DAERAH
Sekretaris Daerah Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batanghari

Muara Bulian – Sekda Batanghari, Muhamad Azan, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, Rabu 13 September 2023.
Di kesempatan itu Sekda, Muhamad Azan, SH memberikan apresiasi dan permohonan maaf karena bapak Bupati Batanghari tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
“Atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batanghari dan mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di Kabupaten Batanghari,” kata Sekda Muhamad Azan.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari stakeholder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batanghari yang lebih baik dimasa akan datang.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair, SH mengatakan, bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sudah kedua kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batanghari pada tahun 2023 ini. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Maret 2023.
“Saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh Jaksa,” kata Zubair.
Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batanghari, Wahyu Nugraha Effendi, SH menyebutkan, bahwa pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) terdiri dari :
– 31 (tiga puluh satu) perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan total berat 74,699 gram (tujuh puluh empat koma enam ratus sembilan puluh sembilan gram) dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 gram (dua puluh satu koma empat belas gram) dan Peralatan.
– 7 (tujuh) perkara illegal drilling (tindak pidana migas) yang terdiri dari beberapa peralatan yang dipergunakan dalam tindak pidana illegal drilling, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit canting, 7 (tujuh) buah rolling tali tambang dan 7 (tujuh) buah katrol.
– 6 (enam) perkara tindak pidana pencurian, dengan barang bukti berupa tojok, potongan triplek, dan keranjang.
– 5 (lima) perkara tindak pidana perlindungan anak, dengan barang bukti berupa handuk, baju, celana dan selimut.
– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, dengan barang bukti
berupa pakaian.
– 1 (satu) perkara tindak pidana penggelapan dengan barang bukti berupa pisau, baju, celana, dan tikar.
– 1 (satu) perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti berupa baju, peralon dan cincin titanium.
– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dengan barang bukti berupa karung plastik dan kotak plastik.
– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.
Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutur Kajari.
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)
DAERAH
Gubernur Jawa Barat Bersama Bupati Bekasi Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Gabus Bekasi

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan bangunan liar di kawasan Kampung Gabus, yang membentang dari Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas pada Jumat, 14 Maret 2025 pagi.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk normalisasi aliran sungai guna mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan ekskavator.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir dan memimpin proses pembongkaran bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Keduanya menyaksikan pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari bangunan pertama yang dirobohkan, yaitu sebuah warung semi permanen yang terletak di depan SMPN 2 Tambun Utara, sekitar 300 meter dari pintu tol Gabus.
Dedi menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Ini adalah upaya serius untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dilanda banjir seperti yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar Dedi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa tidak ada penghuni bangunan yang menolak saat proses pembongkaran dilakukan.
“Bangunan yang kami tertibkan itu kira-kira 100-an. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari penghuni, malah mereka mendukung karena ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Ade di lokasi pembongkaran.
Ade menjelaskan bahwa setelah pembongkaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan dan mengeruk aliran sungai agar dapat menampung lebih banyak air.
“Nanti akan dilakukan normalisasi hari ini. Sungai akan dilebarkan dan dikeruk untuk meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga banjir tidak terulang lagi,” katanya.
Pembongkaran bangunan liar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Jawa Barat, Polres Metro Bekasi, Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.
Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.
Pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kampung Gabus.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap, dengan normalisasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami banjir dan dapat hidup lebih tenang,” tutur Bupati Ade Kuswara.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Safari Ramadhan di Lima Tempat

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin menggelar Safari Ramadhan 1446 H di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang. Pada Safari itu, Bupati Merangin H. M. Syukur diwakili Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Sukoso pada Jumat malam, 14 Maret 2025.
Safari Ramadhan itu hanya dihadiri segelintir pejabat, Kadis Kominfo Merangin M. Arief bersama Kabid LKI Dinas Kominfo Merangin berikut dua orang stafnya dan Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Suheri.
Dikatakan Bupati sebagaimana disampaikan Sukoso pada acara yang difokuskan di Masjid Masjid Attaqwa itu, tujuan dilakukannya Safari Ramadhan salah satunya untuk menyampaikan program-program kerja Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2025-2030.
“Sesuai dengan visi Merangin Baru, ada empat aksi prioritas utama. Aksi pertama pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya. Aksi kedua memantapkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan,” ujar Sukoso.
Sedangkan aksi ketiga lanjut Kadis Parpora Kabupaten Merangin ini, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis berbagai keunggulan daerah.
Dimana terang Sukoso, Bupati akan menyambut investasi dengan insentif kemudahan berusaha, membangun pabrik beras modern dan mengembangkan kawasan strategis kabupaten serta Geopark Merangin Jambi.
Aksi keempat terang Sukoso, membangun tata kelola Pemerintahan yang baik, maju, dan bersih berbasis teknologi informasi 5.0. Untuk itu bupati akan berkantor di setiap kecamatan secara bergilir untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tampil sebagai penceramah pada Safari Ramadhan itu, Ustadz H. Abdul Kholik yang mengupas habis tentang empat golongan orang yang dirindukan surga.
Sementara itu, Pemkab Merangin juga menggelar Safari Ramadhan 1446 H di lokasi lainnya. Wabup Merangin H. A. Khafid Moein memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Iklas Desa Mentawak Kecamatan Nalotantan.
Sedangkan Sekda Merangin Fajarman memimpin jalannya Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Rajo Tiangso Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat. Meskipun sempat diguyur hujan, namun jemaah sangat ramai memadati masjid tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra memimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Muqorrobin Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir. Para pejabat di jajaran Polres Merangin dan Pemkab Merangin tampak hadir.
Ketua DPRD Merangin M Rivaldi memimpin jalannya Safari Ramadhan di Masjid Al Azhar Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Timur. Ratusan jemaah terlihat khusyuk mengikuti jalannya acara. (*)