No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Kasus Perpajakan yang Menjerat Andy Veryanto Segera Diputus, Begini Kata Kuasa Hukumnya

August 2, 2023
in PERKARA
A A
Kasus Perpajakan yang Menjerat Andy Veryanto Segera Diputus, Begini Kata Kuasa Hukumnya
10
SHARES
67
VIEWS
ShareTweetSendScan

Jambi – Setelah 7 bulan lebih lamanya, kasus perpajakan yang menjerat terdakwa Andy Veryanto eks Dirut PT Nusantara Globalindo Mitra Energi (NGME) akhirnya segera diputus oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Sebelumnya Andy lewat perusahaannya yang bergerak di bidang penyalur BBM industri didakwa telah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Dakwaan jaksa sebagaimana dapat dilihat dalam data umum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi dengan nomor perkara 12/Pid.Sus/2023/PN Jmb. Disebutkan bahwa terdapat 26 faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang terdiri dari 9 faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya di tahun 2017 dan 17 faktur pajak masukan yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya di tahun 2018.

ArtikelTerkait

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat memimpin ungkap kasus. (DETAIL/Juan)

Empat Pelaku Pengolahan Pemurnian BBM di Lubuk Napal Ditangkap Polisi, Pemilik Inisial D Masih Diburu

December 4, 2023
25
Dermawati Turnip divonis dua tahun penjara karena kasus pajak.

Dermawati Turnip Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pajak

December 1, 2023
46
Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya

Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya

November 30, 2023
55
Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

November 29, 2023
77

Dalam dakwaan JPU bahwa faktur pajak yang disebut tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang diperhitungkan sebagai pajak masukan dalam pelaporan SPT PT NGME masa PPN Agustus dan Oktober 2017 sampai dengan April dan Juni 2018 sampai dengan Desember 2018 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4.195.717.845 sebagaimana yang dihitung oleh ahli perhitungan kerugian pada pendapatan negara.

Atas perbuatannya, JPU menyatakan terdakwa diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 39A huruf a atau pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Terkait persoalan ini, penasehat hukum terdakwa yakni Agus Evandri menyatakan optimis terhadap putusan sidang kliennya yang akan berlangsung pada 7 Agustus mendatang.

Menurut dia, segala kesaksian dari sejumlah saksi yang telah dihadirkan dan menyampaikan keterangan pada agenda-agenda sidang sebelumnya sudah dapat ditarik kesimpulan. Agus mengibaratkan begini.

“Saya beli barang sudah dibayar, namun tempat pembayaran ini dia tidak melakukan pembayaran, dia sudah menerima dana. Imbasnya ke kita,” kata Agus.

Terkait faktur pajak dalam kasus Andy Veryanto yang menuai sejumlah polemik, dimana kliennya disebut-sebut menggunakan faktur yang tidak sebagaimana mestinya. Agus berpandangan bahwa pengertian tidak sebagaimana mestinya dalam UU Perpajakan, tidaklah tepat.

“Pajak itu tidak pernah bicara barang tapi bayar atau tidak,” ujarnya.

Agus lanjut menguraikan bahwa Pasal 39 huruf a unsurnya adalah menerbitkan dan atau mengunakan. Berarti, kata dia, setelah dia menerbitkan berarti menggunakan. Jadi tidak ada kaitan dengan pihak lain. Kecuali dalam Pasal 39, itu mengunakan, khusus menggunakan.

“Terakhir kemarin kesimpulan daripada JPU klien kita dibilang menerbitkan. Lah kita bukan penerbit,” ujar dia.

Agus juga mengungkap soal pengujian terhadap barcode dalam faktur pembelian BBM yang dijadikan alat bukti oleh jaksa dalam kasus Andy Veryanto.

“Setelah diuji scan barcodenya benar, valid (bukan faktur bodong),” katanya.

Terakhir Agus pun menyampaikan bahwa pihaknya yakin kasus panjang yang menjerat kliennya akan tiba pada titik terang.

“Kami yakin kalau hakim berpegang pada fakta-fakta di persidangan, bebas (klien kami) harus bebas,” katanya.

Menurutnya, masalah kliennya (Andy Veryanto) adalah soal rasa keadilan pada masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Related

Previous Post

Guna Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batanghari Dorong Sektor Pertanian

Next Post

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Beri Apresiasi Atas Digelarnya Kenduri Swarnabhumi di Desa Muaro Pijoan

Related Posts

Empat Pelaku Pengolahan Pemurnian BBM di Lubuk Napal Ditangkap Polisi, Pemilik Inisial D Masih Diburu

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat memimpin ungkap kasus. (DETAIL/Juan)
December 4, 2023
25

DETAIL.ID, Jambi - Empat pelaku pemurnian BBM ilegal di Lubuk Napal diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis lalu, 30...

Read more

Dermawati Turnip Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pajak

Dermawati Turnip divonis dua tahun penjara karena kasus pajak.
December 1, 2023
46

DETAIL.ID, Medan – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan atas kasus pidana perpajakan yang melibatkan terdakwa Dermawati Turnip. Putusan tersebut, seperti...

Read more

Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya

Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya
November 30, 2023
55

DETAIL.ID, Tebo – Polres Tebo terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah...

Read more

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun

Tidak Pakai Lama, Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun
November 29, 2023
77

DETAIL.ID, Tebo – Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial MK (58) di kebunnya beberapa waktu lalu. Sebelumnya,...

Read more
Next Post
PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Beri Apresiasi Atas Digelarnya Kenduri Swarnabhumi di Desa Muaro Pijoan

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Beri Apresiasi Atas Digelarnya Kenduri Swarnabhumi di Desa Muaro Pijoan

Puncak Hari Anak Nasional ke-39 Tingkat Kabupaten Batanghari, Fadhil Arief Memastikan Hak Anak Terpenuhi

Puncak Hari Anak Nasional ke-39 Tingkat Kabupaten Batanghari, Fadhil Arief Memastikan Hak Anak Terpenuhi

Wamenaker Dukung Polisi Selidiki dan Ambil Tindakan Tegas Soal Kecelakaan Kerja di PetroChina

Wamenaker Dukung Polisi Selidiki dan Ambil Tindakan Tegas Soal Kecelakaan Kerja di PetroChina

Fadhil Arief Mengatakan Pembangunan Jalan Tahun 2024 Difokuskan Pada Sentra Produksi Pertanian dan Perkebunan

Fadhil Arief Mengatakan Pembangunan Jalan Tahun 2024 Difokuskan Pada Sentra Produksi Pertanian dan Perkebunan

Ilustrasi aktivitas di kantor OJK.

Hanya dalam Satu Bulan, Lahir 434 Pinjol Ilegal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Undangan rapat kembali setelah sebelumnya sudah disepakati kenaikan UMK. (DETAIL/ist)

Sudah Disepakati Naik 6,40 Persen Namun UMK Kota Jambi Berubah Menjadi 3,31 Persen, Kadisnakertrans Kompak Bungkam!

November 29, 2023
204

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Jambi 2024 masih belum...

Jejak Leluhur

Genosida dan Jejak Para Leluhur Tano Batak

December 31, 2019
7k

TAHUN 1816-1833 merupakan masa paling kelam dalam sejarah di Tano (Tanah) Batak. Pasukan Padri menjajah...

Yakin Maju Jadi Caleg DPRD Provinsi Jambi, Yoggy Sikumbang Akan Perjuangkan Reforma Agraria

Yakin Maju Jadi Caleg DPRD Provinsi Jambi, Yoggy Sikumbang Akan Perjuangkan Reforma Agraria

December 1, 2023
117

DETAIL.ID, Jambi - Menjelang Pemilu Tahun 2024, Partai Buruh turut mencalonkan kader-kader mudanya untuk mengikuti...

Currently Playing

BERITA PILIHAN

  • Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    13259 shares
    Share 5339 Tweet 3300
  • Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

    10655 shares
    Share 4264 Tweet 2663
  • Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

    6316 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

    5056 shares
    Share 2027 Tweet 1262
  • Harga Sawit Turun Terus Menerus, Berikut Update Harga Sawit Periode 10-16 Juni 2022

    4857 shares
    Share 1943 Tweet 1214
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

August 15, 2020
Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

August 20, 2020
Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

April 29, 2022
Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

August 24, 2020
Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

Tertangkap Sebar Uang CE

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muarojambi, Nazli: Kata Wo, Lepaskan Saja

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Para Ketua Dewan Kesenian se-Indonesia saat Pra Munas via daring. (DETAIL/Daryanto)

DKM Akan Hadiri Munas Dewan Kesenian se-Indonesia di Jakarta

December 5, 2023
Sudah 12 Tahun OJK di Indonesia, Ini Capaian yang Ditorehkan

Sudah 12 Tahun OJK di Indonesia, Ini Capaian yang Ditorehkan

December 5, 2023
Tursiman Ketua KS Bara Nyaleg DPRD Provinsi Lewat PSI, Tagline Batu Bara Untuk Kemakmuran Masyarakat Jambi

Tursiman Ketua KS Bara Nyaleg DPRD Provinsi Lewat PSI, Tagline Batu Bara Untuk Kemakmuran Masyarakat Jambi

December 4, 2023
Bantu Operasi SAR Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Terjunkan 17 Personil

Bantu Operasi SAR Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Terjunkan 17 Personil

December 4, 2023

BERITA PERISTIWA

Bantu Operasi SAR Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Terjunkan 17 Personil

December 4, 2023
14
Bantu Operasi SAR Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Terjunkan 17 Personil
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Basarnas Jambi langsung bergerak sigap usai erupsi terjadi pada Gunung Marapi pada...

Read more

Tiba pada Puncak Penyelesaian, Konflik PT DAS dan Masyarakat 9 Desa Akan Gelar Rapat Finalisasi

December 4, 2023
14
Tiba pada Puncak Penyelesaian, Konflik PT DAS dan Masyarakat 9 Desa Akan Gelar Rapat Finalisasi
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Persoalan panjang antara masyarakat 9 desa dengan PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS)...

Read more

Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara

November 30, 2023
64
PROTES: Salah satu warga Desa Sungai Jernih menempelkan tulisan protes di dinding mess PT Andika Permata Nusantara (APN) Kamis, 30 November 2023. (DETAIL/ist)
PERISTIWA

DETAIL.ID, Tebo – Ratusan masyarakat di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi menggelar aksi pengusiran...

Read more

Tiba di Jambi, Danrem 042/Gapu Disambut Hangat Ketua DPRD Provinsi Jambi

November 27, 2023
12
Tiba di Jambi, Danrem 042/Gapu Disambut Hangat Ketua DPRD Provinsi Jambi
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Danrem 042/Gapu,Kolonel Inf Rachmad tiba di Jambi pada Senin, 27 November 2023....

Read more
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA