DAERAH
Perbaikan Jalan Eks Transmigrasi Ini Murni Bantuan Pemerintah dan Swadaya Desa, Mashuri: Jangan Ada yang Mengklaim
detail.id/, Merangin – Dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin yang terbatas, membuat banyak jalan utama milik pemerintah yang rusak di daerah eks transmigrasi terpaksa harus dikerjakan dengan cara subsidi silang.
Seperti ruas jalan Desa Bukit Bungkul, Tambang emas, Tanjung Benuang dan Desa Lantak Seribu. Kondisinya makin membaik setelah dibenahi.
Perbaikan jalan ini tidak lepas dari cara subsidi silang yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan desa dimana jalan desa yang diperbaiki.
“Kami empat desa sangat berterima kasih dengan bantuan pemerintah dalam rangka memperbaiki jalan desa yang rusak, meskipun dengan cara subsidi silang dan swadaya masyarakat. Paling tidak usaha pemerintah daerah untuk perhatian terhadap keluhan kami terjawab sudah,” kata Kades Lantak Seribu, Sukamto pada Minggu, 10 September 2023.
Menurutnya cara subsidi silang yang dilakukan dan disepakati oleh desa-desa di Kecamatan Pamenang Selatan dan Renah Pamenang menjadi bukti bahwa program sapu lubang yang dilakukan merupakan murni dari pemerintah dan desa.
“Kinerja pemerintah daerah dan desa bersinergi dalam membangun desa. Dan, memperbaiki jalan desa menjadi bukti bahwa upaya para kades untuk memperjuangkan kepentingan desanya nyata,” ucapnya lagi.
Hal yang sama disampaikan Kades Tambang Emas Juarno. “Alhamdulillah kerja sama Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Desa Tambang Emas bisa sejalan dan menghasilkan kerja yang baik. Ruas jalan menuju ibukota kabupaten makin lancar dan tidak berlubang lagi,” kata Juarno.
Sementara itu Cecep Kades Bukit Bungkul, mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah daerah yang sudah memperbaiki jalan di desanya.
“Dua hari jalan ini diperbaiki. Ini juga bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas PU, meskipun kita subsidi silang tetapi hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan bukan hanya masyarakat Desa Bukit Bungkul saja tetapi masyarakat pengguna jalan juga merasakan jarak tempuh makin dekat, sebab jalannya lancar,” ujar Cecep.
Bupati Merangin, Mashuri menyampaikan apresiasi terhadap para Kades yang tulus memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.
“Dengan kemampuan keuangan daerah yang kondisinya tidak mencukupi tapi semangat pemerintah daerah untuk terus berupaya membantu masyarakat terus dilakukan, meskipun dengan cara subsidi silang dengan pemerintah desa, Tapi hasilnya bisa dirasakan,” kata Mashuri.
Bupati juga berharap apa yang sudah dikerjakan secara bersama-sama dengan pemerintah desa, tidak ada pihak yang mengklaim bahwa perbaikan jalan dilakukan atas kerja nyata orang perorang.
“Karena ini masuk tahun politik, maka masyarakat harus pintar melihat di lapangan, sebab apa yang dikerjakan pemerintah daerah dan pemdes bukan untuk kepentingan politik tapi kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
SMP se-Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Korupsi
DETAIL.ID, Pasuruan – Penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan. Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Selasa, 6 Oktober 2026 secara luring dan daring.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kajari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta anggota Forkopimda, pengawas sekolah, guru SMP se-Kota Pasuruan.
Kadis Pendidikan Kota Pasuruan, Siti Rochana ST menyampaikan acara deklarasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan
“Deklarasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.
Menurutnya, dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolah dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan tersebut.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Suseno SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,
“Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi,” katanya.
Reporter: Tina
DAERAH
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.
Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.
PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.
Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)
DAERAH
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
DETAIL.ID, Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.
Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.
“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.
Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.
Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)



