Connect with us

PERISTIWA

Sudah Dimodali Milliaran Namun Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Pertama, Tanoto Lim Hanya Dihukum Setahun

DETAIL.ID

Published

on

Istri pertama Tanoto Lim (kiri atas), demo di PN Jambi (kanan atas) demo di Kejari Jambi (bawah). (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Tokoh pemuda Jambi Hadi Prabowo beserta sejumlah pihak LSM kembali berteriak soal ketidakadilan dan dugaan praktIk mafia hukum yang terjadi di lingkup wilayah hukum Kota Jambi.

Kali ini, Kamis 7 Desember 2023 Hadi Prabowo beserta sejumlah rekannya mendemo Pengadilan Negeri Jambi terkait perkara pernikahan gelap antara Tanoto Lim, yang sudah berlangsung tanpa seizin atau diketahui istri pertamanya.

Dalam amar putusan, terdakwa Tanoto Lim disebut divonis selama 1 tahun penjara. Hadi Prabowo yang juga selaku pihak keluarga korban tak terima dengan putusan hakim. Sebab menurut dia segala bukti dan temuan fakta di persidangan telah terungkap jelas bahwa Tanoto Lim telah mencurangi istri pertamanya.

“Jelas dalam fakta persidangan terungkap bahwa Tanoto Lim diduga melakukan pernikahan tanpa izin istri, dengan menyembunyikan status pernikahan terdahulunya. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen KTP milik terdakwa yang masih berstatus lajang, sedangkan terdakwa sudah menikah dan memiliki istri yang sah. Anehnya JPU dan Kejari kota Jambi hanya menuntut terdakwa dengan kurungan penjara 1 tahun,” kata Hadi Prabowo, Kamis 7 Desember 2023.

Terkait singkatnya masa hukuman yang akan dijalani oleh terdakwa Tanoto Lim, Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan atas dakwaan JPU dan sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim yang mengadili perkara.

Menurut Suwarjo, kepentingan korban sudah diwakili oleh Jaksa. Dia juga menyampaikan prosedur Jaksa itu ketika dia mengajukan tuntutan.

“Dia bertingkat juga dia dari jaksanya ke Kasi Pidum ke Kajari, dia menilai secara itu. Kemudian setelah ada tuntutan kami bermusyawarah. Dan setelah bermusyawarah kami sependapat dengan tuntutan itu dari fakta-fakta yang kita peroleh di persidangan,” kata Suwarjo.

Jadi kami, lanjut Suwarjo, yang namanya menyidangkan perkara pidana inikan terikat dengan dakwaan jaksa.

“Dakwaannya kan alternatif, 279 ayat 1 ke-1 dengan 263 kalau enggak salah. Karna dakwaan alternatif sesuai dengan fakta yang kami dapat di persidangan, kami sepakat dengan jaksa,” ujarnya.

Tak puas mendengar penjelasan dari PN Jambi, Hadi Prabowo dan kawan-kawan lanjut demo ke Kejari Kota Jambi. Disini Hadi Prabowo juga mengungkap bahwa terdapat dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum jaksa dalam pengurusan perkara terdakwa Tanoto Lim.

“Diduga ada oknum jaksa yang menerima gratifikasi dari terdakwa, itu besarannya sekitar Rp 150 sampai Rp 200 juta dan itu dibuktikan bahwasanya kemarin pengacaranya terdakwa itu dilaporkan oleh terdakwa terkait dugaan penggelapan,” kata Hadi Prabowo.

Hal tersebut diduga imbas karena kekecewaan Tanoto karna pasal atau janjinya malah melenceng dan dia tetap divonis 1 tahun.

“Prosesnya macam mano itu Polresta sekarang. Tapi yang jelas saya pastikan ketika ada transaksi ini, berarti oknum jaksanya nakal. Ini berarti permainan mafia hukum, nah ini akan kami sikapi dengan berjilid-jilid,” ujarnya.

Sementara Mentari, istri pertama Tanoto Lim mengungkap kekecewaannya terhadap putusan PN Jambi dengan penuh isak tangis. Bahkan terungkap dirinya jauh sebelum masalah ini telah memodali uang milliaran rupiah kepada Tanoto demi kepentingan bisnisnya.

“Saya sangat kecewa pak, sampai disini saya berharap dia dihukum lama. Tapi ternyata enggak juga. Lebih kurang ada Rp 4 miliar saya modalin dia usaha. Orangtua saya sampai struk karna Tanoto, saya berharap dia dihukum lama tapi ini cuman 1 tahun,” kata Mentari sambil menangis.

Mendengar putusan hakim hanya 1 tahun, dan informasi bahwa Tanoto Lim langsung mengajukan banding usai vonis 1 tahun penjara. Mentari pun hanya dapat tertangis menyikapi keadaan.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Kapal Penyuplai BBM Milik PLN Terbakar di Perairan Subi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Sebuah kapal penyuplai BBM milik PLN, KM Lyyra GT 46 terbakar di sekitaran perairan Pelabuhan Subi, Kabupaten Natuna pada Selasa, 18 Maret 2025 pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Abdul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa dengan bermuatkan BBM jenis solar.

Hingga saat ini kata Rahman, pihaknya bersama TNI-Polri telah berhasil mengevakuasi 5 kru kapal, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka parah.

“5 korban telah ditemukan dan dievakuasi ke tempat aman, sementara 1 orang korban belum ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Lanjut Rahman, pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran, namun banyaknya muatan BBM jenis Solar menyulitkan petugas untuk memadamkan api.

“Memang dengan banyaknya BBM yang terbakar, menyulitkan petugas untuk memadamkan api, terlebih dengan angin yang terus berhembus dengan kencang,” katanya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

PERISTIWA

Santunan Yatim dan Bukber Meriahkan Rangkaian HPN Bersama Bekasi Raya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas jurnalis dan insan pers yang tergabung dalam Bekasi Raya menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu,15 Maret 2025 di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Acara yang penuh kehangatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Bekasi. Selain pemberian santunan berupa uang dan paket sembako, acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang memberikan motivasi kepada para hadirin.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono ST menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat.

“Kami ingin memperingati HPN dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bagi insan pers tetapi juga bagi masyarakat luas. Santunan ini diharapkan bisa membantu anak-anak yatim dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan,” kata Suryo pasa Sabtu, 15 Maret 2025.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi inisiatif ini. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari peringatan HPN, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Diskominfostandi Kota Bekasi yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap jurnalis dan media dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta mempererat hubungan dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin menambah keakraban antara insan pers, pemerintah daerah, serta anak-anak yatim yang hadir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan HPN tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

PERISTIWA

Tinjau Jalan Rasau – Lantak Seribu, Syukur Janji Turunkan Alat Berat

DETAIL.ID

Published

on

Kades Lantak Seribu bersama Bupati Merangin saat meninjau jalan rusak di sejumlah titik. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Tingginya curah hujan yang terjadi membuat sejumlah ruas jalan menjadi rusak. Tak terkecuali jalan dari Desa Lantak Seribu yang berbatasan dengan Desa Rasau menjadi penghubung menuju Kecamatan Renah Pamenang juga ikut rusak.

Sejumlah lubang besar di jalan tak bisa dilewati kendaraan. Sementara jalan tersebut menjadi akses bagi warga untuk membawa hasil kebun serta menjadi jalan anak-anak untuk menuju SMAN 5 Merangin menjadi terhambat.

Bupati Merangin, M Syukur didampingi Kadis PUPR Julhipni dan juga Camat Renah Pamenang, Kades Lantak Seribu dan Kades Rasau meninjau langsung titik jalan rusak.

“Kita akan segera kirimkan alat berat dari PUPR untuk membereskan jalan menuju ibu kota kecamatan. Apalagi ini akses anak-anak sekolah juga,” kata Syukur pada Kamis, 13 Maret 2025.

Jalan yang berbatasan dengan Desa Tambang Emas juga tak luput dari perhatian Syukur. Menggunakan kendaraan dinasnya, ia langsung bergerak melihat satu titik jalan yang rusak.

“Ini juga harus diselesaikan, agar masyarakat bisa melewati tanpa harus takut jatuh, apalagi ini jalannya posisi menanjak jadi rawan sekali. Pak Kadis PU segera bereskan,” ujarnya.

Sementara itu Kades Lantak Seribu, Sukamto mengaku senang dengan perhatian Bupati Merangin yang turun langsung melihat kondisi jalan di wilayahnya.

“Tentu dengan perhatian dari Bupati Merangin, yang memerintahkan langsung Kadis PUPR untuk menurunkan alat berat ke sini, kami sangat berterima kasih. Kesulitan warga saya bisa mendapat solusi terbaik,” ujar Sukamto.

Sementara itu, pihaknya akan bekerja sama dengan desa seputaran Desa Lantak Seribu seperti Desa Rasau dan Desa Tambang Emas, untuk saling bersinergi.

“Saya akan sinergikan bersama desa terdekat, agar bisa saling membantu sehingga kesulitan warga terkait jalan yang sulit dilalui bisa selesai, apalagi pasir batu untuk menimbun jalan kami juga tersedia. Semoga sebelum lebaran jalan sudah layak dilewati lagi,” katanya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads