PERISTIWA
UMP Jambi Mentok Cuma Naik Rp 94 Ribu, KSBSI Walk Out dan Menilai Kenaikannya Membuat Buruh Tidak Bisa Hidup Layak

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadinaskertrans), Bahari Panjaitan memastikan kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP) Jambi untuk tahun 2024 hanya sebesar 3,2 persen atau hanya naik sebesar Rp 94.000.
Dari yang tadinya (tahun 2023) sebesar Rp 2.943.003 menjadi Rp 3.037.003. Bahari mengatakan pemberlakuan besaran UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
“Kita sudah menetapkan indeks alfa dengan nilai 0,3 makanya dapat besaran itu sesuai dengan PP No 51 yang mengatur tentang Upah Minimum,” katanya pada Sabtu pada Sabtu, 18 November 2023.
Dia menjelaskan kenaikan UMP ini sudah sangat lumayan dan sangat layak mengingat inflasi di Jambi 1,70%.
“Artinya tingkat pengendalian inflasi di Indonesia sangat baik bahkan terbaik di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, UMP Tahun 2023 dari tahun 2022 naik sebesar 9,04 persen karena inflasi pada waktu itu sebesar 8,9 persen.
Sebelumnya, pada rapat pembahasan UMP bersama dewan pengupahan mendapat penolakan dari KSBSI dengan walkout dari rapat yang diselenggarakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, dewan pengupahan, dan anggota dewan pengupahan pada Kamis, 16 November 2023 lalu.
Dia mengatakan alasan pihak KSBSI menolak dasar hukum hanya menggunakan Permenaker 18 Tahun 2022.
“Karena angkanya besar makanya mereka menerima, padahal Permenaker itu kan pelaksanaan PP Nomor 36 Tahun 2021 enggak jelas juga,” ujarnya pada Sabtu, 18 November 2023.
Akan tetapi, dia mengatakan karena PP lebih tinggi dari Permenaker dan tingkat inflasinya rendah makanya pihak KSBSI menolak.
Dia juga mengatakan pihak KSBSI tidak objektif memandang hukum karena KSBSI mengutip pasal 185 UU Cipta Kerja.
“Dikutipnya pasal 185, begitu menguntungkan mereka mengutip itu, begitu merugikan mereka tidak mau,” ujarnya.
Dia menegaskan KSBSI tidak memahami aturan dan tidak punya dasar hukum yang kuat untuk meminta kenaikan itu.
“Saya tidak mau melanggar aturan dengan menaikkan UMP sesuai permintaan mereka tanpa dasar hukum yang kuat sebagai mana yang mereka minta,” katanya.
Anehnya, Bahari justru berharap para pekerja yang akan menikmati kenaikan UMP ini harus mensyukuri besaran yang ditetapkan.
“Masih banyak di Provinsi yang lain yang di bawah Rp 3,3 juta, ada yang Rp 2,5 juta, ya disyukurilah,” katanya.
Sementara itu, Roida Pane selaku ketua KSBSI Provinsi Jambi menepis pihaknya tidak berangkat dari peraturan yang berlaku.
“Jadi alasan kami menolak bukan karena tak paham dan tak taat aturan, akan tetapi karena peraturan yang berbelit-belit,” ujarnya.
Dalil kita dari UU No. 6 Tahun 2023 pasal 191a pengganti Perpu Nomor 2 Tentang Ciptakerja di ditegaskan bahwa untuk pertama sekali untuk menetapkan UMP berdasarkan petunjuk pelaksana UU 13 Tahun 2003.
“Memang juklaknya sudah dicabut yaitu PP 78 Tahun 2015. Akan tetapi di sinilah permasalahannya, mengapa pasalnya masih ada padahal juklaknya sudah dicabut,” katanya.
Dia menegaskan kembali atas dasar itulah mereka menetap dengan keputusannya.
“Karena kami pakai UU No. 13 berarti berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kita sudah menghitung inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa, kebutuhan hidup layak berapa,” ujarnya.
Roida Pane juga membantah pihaknya hanya bermodalkan Permenaker sebagaimana yang disampaikan okeh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Bahasa dia itu terbalik, kami pakai UU Nomor 6 Tahun 2023, dia pakai PP, ya jelas UU lebih tinggi,” ujarnya.
Berbeda dengan yang disampaikan Bahari Panjaitan, Roida juga menegaskan besaran UMP sebesar Rp 3.037.003 itu tidak sesuai dengan hidup layak.
“Belum, memang kita tidak melakukan survei kebutuhan hidup layak, akan tetapi bermodalkan tingkatan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja UMP ini tidak layak,” katanya.
Adapun persentase kenaikan yang diusulkan KSBSI adalah sebesar 6,67%.
“Besaran yang kami usulkan adalah 6,67% setelah kami melakukan perhitungan,” katanya.
Terakhir, apabila besaran UMP Tahun 2024 yang ditetapkan masih sebesar Rp 94. 000, KSBSI akan melakukan perlawanan dengan aksi turun ke jalan.
“Kalau masih diberlakukan seperti itu, kami akan melakukan perlawanan dengan unjuk rasa,” ujarnya.
Reporter: Ados Sianturi
PERISTIWA
Pendaki Gunung Ranai Cedera, Tim SAR Natuna Lakukan Evakuasi pada Malam Hari

DETAIL.ID, Natuna – Seorang pendaki bernama Alya (18), warga Desa Batu Gajah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, mengalami cedera kaki saat menuruni Gunung Ranai pada Sabtu, 19 April 2025. Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan pendaki yang berjumlah tujuh orang tengah menuruni jalur pendakian dalam kondisi hari mulai gelap.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menerima laporan insiden tersebut pada pukul 18.43 WIB melalui sambungan WhatsApp dari salah satu anggota tim pendaki bernama Dede. Dalam laporannya, Dede menyampaikan bahwa Alya mengalami cedera kaki, diduga akibat terpeleset saat turun dari gunung.
“Kondisinya saat itu sudah menjelang malam, dan rombongan juga dalam keadaan lelah setelah perjalanan panjang,” ujar Abdul Rahman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.
Menanggapi laporan tersebut, SAR Natuna langsung mengerahkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi penyelamatan dengan kategori Kondisi Membahayakan Manusia (KMM). Tim gabungan terdiri dari personel Kantor SAR Natuna, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Polairud Natuna, Babinsa Ranai Darat, serta unsur SAR lainnya.
Korban pertama-tama diberikan pertolongan pertama (prehospital treatment) sebelum dievakuasi menggunakan tandu dari lokasi kejadian yang berada di koordinat 3°57’28.08″N 108°21’8.66″E. Evakuasi berhasil dilakukan dan seluruh tim pendaki tiba dengan selamat pada pukul 21.40 WIB. Korban kemudian langsung dibawa menuju RSUD Natuna untuk penanganan lebih lanjut.
“Dengan selesainya proses evakuasi, operasi SAR dinyatakan ditutup. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, termasuk TNI-Polri dan seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat,” tutur Abdul Rahman.
Reporter: Saipul Bahari
PERISTIWA
Kasat Lantas dan Kapolsek Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi dalam jabatan dilingkungan jajaran Polda Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor:ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, Sabtu 19 April 2025.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya mutasi tersebut yang melibatkan pejabat utama dan Kapolsek dilingkungan Polresta Jambi.
Diantaranya, Kompol Aulia Rahmad Kasat Lantas Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi. Posisinya digantikan kepada AKP Hadi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin.
Selanjutnya, AKP Iryanto Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi digantikan kepada Iptu Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi.
Selain itu juga ada beberapa jabatan perwira lainnya bergeser yaitu AKP M Fachri Rizky Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari.
AKP RA Lembang Nauli Harahap Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat.
“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan dalam dinamika organisasi Polri, selain sebagai penyegaran personel, dan juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Delapan Warga Cedera Akibat Lemparan Bom Molotov, LPKNI Laporkan Pembakaran Perahu ke Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu pencari barang antik oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi pertengahan bulan ini berbuntut panjang.
Pasalnya para warga yang diklaim sebagai pelaku pencari barang antik tidak terima dengan aksi brutal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang membakar perahu milik mereka.
Atas kejadian itu, kurang lebih delapan orang warga yang berada di perahu tersebut mengalami cedera akibat lemparan bom molotov oleh pelaku pembakaran dan melaporkan perihal tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Kurniadi Hidayat menerangkan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar saat ini, bahkan warga yang disebut pencari barang antik itu diserang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik bukan pekerja penambang Ilegal atau PETI, dan beraktivitas jauh dari pemukiman warga. Mereka diserang dengan molotov, tombak, parang dan ketapel oleh lebih kurang 20 orang,” kata Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat.
Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan arogan pelaku pembakaran satu unit perahu tersebut ke Ditpolairud Polda Jambi.
“Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.
Dia menceritakan, delapan orang warga yang berada di atas perahu itu diserang ketika sedang bekerja terlebih lagi masih ada pekerja yang masih berada di dalam air.
“Mereka diserang dengan arogan ketika sedang bekerja dilokasi yang jauh dari permukiman warga, bahkan ada seorang pekerja yang masih berada di dalam air, akibat serangan itu banyak yang mengalami cidera,” katanya.
Berdasarkan keterangan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, kedelapan orang yang diserang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi.
“Dari kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian materi yakni sebuah kapal motor berikut perlengkapannya dan juga seorang pekerja mengalami cedera fatal akibat luka bakar dibagian betis sebelah kanan dan sudah ada hasil visum di RS Bhayangkara,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kurniadi juga meminta polisi segera menangkap segera pelaku pembakaran dan penganiayaan terhadap para korban yang sedang mencari nafkah.
Reporter: Juan Ambarita