Connect with us

ADVERTORIAL

Al Haris Menyampaikan Penjelasan 2 Ranperda Pemprov Jambi Dalam Sidang Paripurna DPRD

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap 6 (enam) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Inisiatif DPRD, Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 2 (dua) Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 11 Juli 2023.

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Faizal Riza dan Burhanuddin Mahir. Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI-Perjuangan Akmaluddin memberikan penjelasan terhadap 6 Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Ranperda Perlindungan Pemberdayaan Petani dan Nelayan, Ranperda Penyelenggaraan Jasa Kontruksi, Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Ranperda CSR), dan Pencabutan beberapa Ranperda Provinsi Jambi yaitu Perda (Peraturan Daerah) No. 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang di Provinsi Jambi.

Selanjutnya Gubernur Jambi Al Haris memberikan penjelasan Ranperda Provinsi Jambi yaitu Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang telah memberikan penjelasan terhadap 6 (enam) Ranperda Inisiatif DPRD, yang tentunya menambah pemahaman tentang enam Ranperda Inisiatif tersebut.

Gubernur Al Haris mengatakan, terkait Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, secara konstitusi pengakuan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat, telah dinyatakan dalam batang tubuh UUD 1945 pasca amandemen yaitu Pasal 18 B ayat (2) yang menyebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Kemudian Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 mensyaratkan agar pengakuan dan penghormatan Masyarakat Adat beserta hak tradisionalnya harus diatur dengan undang-undang.

Pengakuan terhadap keberadaan Masyarakat Adat dalam banyak hal masih belum melembaga secara penuh. Hal tersebut terlihat dari banyaknya permasalahan yang dialami Masyarakat Adat.

“Kita melihat Provinsi Jambi ini memiliki kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya yang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, yang melatarbelakangi Ranperda ini yaitu pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat belum sepenuhnya terpenuhi yang mengakibatkan keberadaannya terpinggirkan dan munculnya konflik sosial dan konflik agraria di wilayah adat sehingga perlu dilakukan upaya pengakuan dan perlindungan.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan menimbulkan kendala dalam implementasinya, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memandang perlu untuk menyusun dan mengusulkan dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Provinsi Jambi,” tutur Gubernur Al Haris.

Mengenai Ranperda kedua, Gubernur Al Haris mengungkapkan, terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi adalah tindak lanjut terhadap ketentuan Pasal 66 dan 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

Gubernur Al Haris mengatakan, perubahan Nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi, juga diarahkan agar kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta dapat mewujudkan riset dan inovasi yang lebih terarah dan aplikatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan, strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Ranperda Perubahan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui proses sesuai dengan ketetuan perundang-undangan, mendapat pertimbangan teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan rekomendasi atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tutur Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Gubernur Al Haris menyampaikan, tentang sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, dapat dijelaskan bahwa BPK RI Perwakilan Jambi sampai dengan tanggal 10 Juli 2023 masih dalam proses pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 atau LKPD 2022.

“Adapun Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI paling lambat 60 hari dari tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan. Hal Ini berarti Pemerintah Provinsi Jambi masih mempunyai waktu sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, kita telah berhasil menyelesaikan 23 temuan dari total 45 rekomendasi LKPD 2022 atau sebesar 51,11 persen rekomendasi administrasi dan rekomendasi keuangan dalam waktu 33 hari,” kata Gubernur Al Haris.

Selanjutnya Gubernur Al Haris mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan tahun jamak dapat dijelaskan bahwa total alokasi untuk kegiatan tahun jamak ini adalah sebesar 1,1 Triliun rupiah, yang dilaksanakan untuk tiga kegiatan penanganaan jalan oleh Bina Marga dan dua kegiatan pembangunan di Cipta Karya, dengan progress per tanggal 10 Juni 2023 sebagai berikut:

1). Jl. Sei Saren – Teluk Nilau – Parit 10 /V Senyerang, dari rencana 74,621 persen terealisasi sebesar 55,657 persen, atau terjadi Deviasi sebesar minus 18,964 persen.

2). Jl. Simp. Talang Pudak – Suak Kandis, dari Rencana sebesar 32,071 persen, terealisasi sebesar 32,106 persen, atau terjadi Deviasi sebesar 0,035 persen.

3). Jl. Simp. Pelawan – Sei. Salak Pkn. Gedang/Batang Asai, dari Rencana 31,040 persen, terealisasi sebesar 28,0 persen, atau terjadi Deviasi sebesar minus 3,040 persen.

4). Pembangunan Gedung Stadion, dari Rencana 5,85 persen, terealisasi sebesar 5,94 persen, atau Deviasi sebesar 0,09 persen

5). Pembangunan Gedung Islamic Center Jambi, dari Rencana 10,69 persen, terealisasi sebesar 13,06 persen, atau Deviasi sebesar 2,37 persen.

“Saya kira inilah tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi Dewan. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun demikian, jika masih ada hal-hal yang belum dijelaskan, pemerintah senantiasa menyediakan waktu yang cukup untuk memberikan penjelasan tambahan,” tutur Gubernur Al Haris.

ADVERTORIAL

Hadiri Acara Halal Bihalal, Bupati Natuna Kukuhkan Kepengurusan HKS dan Lepas Jamaah Haji

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri acara Halal Bihalal yang sekaligus dijalankan dengan acara Pengukuhan Pengurus Himpunan Keluarga Serasan periode 2025-2028, dan pelepasan secara resmi jamah haji warga Serasan dan Serasan Timur.

Acara ini bertempat di Gedung Serindit Ranai, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 20 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus Himpunan Keluarga Serasan yang sudah dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kepengurusan Himpunan Keluarga Serasan periode 2025-2028 yang sudah resmi dikukuhkan, mari bersama saling bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, bersama-sama kita bangun Natuna lebih maju,” ucapnya.

Pada acara tersebut, Bupati Natuna juga melepas jamaah haji warga Serasan dan Serasan Timur, dimana beliau berpesan agar jamaah untuk selalu kompak dan jaga fokus selama menjalani ibadah haji agar menjadi haji yang seutuhnya.

“Hari ini sekaligus dengan pelepasan jamaah haji warga Serasan dan Serasan Timur, untuk itu saya ucapkan kepada jamaah semoga selamat dari keberangkatan sampai pulang ke tanah air dengan selamat. Semoga menjadi haji yang mabrur, saya pesan selama menjalani ibadah haji, jaga kekompakan dan fokuslah beribadah agar jamaah bisa menjadi haji yang seutuhnya,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau juga menyampaikan harapannya melalui kegiatan tersebut akan terjalin hubungan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan Himpunan Keluarga Serasan.

“Melalui kegiatan ini, halal bihalal ini juga saya berharap semoga akan memperkuat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan Himpunan Keluarga Serasan sehingga akan terjalin kerja sama untuk membangun Natuna lebih maju,” tuturnya

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pembinaan Qori-Qoriah untuk MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka pembinaan tahap pertama Qori-Qoriah Kabupaten Tanjungjabung Barat dalam rangka persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muarojambi tahun 2025, pada Jumat, 18 April 2025.

Acara yang digelar di Hotel Ar Riyadh, Kuala Tungkal dihadiri oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Plt. Asisten I, Kabag Kesra, serta para pelatih pembinaan Qori dan Qoriah.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya persiapan maksimal bagi Qori-Qoriah yang akan mewakili daerah.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta. Disiplin dan latihan yang baik menjadi kunci kesuksesan. Orang yang memiliki potensi, namun tidak disiplin, akan sulit berkembang,” ujar Bupati

Selain berprestasi di kancah daerah dan nasional, Bupati juga menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah mencetak generasi emas Qori-Qoriah yang mampu bersaing di tingkat internasional.

“Kita ingin melahirkan Qori-Qoriah yang tidak hanya membawa nama baik daerah, tetapi juga berkontribusi besar di dunia internasional,” ucapnya.

Bupati juga mengumumkan bahwa pendaftaran peserta MTQ nantinya akan dilakukan secara daring (online). Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait, terutama Kementerian Agama dan Bagian Kesra, untuk mempersiapkan dokumen dan bahan pendukung lainnya sejak dini.

“Pendaftaran online lebih kompleks dibandingkan offline, sehingga kita harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang agar tidak terlambat,” tutur Bupati.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Setda Tanjab Barat, Hidayat Kasuma, S.Sos.I., melaporkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mematangkan potensi Qori-Qoriah serta memantapkan kesiapan kafilah Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan total 74 peserta. Kami juga mengundang 12 pelatih dari provinsi dan 15 pelatih dari kabupaten untuk mendampingi peserta,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Penuh Keakraban, Bupati Asahan Hadiri Malam Penyambutan Komandan Korem 022/Pantai Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan hadiri Malam Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur pada Rabu malam, 16 April 2025. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Horison, Jl. Medan, Kota Pematangsiantar tersebut turut didampingi Dandim 0208/AS, Waka Polres Asahan dan Kepala Dinas Kominfo. Turut hadir seluruh Dandim, Bupati dan Wali Kota serta perwakilan Forkopimda di wilayah Korem 022/PT, mewakili Pimpinan BUMN/ BUMD, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, serta Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Mengawali sambutannya, Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono, S.E., M.Han terlebih dahulu memperkenalkan diri serta mohon doa dan dukungan dari seluruh personil Korem 022/PT dan seluruh masyarakat.

“Mari kita bentuk sinergi yang baik dalam pelaksanaan tugas agar ke depannya Korem 022/PT dapat berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda dan seluruh masyarakat di wilayah Korem 022/PT,” ujarnya.

Selanjutnya, Danrem 022/PT menyampaikan, acara ini diselenggarakan sebagai bentuk silaturahmi, untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan koordinasi antar institusi, guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan pembangunan di wilayah Korem 022/PT.

“Mari kita tingkatkan keterpaduan dan kerjasama yang telah terbina selama ini, sehingga menjadi suatu kekuatan yang tangguh untuk menghadapi dinamika tantangan tugas ke depan sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua di dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada Negara dan Bangsa,” tutur Danrem 022/PT.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Asahan berkesempatan memberikan cinderamata kepada Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono. S.E., M.Han dan istri, Ny. Airin Agus Supriyono.

Dalam keterangannya pasca kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono, S.E., M.Han beserta keluarga.

“Kami yakin apa yang telah dilaksanakan oleh pejabat terdahulu dapat dilanjutkan dan lebih ditingkatkan. Kami siap bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Korem 022/PT khususnya daerah Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati mengucapkan terima kasih dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan atas peran dan perhatian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya membangun Indonesia terkhusus di Kabupaten Asahan.

“Kami percaya kerja sama antara TNI, Pemerintah Daerah, Forkopimda Asahan dan masyarakat sudah terjalin dengan baik dan semoga hal tersebut dapat membawa kebaikan khususnya dalam mensukseskan Visi dan Misi Kabupaten Asahan yakni mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” tuturnya.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads