Merangin – Sebagai bentuk pelestarian budaya asli Kabupaten Merangin serta dukungan atas penetapan Geopark Merangin menjadi UNESCO Global Geopark (UGG), masyarakat Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat melakukan gelar sedakah bumi budaya Biduk Amo.
Keragaman budaya di Kabupaten Merangin terus dilestarikan agar tidak ada pihak lain yang mengklaim. Selain di Desa Pulau Rengas, Biduk Amo merupakan budaya daerah.
“Ini merupakan bentuk nyata dalam menghidupkan budaya daerah yang ada di Kabupaten Merangin,” kata Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya pada Minggu, 1 Juli 2023.
Ia menjelaskan, untuk menghindari ada pihak lain yang mengklaim, budaya Biduk Amo milik Desa Pulau Rengas, Pemkab Merangin akan mendaftarkan hak paten ke Kementerian.
“Kita melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan Balitbangda Merangin, Biduk Amo Desa Pulau Rengas akan diajukan hak patennya ke Kementerian Hukum dan HAM agar bisa dipatenkan haknya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PKK Jambi, Hj Hesnidar Haris mengatakan dengan membangkitkan budaya Merangin tersebut, ke depan sudah ada korelasi antara budaya-budaya yang ada di Kabupaten Merangin dengan UGG. Ia yakin, akan banyak lagi yang digali agar bisa masuk rekor MURI.
“Belum lama ini setelah Bakar Jaudah, Bubur Ayak Merangin juga sudah masuk rekor MURI. Kita akan gali terus potensi-potensi budaya lainnya seperti Senang Kawang penghalang dada untuk wanita,” ujar Hj Hesnidar Haris.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post