DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah aktivis, wartawan dan advokat membuka posko pengaduan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tebo, Jambi.
Posko pengaduan ini bertujuan untuk menampung berbagai persoalan terkait kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.
Koordinator sekaligus inisiator berdirinya Posko Pengaduan PPPK Tebo, Hafizan Romy Faisal mengatakan, ada beberapa pegiat aktivitas, wartawan dan advokat yang tergabung dalam Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi PPPK di Tebo.
Adapun tujuan didirikannya posko pengaduan ini agar masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo.
Selain itu, didirikannya posko ini bertujuan untuk mewujudkan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta.
“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini bisa menjadi sarana bagi para pelapor untuk menyampaikan keluhan dan bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka alami,” kata Romy pada Kamis, 28 Maret 2024.
Inisiator posko pengaduan PPPK Tebo juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap adanya indikasi kecurangan yang muncul selama proses seleksi PPPK pada tahun 2022 dan 2024.
Dengan adanya posko pengaduan, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Posko pengaduan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para pelapor, sehingga para pelapor merasa aman untuk menyampaikan informasi terkait kecurangan yang mereka temui selama proses seleksi. Dengan demikian, para pelapor akan merasa aman dan terlindungi.
Untuk itu, Romy mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk aktif dalam mengawasi dan mengawal proses seleksi PPPK di Kabupaten Tebo.
Dengan kerjasama yang baik antara pihak penggiat keadilan, wartawan, advokat, masyarakat, dan pihak berwenang, diharapkan indikasi kecurangan seleksi penerimaan PPPK di Tebo dapat terungkap dan ditindaklanjuti sebagaimana bentuk kecurangan yang terjadi.
Ke depan, kata dia, tidak terjadi lagi hal-hal yang terindikasi adanya kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK pada tahun-tahun berikutnya sehingga para pelamar PPPK tidak lagi merasakan dirugikan.
“Kita berharap dengan adanya Posko Pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi para peserta seleksi yang merasa dirugikan akibat adanya kecurangan untuk mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan,” tuturnya.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post