Connect with us

ADVERTORIAL

Hadiri Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar RAPBDP T.A 2023 dan RAPBD T.A 2024

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri dan secara langsung menyampaikan Nota Pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Batanghari pada Senin, 25 September 2023.

Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari ‘TANGGUH’,” ujar Bupati Fadhil Arief.

Secara umum, Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah yang semula sebesar Rp. 1.549.878.539.145,- (Satu triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh lima rupiah) berubah menjadi Rp.1.460.505.267.073,- (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus lima juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tujuh puluh tiga rupiah)  yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 180.659.423.840,- (Seratus delapan puluh miliar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah);

Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.276.845.843.233,- (Satu triliun dua ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah); dan

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.3.000.000.000,-

Kemudian pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024.

Adapun Rencana Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar   Rp. 1.662.195.412.758,- (Satu triliun enam ratus enam puluh dua miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp. 176.888.580.000,- (Seratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),;

Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 1.482.306.832.758,- (Satu triliun empat ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus enam juta delapan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah); dan

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).

Bupati berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terutama dalam rangka Pelaksanaan Rapat Banggar dan Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Peraturan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun Rancangan Peraturan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan. Semoga APBD yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dapat kita wujudkan.

“Kami berharap kiranya dapat dibahas, disepakati dan segera disetujui dalam bentuk Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 dengan tepat waktu sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati.

Rapat paripurna yang bertempat di ruang aula utama kantor DPRD Batanghari tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari Muhammad Ja’afar, SH dan Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan, Muhammad Ali, SE.

Tampak hadir para Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE beserta Sekda Batanghari Muhamad Azan SH, para Asisten, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.

ADVERTORIAL

BKM Agung H Achmad Bakrie Kisaran Salurkan Bantuan kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung H. Achmad Bakrie Kisaran menyalurkan bantuan kepada 50 orang anak yatim dan 87 orang kaum dhuafa yang berada disekitaran Kota Kisaran pada Jumat, 14 Maret 2025.

Bantuan ini disalurkan oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP didampingi oleh Ketua BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran beserta jajaran dan beberapa OPD.

Bantuan yang disalurkan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kaum dhuafa dan orang tua dari anak yatim dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan saat memberikan sambutannya pada kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan berpesan kepada penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan dipandang besar atau kecilnya bantuan yang diberikan, tetapi jadikan bantuan ini dapat bermanfaat bagi diri kita dan keluarga selama bulan Suci Ramadhan,” ujar Wakil Bupati.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran yang telah melaksanakan kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut ditahun-tahun berikutnya. Kepada para donatur dan masyarakat yang telah memberikan sedikit rezekinya saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya, semoga apa yang telah diberikan dibalas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda. Saya berharap kepada pengurus BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dapat terus melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tutur Wakil Bupati Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Rianto, S.H., M.AP meninjau pelaksanaan peningkatan infrastruktur Jalan Desa Urung Pane menuju Desa Silo Maraja, Kecamatan Setia Janji pada Jumat, 14 Maret 2025.

Pada kegiatan ini, Wakil Bupati juga didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Kepala Bepperida Kabupaten Asahan Dan Pengawas Pengerjaan.

Wakil Bupati Kabupaten Asahan Rianto, S.H., M.A.P mengatakan peninjauan tersebut untuk memastikan kualitas mutu spesifikasi material konstruksinya agar sesuai dengan yang sudah ditentukan. Selanjutnya Wakil Bupati Rianto mengatakan dengan dilakukannya peningkatan akses jalan tersebut dapat memudahkan akses mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat atau desa sekitar yang melewati akses jalan.

“Untuk itu pastikan kualitas infrastruktur dalam proses pengaspalan tersebut agar peningkatan jalan dapat dirasakan oleh masyarakat serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pertanian,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, S.H mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pengerjaan peningkatan Jalan Desa Urung Pane menuju Desa Silo Maraja, Kecamatan Setia Janji berkisar sepanjang 372 meter dengan lebar 4 meter.

Kemudian disampaikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap berupaya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Masyarakat Sejahtera Religius Maju dan Berkelanjutan di bidang pembangunan, infrastruktur jalan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sidak ke Sejumlah Sekolah dan OPD, Wabup Asahan Rianto Minta Tingkatkan Disiplin dalam Bekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam Sidak ini, Wakil Bupati Asahan mendatangi UPTD SMP Negeri 2 Kisaran, Dinas Sosial, Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten Asahan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Bupati Asahan menjelaskan tujuannya melakukan sidak ini adalah sebagai bentuk komitmennya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pondasi utama keberhasilan dalam membantu kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan mensukseskan visi dan misi ‘Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan’,” ujarnya.

Kepada Kepala Dinas, Wakil Bupati berpesan, agar memberikan teguran kepada ASN dan honorer yang tidak disiplin dalam bekerja.

“Berikan teguran kepada ASN dan honorer yang tidak disiplin dalam bekerja. Kepada yang disiplin saya mengucapkan terima kasih dan berharap kedisiplinan tersebut dapat terus dipertahankan,” kata Wakil Bupati Asahan.

Selain itu, Wakil Bupati Asahan juga mengingatkan agar para pegawai menjaga kebersihan dan suasana kerja yang nyaman selama Ramadhan. Ia berharap bulan suci ini menjadi momentum bagi para ASN dan Honorer untuk meningkatkan etos kerja, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Mari jadikan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, bukan alasan untuk bermalas-malasan. Tetap puasa Ramadhan makin meningkatkan semangat dalam bekerja dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Rianto.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads