Connect with us

DAERAH

Ini Deretan Peraih ARA 2022, Baik yang Tercatat Maupun Tidak

DETAIL.ID

Published

on

Penyelenggaraan ARA 2022 pada akhir bulan November 2023 yang lalu.

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Indonesia berhasil meraih Annual Report Award (ARA) 2022 yang digelar di Jakarta pada akhir bulan November 2023 yang lalu.

Dalam keterangan resmi yang diterima DETAIL.ID dari pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 2 Desember 2023, disebutkan kegiatan ARA 2022 itu diselenggarkan oleh tujuh pihak.

Yaitu Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNOG) dengan enam instansi penyelenggara, yaitu Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT BEI, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Penganugerahan kali ini merupakan yang ke-18 kalinya digelar. ARA adalah ajang penilaian laporan keuangan yang diadakan secara berkala untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia, baik yang tercatat di bursa saham maupun tidak.

Kegiatan ARA diselenggarakan untuk mendorong penerapan prinsip governansi korporat perusahaan di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan keterbukaan informasi dan praktik governansi yang dilakukan.

Khususnya melalui penilaian terhadap laporan tahunan perusahaan dan pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA.

Ketua Panitia Pengarah ARA 2022, Prof Mardiasmo, menjelaskan, terdapat 163 peserta yang ikut dalam kegiatan ARA 2022, dan terbagi dalam 11 kategori penilaian.

Kategori penilaian itu adalah Go Publik Keuangan, Go Publik Non Keuangan, Non Go Publik Keuangan, Non Go Publik Non Keuangan, BUMN Keuangan, BUMN Non Keuangan, BUMD Keuangan, Non BUMN/Non BUMD Keuangan, Non BUMN/Non BUMD Non Keuangan, Industri Keuangan Non Bank dan Syariah.

Pesan utama penyelenggaraan ARA 2022 adalah perlunya pengungkapan dan praktik governansi korporat dan keberlanjutan sebagai bagian terintegrasi dari model bisnis perusahaan serta konsistensi pengungkapan yang disampaikan dibandingkan dengan fakta yang ada.

Dengan demikian, tema yang dipilih untuk Annual Report Award (ARA) 2022 adalah “Integrated Mindset toward Sustainability for Long-Term Value Creation”.

Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

ARA 2022 menggunakan kriteria yang telah selaras dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan.

Hal ini ni mengacu pada SE OJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodir sejumlah rekomendasi di Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia KNKG 2021, serta beberapa pertanyaan dari ASEAN CG Scorecard.

Proses penjurian ARA 2022 terbagi dalam dua tahap yaitu penilaian desk evaluation tahap 1 dan penilaian desk evaluation tahap 2a dan 2b.

Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dipublikasikan di website KNKG dan selanjutnya merupakan tahap wawancara yang dilakukan untuk mendapatkan high level view.

Khususnya dari pimpinan perusahaan mengenai praktik governansi korporat yang diterapkan oleh perusahaan, serta mengonfirmasikan hasil penilaian desk evaluation atas isi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan.

Berdasarkan kedua tahap tersebut, Dewan Juri menetapkan pemenang ARA 2022 untuk masing-masing kategori dan Juara Umum.

Dewan Juri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh proses kegiatan penjurian ARA berusaha untuk menjaga objektivitas penjurian ARA.

Hal tersebut tercermin melalui proses penjurian yang dilakukan dan adanya keberagaman dalam komposisi Dewan Juri. Dewan Juri ARA 2022 terdiri atas perwakilan berbagai institusi dan profesi, antara lain Ditjen Pajak Kemenkeu, Kementerian BUMN, BEI, KNKG, dan IAI.

Setelah dilakukan serangkaian proses penjurian ARA 2022, Dewan Juri menetapkan pemenang juara untuk masing-masing kategori dan Juara Umum. Hasil keputusan Dewan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi juara umum ARA 2022. Sementara PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) masing-masing meraih juara 1, 2, dan 3 pada kategori perusahaan keuangan go publik.

Penerima penghargaan ARA 2022 lainnya adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) meraih masing-masing juara 1, 2, dan 3 pada kategori non keuangan go publik.

Selanjutnya, ada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang meraih juara 1 dan 2 pada kategori BUMN keuangan.

Kategori BUMN Non Keuangan yaitu Juara 1 PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Juara 2 PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Juara 3 PT Pupuk Indonesia.

Pada kategori Non Go Publik Keuangan dimenangkan satu perusahaan yaitu PT Jasa Raharja. Kategori Non Go Publik Non Keuangan berturut-turut sebagai juara pertama sampai ketiga yaitu PT PLN Indonesia Power, PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT PLN Nusantara Power.

Kategori BUMD Keuangan dimenangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Selanjutnya Kategori Non BUMN/Non BUMD Keuangan Juara 1 PT Bank Mandiri Taspen, Juara 2 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dan Juara 3 PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Terakhir, kategori Non BUMN/Non BUMD Non Keuangan dimenangkan dua juara yaitu berturut-turut PT IPC TERMINAL PETIKEMAS dan PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR).

Reporter: Heno

DAERAH

H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.

Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.

Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.

Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.

Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)

Continue Reading

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.

Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.

Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads