Connect with us

TEMUAN

Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah yang Terstruktur, Sistematis dan Masif Soal Konflik HGU PT EWF

DETAIL.ID

Published

on

Hadi Prabowo bersama sejumlah masyarakat mendemo Kantor BPN Provinsi Jambi. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Jambi – Berbagai temuan data dan fakta lapangan oleh DPP LSM Mappan semakin menguatkan dugaan, terdapat praktik mafia tanah yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif dalam konfik HGU PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan sejumlah masyarakat di sekitar arealnya yang tak berkesudahan.

Hak masyarakat di sekitar areal perkebunan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan yang menegaskan bahwa, Perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan atau izin untuk budi daya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun. Seolah telah diakali oleh perusahaan beserta pemerintah.

Sebab berita acara Timdu pada 20 November 2022 atas Tinjau Ulang Luas Kebun PT EWF yang berada di Desa Sakean, dinilai hanya berdasarkan Peraturan Bupati Muarojambi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tapal Batas Desa.

Hal ini pun masih tak luput dari sejumlah masalah, menyikapi hal tersebut DPP LSM Mappan langsung turun aksi bersama sejumlah masyarakat mendemo Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi pada Jumat 3 November 2023.

“Berdasarkan data dan fakta yang kami temui di lapangan bahwa Peraturan Bupati yang dijadikan acuan untuk kroscek ulang oleh Timdu, kami menemukan bahwa Perbup Nomor 17 Tahun 2018 tersebut cacat formil dan cacat materiil karena tidak terdapat tanggal dan bulan kapan Perbup tersebut dikeluarkan dan disahkan,” ujar Hadi Prabowo.

Bermula dari situ, LSM Mappan menyimpulkan bahwa penerbitan Perbup tersebut sarat akan dugaan manipulasi, rekayasa dan pesanan untuk menerbitkan berita acara dan peta hasil tinjau lapangan atas konflik masyarakat dengan HGU PT Erasakti Wira Forestama, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan sebenarnya.

“Kami menduga telah terjadi praktik mafia tanah dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan lintas sektoral. Yang dilakukan secara terstruktur, terorganisir, dan masif oleh PT EWF, Pemdes Sakean, BPN Muarojambi, dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi,” katanya.

Terakhir Hadi Prabowo pun berharap agar seluruh pihak terkait untuk membuka kasus ini seterang-terangnya dan tidak ada tebang pilih.

Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN

Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

DETAIL.ID

Published

on

Pabrik di Rantau Kapas Tuo. (ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Pembanguan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari menuai gejolak di kalangan masyarakat.

Pasalnya mobilitas truk pengangkut material bertonase besar yang belakangan banyak berlalu lalang menyebabkan warga sekitar khawatir dengan kondisi ruas jalan Desa Pelayangan menuju ke areal pembangunan pabrik di Desa Rantau Kapas Tuo.

Selain itu, pabrik kelapa sawit yang belum diketahui jelas namanya tersebut diduga belum melengkapi legalitas pendirian pabriknya. Kepala Desa Rantau Kapas Tuo Fitri Kurniawan dalam pemberitaan terbit di media massa bahkan mengaku belum tahu jelas nama dan empunya pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan tersebut memang sudah pernah melapor kegiatannya. Meminta izin lokasi dan masyarakat setempat, tapi mengenai izin lainnya kami tidak tahu karena itu yang mengeluarkan adalah Pemda,” katanya.

Sementara Kepala DPMPTSP Batanghari, Hendri Jumiral dikonfirmasi perihal perizinan perusahaan pabrik tersebut mengarahkan kepada Kabid Perizinan.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Novery saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai izin dari perusahaan tersebut. Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Novery mengaku belum ada laporan izin yang masuk atas perusahaan pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan yang mana itu, setahu saya belum ada laporan izin yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut informasi dihimpun bahwa pihak perusahaan pabrik sawit tersebut telah tiga kali dipanggil oleh Satpol PP Batanghari terkait masalah perizinan pendirian pabriknya yang disinyalir tidak lengkap namun pihak perusahaan selalu mangkir.

Namun soal ini Kepala Satpol PP Batanghari, Adnan saat dikonfirmasi belum ada memberikan pernyataan.

Saat ini awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut soal keberadaan dan pembangunan pabrik yang diduga tak berizin tersebut.

Continue Reading

TEMUAN

Temuan Kuatkan Dugaan RSP Rantau Rasau Tak Sesuai Spek, Beberapa Konsultan Diduga Digeser PT Belimbing Sriwijaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Berbagai temuan serta indikasi yang mencuat, kian menguatkan dugaan bahwa proyek pembangunan RS Pratama Rantau Rasau di Tanjungjabung Timur yang menelan duit Rp 43.8 miliar dari dana DAK, dikerjakan asal jadi.

Lihat saja kondisi fisiknya yang sudah banyak mengalami keretakan pada beberapa sisi gedung yang kemudian diperparah lagi dengan buruknya sanitasi di gedung pelayanan kesehatan tersebut, yang hanya berselang beberapa bulan pasca diresmikan.

Seakan minim perencanaan sebelum pekerjaan, gedung rumah sakit yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri dengan pengawasan PT Kalimanya Exspert Konsultan pun tak henti-henti menuai sorotan.

Informasi juga dihimpun bahwa dalam prosesnya, pelaksana disinyalir mengganti beberapa personel dari konsultan pengawas, dengan dalih menghalangi proses pekerjaan. Hal itu pun semakin menguatkan dugaan bahwa banyak item pekerjaan bangunan gedung RSP Rantau Rasau yang tidak sesuai spesifikasi.

Soal ini, Binanga selaku PPTK proyek RSP Rantau Rasau dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Begitupula dengan pihak pengawas Joel Lubis — bos PT PT Kalimanya Exspert Konsultan. Kadinkes Tanjungjabung Timur, Ernawati juga nampak memilih tak merespons. Mereka tak mau ambil pusing.

Dengan respons minimnya keterbukaan informasi dari para pihak bertanggungjawab, angan-angan Rumah Sakit Pramata senilai Rp 43,4 miliar dari dana DAK tersebut menjadi pusat layanan kesehatan yang memadai dan nyaman bagi warga 4 kecamatan sekitar yakni Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak pun seolah kian jauh dari realita.

Pihak terkait didesak tanggung jawab atas proyeknya. Serta lembaga berwenang atau aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek gede tersebut. Mengingat tujuan pembangunan RSP Pratama yang tak lain untuk menghadirkan pelayanan kesehatan prima bagi warga sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Diduga Asal Jadi, Proyek DAK Garapan PT Belimbing Sriwijaya RS Pratama Rantau Rasau Terus Jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Baru beberapa bulan beroperasi tepatnya November 2024, kondisi fisik gedung Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Tanjungjabung Timur sudah mengalami sejumlah kerusakan, hal ini pun menuai sorotan tajam dari publik luas.

Berbagai temuan lapangan pun kian menguatkan dugaan bahwa proyek garapan PT Belimbing Sriwiaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri tersebut dikerjakan asal, material tak sesuai spek, serta tanpa perencanaan matang.

Angan-angan untuk rumah sakit pramata senilai Rp 43,4 miliar dari dana DAK tersebut dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang memadai dan nyaman bagi warga 4 kecamatan sekitar yakni Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak pun kian jauh dari realita.

Bayangkan saja informasi dihimpun bahwa terdapat banyak keretakan pada beberapa sisi dinding rumah sakit, sanitasi pun juga tak luput dari masalah. Alih-alih jadi tempat pelayanan kesehatan, gedung tersebut pun malah terkesan memprihatinkan.

Binanga Solih, selaku PPK proyek tersebut nampak tak mau ambil pusing. Dikonfirmasi via WhatsApp, dia tak merespons. Dalam pemberitaan pada beberapa media massa, dia malah lempar tangan dengan dalih tugasnya sudah selesai lantaran proyek tersebut sudah serah terima dengan PA atau pengelola.

Sementara itu Kadis Kesehatan Tanjungjabung Timur Ernawati dikonfirmasi lewat WhatsApp sama sekali tak merespons hingga berita ini terbit.

Kondisi tersebut pun semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek milik Dinkes Tanjabtim yang digarap oleh PT Belimbing Sriwiaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri tersebut.

Menanggapi kondisi RS Pratama Rantau Rasau tersebut, sosok aktivis yang selama ini vokal terhadap berbagai perkembangan isu di Tanjabtim menilai Pemda atau Dinkes Tanjabtim harus bertanggungjawab.

“Harus tanggung jawab. Kalau perbaikan ga cukup itu cuman dicat-cat gitu aja. Kalau saya bilang itu dibongkar, baru bangun lagi. Karena kondisinya udah retak dimana-mana, sanitasi juga,” kata Arie Suryanto pada Jumat, 14 Februari 2025.

Arie juga menilai bahwa kondisi proyek tersebut kini menunjukkan bahwa tidak adanya landasaan perencanaan yang matang. Sehingga terkesan dipaksakan agar Pemda beroleh dana DAK.

“Harapannya ya diperbaiki betul. Jangan sampai masyarakat kesitu berobat mau sehat malah tambah sakit nantinya. Ini tanggung jawab Pemkab,” katanya.

Proyek RSP Rantau Rasau pun kini jadi sorotan publik, pihak terkait didesak betul-betul bertanggungjawab serta adanya audit menyeluruh atas gedung pelayanan kesehatan yang bersumber dari dana DAK Pusat tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads