakukan tindakan pidana warga boleh langsung laporkan,” ujar Kasubsi.
Seperti diketahui, Brigadir RA sudah dan Brigadir AS tengah mendekam di penjara.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Santunan Yatim dan Bukber Meriahkan Rangkaian HPN Bersama Bekasi Raya

DETAIL.ID, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas jurnalis dan insan pers yang tergabung dalam Bekasi Raya menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu,15 Maret 2025 di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Acara yang penuh kehangatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Bekasi. Selain pemberian santunan berupa uang dan paket sembako, acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang memberikan motivasi kepada para hadirin.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono ST menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat.
“Kami ingin memperingati HPN dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bagi insan pers tetapi juga bagi masyarakat luas. Santunan ini diharapkan bisa membantu anak-anak yatim dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan,” kata Suryo pasa Sabtu, 15 Maret 2025.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi inisiatif ini. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari peringatan HPN, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Diskominfostandi Kota Bekasi yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap jurnalis dan media dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta mempererat hubungan dengan berbagai pihak,” ucapnya.
Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin menambah keakraban antara insan pers, pemerintah daerah, serta anak-anak yatim yang hadir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan HPN tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Reporter: Yayat Hidayat
PERISTIWA
Tinjau Jalan Rasau – Lantak Seribu, Syukur Janji Turunkan Alat Berat

DETAIL.ID, Merangin – Tingginya curah hujan yang terjadi membuat sejumlah ruas jalan menjadi rusak. Tak terkecuali jalan dari Desa Lantak Seribu yang berbatasan dengan Desa Rasau menjadi penghubung menuju Kecamatan Renah Pamenang juga ikut rusak.
Sejumlah lubang besar di jalan tak bisa dilewati kendaraan. Sementara jalan tersebut menjadi akses bagi warga untuk membawa hasil kebun serta menjadi jalan anak-anak untuk menuju SMAN 5 Merangin menjadi terhambat.
Bupati Merangin, M Syukur didampingi Kadis PUPR Julhipni dan juga Camat Renah Pamenang, Kades Lantak Seribu dan Kades Rasau meninjau langsung titik jalan rusak.
“Kita akan segera kirimkan alat berat dari PUPR untuk membereskan jalan menuju ibu kota kecamatan. Apalagi ini akses anak-anak sekolah juga,” kata Syukur pada Kamis, 13 Maret 2025.
Jalan yang berbatasan dengan Desa Tambang Emas juga tak luput dari perhatian Syukur. Menggunakan kendaraan dinasnya, ia langsung bergerak melihat satu titik jalan yang rusak.
“Ini juga harus diselesaikan, agar masyarakat bisa melewati tanpa harus takut jatuh, apalagi ini jalannya posisi menanjak jadi rawan sekali. Pak Kadis PU segera bereskan,” ujarnya.
Sementara itu Kades Lantak Seribu, Sukamto mengaku senang dengan perhatian Bupati Merangin yang turun langsung melihat kondisi jalan di wilayahnya.
“Tentu dengan perhatian dari Bupati Merangin, yang memerintahkan langsung Kadis PUPR untuk menurunkan alat berat ke sini, kami sangat berterima kasih. Kesulitan warga saya bisa mendapat solusi terbaik,” ujar Sukamto.
Sementara itu, pihaknya akan bekerja sama dengan desa seputaran Desa Lantak Seribu seperti Desa Rasau dan Desa Tambang Emas, untuk saling bersinergi.
“Saya akan sinergikan bersama desa terdekat, agar bisa saling membantu sehingga kesulitan warga terkait jalan yang sulit dilalui bisa selesai, apalagi pasir batu untuk menimbun jalan kami juga tersedia. Semoga sebelum lebaran jalan sudah layak dilewati lagi,” katanya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Banyak Diapresiasi Elemen Masyarakat

DETAIL.ID, Merangin – Kerja cerdas ditunjukkan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata. Kerja yang ditunjukkan bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk bisa memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.
Di Tabir Ulu banyak bekas galian PETI yang ditinggalkan dan hanya tersisa lubang-lubang besar, dengan genangan air yang banyak. Melihat situasi lingkungan itu, Kapolsek Tabir Ulu tak mau berpangku tangan. Ia menggandeng anak anak mahasiswa dari Universitas Muara Bungo yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Merangin.
Dengan programnya “Kapolsek Menyapa” serta jargon Polisi Hadir, Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat, ia terus melakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dalam penanggulangan eks lokasi bekas PETI dengan menggandeng Dinas Perikanan, pemerintahan kecamatan serta Pemerintah Desa Seketuk untuk bersama-sama memanfaatkan lahan bekas PETI menjadi sumber ekonomi baru.
Kolam bekas PETI kemudian dijadikan kolam air tawar dan ditebar benih ikan ribuan ekor. Hasilnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Seketuk dari sektor perikanan.
“Dengan program Kapolsek Menyapa, kita bekerja bukan mencari pujian tetapi kerja nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi bekas eks PETI dan mengubahnya menjadi kolam air tawar. Kita tebar 7.000 benih ikan bersama mahasiswa KKN, KNPI Merangin. Semoga saja hasilnya akan dinikmati masyarakat sekitar,” tutur Iptu Supranata.
Ia berharap masyarakat Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat, bisa memanfaatkan bekas lubang tambang menjadi kolam ikan tawar. “Tentu saja kerja ini tak bisa lepas dari perhatian pemerintah daerah, agar program Astacita Presiden Prabowo bisa terwujud di sini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KNPI Merangin Andy Putra sangat mengapresiasi langkah cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah koordinasi Kapolsek Tabir Ulu sangat bagus. KNPI Merangin sangat mengapresiasi pendekatan melalui kultur daerah sehingga semua masyarakat bisa dirangkul. Kami siap mendukung program Kapolsek Tabir Ulu,” ujar Andi, Ketua KNPI Merangin saat berbincang di Coffee Jhony Bangko.
Terpisah tokoh masyarakat Tabir Ulu, Herman Efendy menyambut baik program Kapolsek Menyapa. Ia menilai terobosan yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu sangat menyentuh masyarakat.
“Luar biasa. Ini kerja yang bagus dan langsung menyentuh masyarakat. Semoga masyarakat bisa semakin sadar akan menjaga lingkungan,” kata Fendy.
Sementara itu Ketua Harian Dewan Desenian Merangin, Masbayu mengakui kerja cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dari sisi sosial dan budaya pola yang diterapkan langsung menyentuh akar persoalan.
“Patut diapresiasi kerja Kapolsek Tabir Ulu, Banyak cara dilakukan dengan merangkul semua elemen masyarakat, dan ini kontribusi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Semoga bisa dicontoh oleh Polsek lain di Merangin,” kata Mas Bayu.
Reporter: Daryanto