DPRD PROV
Edi Purwanto Hadiri Peresmian Masjid Raya Baiturrahim di Dusun Bangka Kabupaten Bungo

Muaro Bungo – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri peresmian Masjid Raya Baiturahim di Dusun Bangka Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis, 18 Januari 2024.
Acara peresmian ini turut dihadiri anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jambi diantaranya Fadli Sudria, Eka Marlina, Andarno, Kamal, Hamdani, dan Ibnu sina.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, beserta rombongan, Bupati Kabupaten Bungo, Mashuri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, serta sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo, Camat, Kades, dan sejumlah pejabat di Kecamatan Pelepat.
Peresmian Masjid Raya Baiturahim ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Gubernur Jambi, Bupati Kabupaten Bungo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, dan sebelumnya dilakukan penandatanganan prasasti peresmian oleh Gubernur Jambi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bagian dari syiar Islam. Pembangunan masjid secara bergotong royong dari APBD Provinsi Jambi serta adanya iuran sukarela masyarakat ini juga diapresiasi oleh Edi Purwanto.
“Tentu kita sangat bersyukur dan mengapresiasi atas terbangunnya masjid raya baiturahim yang ada di Dusun Bangka Keloyang ini. Ini bagian dari bagaimana kita mensiarkan agama islam,” ujarnya.
Selanjutnya, Edi Purwanto menyebutkan bahwa setelah diresmikannya Masjid Baiturahim ini, tugas kedepan adalah untuk memakmurkan masjid tersebut sebagai tempat ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalin erat tali silaturahmi dalam kegiatan-kegiatan ibadah.
“Tugas kedepan kita lebih berat, yaitu bagaimana memakmurkan masjid ini dengan kegiatan shalat berjamaah, dengan kegiatan ibadah, kegiatan-kegiatan dakwah. Mari sama-sama jaga masjid yang kita banggakan ini,” katanya.
Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.
“Saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi, berbeda pilihan itu biasa, tapi yang paling penting kita tetap jaga kamtibmas kita,” katanya.
ADVERTORIAL
Pinto Jayanegara Himbau Pemudik Agar Berhati-hati Dalam Perjalanan

Jambi – Menyambut momen mudik Idul Fitri 1445 H, anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menghimbau warga Jakarta yang pulang kampung ke Jambi agar selalu berhati-hati dalam perjalanan.
Pinto menekankan pentingnya keselamatan bagi para pemudik, terutama dalam menghadapi arus mudik yang padat.
“Saya mengajak seluruh warga Jambi yang bekerja di Jakarta dan kota-kota lain untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Jangan lupa beristirahat jika lelah, dan manfaatkan rest area yang telah disediakan,” ujar Pinto,Kamis, 27 Maret 2025.
Selain itu, Pinto juga berharap momen Idul Fitri dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara warga Jambi yang merantau dengan keluarga mereka di kampung halaman.
“Lebaran adalah waktu yang tepat untuk berkumpul dan mempererat hubungan dengan keluarga. Semoga kebersamaan ini semakin memperkokoh rasa persaudaraan di antara kita,” tuturnya.
Sebagai penutup, Pinto mengingatkan para pemudik agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak tergesa-gesa saat di perjalanan.
“Ingat, keluarga menanti di rumah. Selamat mudik dan selamat berkumpul bersama orang-orang tercinta,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Ivan Wirata Tak Yakin PI 10% dari PetroChina Bisa Cair Dalam Satu Bulan

Jambi – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tak yakin Participate Interest (PI) 10% dari PetroChina bisa selesai dalam satu bulan ini.
Pasalnya, kata Ivan, saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa mencairkan PI 10% atau Rp 89 miliar dari tahun 2023-2025.
Tahapan 6-7 itu lanjut Ivan, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu.
“Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses,” kata anggota anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Tahapan ke 7 dari tahapan yang pertama, dalam aturan diselesaikan dalam jangka waktu selama 180 hari kerja. Sementara tahapan pencairan ini sudah diajukan sejak tanggal 31 Maret 2023, dan hingga kini sudah melebihi ketetapan waktu tersebut.
Sementara itu, kata dia, pernyatan Gubernur Jambi pada paripurna yang lalu menyatakan sudah bertemu dengan kementerian, dan PI 10% ini dapat dicairkan dalam kurung waktu satu bulan.
“Kami harus bicara bydata, kita tau ada 12 langkah penyelesaian langkah stepnya itu baru step ke 6. Jadi kami tidak yakin tahun ini PI 10% yang Rp 89 miliar itu masuk ke APBD tahun 2025. Untuk itu kami bersepakat membentuk Pansus,” kata Ivan saat ditemui, Minggu, 9 Maret 2025
Sementara itu kata Ivan, untuk mengoptimalkan instruksi dari pusat karena rendahanya pendapatan daerah, anggota dewan bersepakat membentuk dua pansus. Pertama membahas soal PI 10% dan kedua optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami juga sudah menelusuri potensi pendapatan, mulai dari pendapatan pajak bermotor, bahan bakar bermotor, pajak balik nama, alat berat dan pajak air permukaan yang belum optimal,” ujarnya.
Dengan adanya pembentukan dua pansus ini ia berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya, dan dapat menyelesaikan persoalan Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Guna Pastikan Tenaga Honerer Dapat Status yang Jelas

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah serius dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.
Keputusan untuk membentuk Pansus ini telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, serta pimpinan setiap komisi DPRD Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi bentuk nyata DPRD dalam mencegah tenaga honorer dirumahkan secara massal.
“Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai nasib tenaga honorer. Kami akan mengadakan rapat pimpinan bersama fraksi dan komisi untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat,” ujar Ivan Wirata pada Sabtu, 8 Maret 2025 malam.
Lebih lanjut, IW menegaskan bahwa DPRD akan berupaya keras agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan.
“Kami ingin memastikan tenaga honorer ini tetap memiliki masa depan. Bagaimana mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah CPNS, itu yang akan kami perjuangkan. Yang terpenting, tidak ada yang dirumahkan,” tuturnya.
Pansus ini nantinya juga akan mengkaji data tenaga honorer yang ada di Jambi untuk menilai mana yang produktif dan layak untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Dari hasil kajian ini, DPRD akan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, banyak tenaga honorer yang masih mempertanyakan kepastian mengenai pengangkatan status mereka. Menurut IW, sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), prioritas pertama pada Oktober 2025 adalah pengangkatan CPNS. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
“Tenaga honorer yang hadir malam ini masih menunggu SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Sesuai dengan edaran dari Kemenpan-RB dan BKN, CPNS lebih dulu diprioritaskan pada Oktober 2025, lalu Maret 2026 giliran PPPK. Kami akan terus mengawal agar honorer di Jambi mendapatkan kepastian,” katanya.
Dengan adanya Pansus ini, diharapkan tenaga honorer di Jambi mendapatkan kejelasan status dan tidak lagi dihantui ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.