Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pantau Harga Beras di Sumut, Ini yang Dilakukan KPPU Kanwil I Sumbagut

Published

on

Pihak KPPU Kanwil I Sumbagut terus memantau harga dan stok beras di Sumut (DETAIL/KPPU)

DETAIL.ID, Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) terus memantau perkembangan harga dan stok beras di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima wartawan di Medan, Kamis 7 Maret 2024, pihak KPPU melihat harga beras di tingkat konsumen di Sumut dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HE).

Hal ini berdasarkan hasil pantauan langsung KPPU Kanwil I di pasar tradisonal kota Medan pada tanggal 26 Februari 2024 dan 1 Maret 2024 yang ditemukan harga rata-rata beras medium di harga Rp 13.750/kg dan premium di harga Rp.15.145/kg.

Selain itu juga ditemukan perilaku pedagang yang mengemas kembali beras SPHP Bulog untuk dijual kembali sesuai dengan harga pasar.

Dalam rangka memetakan kondisi pasokan dan distribusi beras di Sumut, serta menelusuri permasalahan yang terjadi di lapangan, KPPU Kantor Wilayah I menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Hal ini dilakukan terkait ketersediaan pasokan dan distribusi beras di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertempat di kantor KPPU Kanwil I di kota Medan.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Bank Indonesia, Bulog, Satgas Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Serta sejumlah pelaku usaha antara lain PT Dhirga Surya, PD Pasar, PT Pilar Provinsi Sumatera Utara, PT Sumberalfaria Trijaya Tbk dan Everbright.

Selain itu hadir juga Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi tersebut antara lain:

  1. Pada bulan Februari 2024, Sumatera Utara mencatat inflasi sebesar 0,41%. Sedangkan pada setiap bulan Februari di tiga tahun terakhir selalu mengalami deflasi. Penyumbang terbesar untuk inflasi di Sumut ini adalah harga beras. Fluktuasi harga beras yang mencapai 7%-9% terbilang rendah dibandingkan komoditas lain seperti cabai, namun dianggap sudah sangat tinggi karena selama ini pemerintah selalu menjaga stabilitas harga beras.
  2. Untuk produksi beras di Sumatera Utara pada bulan Januari-Februari adalah 310.000 ton sedangkan kebutuhan 199.000 ton, sehingga terdapat surplus sebesar 110.000 ton. Namun tidak boleh ada larangan untuk menjual beras keluar dari Provinsi Sumut. Sebagai informasi, minggu ini terdapat 42 kontainer beras asal Sumatera Utara yang dikirim ke daerah lain.
  3. Dengan adanya ketentuan terkait HET (Harga Eceran Tertinggi), ritel modern mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan beras. Hal tersebut karena produsen/distributor tidak sanggup memasok beras sesuai dengan HET, sementara ritel modern tidak berani menjual beras di atas HET. Yang saat ini mampu memenuhi HET hanyalah beras SPHP dari Bulog. Terdapat 2.000 pcs beras bulog untuk gerai Alfamart di Sumatera Utara dan Aceh.
  4. Pada Tahun 2023, luas lahan pertanian turun, jumlah produksi gabah juga turun dibandingkan dengan tahun 2022. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab beberapa kilang beras, termasuk Dirga Surya, mengalami kesulitan untuk bersaing memperoleh pasokan beras dengan harga yang cocok.
  5. Saat ini Bulog Sumut memiliki stok sebanyak 16.000 ton beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) dan memiliki 2.000 outlet mitra perum bulog di Sumatera Utara. Untuk memperketat pendistribusian beras SPHP, Mitra Bulog harus memajang spanduk yang menyatakan disini beras dijual sesuai HET. Terkadang pedagang mengambil pasokan beras dari agen yang lain karena kemudahan dalam pembayaran, sehingga rantai pasok semakin Panjang.
  6. Bahwa PT Pilar dan PD Pasar selaku distributor beras SPHP pernah menawarkan kepada pedagang di Pasar Petisah untuk menjual beras SPHP Bulog dengan harga sesuai HET dan mendapatkan cashback sebesar Rp1.500/kg. Namun para pedagang tidak mau menjual beras SPHP sesuai HET dan tetap memilih untuk menjual beras lain sesuai dengan harga pasar.
  7. Di beberapa lokasi di Sumatera Utara dan Aceh sudah memasuki masa panen, sehingga harga beras cenderung turun. Pada akhir Desember 2023, harga Gabah Kering Panen (GKP) mencapai Rp7.000 s.d Rp7.500/Kg, saat ini harga GKP sudah turun di angka Rp6.600 s.d Rp6.800/Kg dengan rendemen 47%. Sedangkan saat ini harga beras medium di kilang beras di Tanjung Morawa adalah Rp12.500/Kg.
  8. Adanya kenaikan harga beras menunjukkan adanya permasalahan terkait pasokan dan penawaran. Untuk itu perlu terus dilakukan sinergi antar para pelaku usaha, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di provinsi Sumatera Utara, terutama memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

Reporter : Heno

Advertisement

DAERAH

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.

Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.

PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.

“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.

Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).

“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.

Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.

“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.

Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.

Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Layanan yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat ini menjadi pemacu bagi seluruh pihak terlibat untuk mempercepat kerja di tiap tahapan dalam proses Peralihan Hak.

“Dengan program PERINTIS ini terdapat beberapa hal yang mungkin relatif baru diterapkan dalam sistematika kerja kami selaku PPAT. Di antaranya kami juga harus lebih me-manage mengenai timing, _time management_ terkait dengan proses balik nama,” ujar Genio Ladyan Finasisca, Notaris/PPAT di Kota Tangerang Selatan.

Ia menilai PERINTIS ini mendorong PPAT untuk mengatur tahapan proses Peralihan Hak secara lebih terencana. Pengaturan tersebut mencakup pembayaran pajak, penjadwalan akad dengan para pihak, hingga waktu pemasukan berkas ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Setelah mencoba layanan tersebut, Genio Ladyan Finasisca membuktikan bahwa proses balik nama yang ditanganinya dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari saja. “Bagi masyarakat tentunya itu seharusnya hal yang positif. Proses menjadi bisa lebih cepat, lebih efisien sehingga ketika proses Peralihan Hak sudah selesai masyarakat bisa menerima sertipikatnya juga dengan jauh lebih cepat. Ada ketepatan waktu, perkiraan yang tepatnya kira-kira sertipikat itu bisa diterima kembali dalam berapa lama,” katanya.

Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, selain pengaturan waktu bagi PPAT, pelaksanaan PERINTIS juga disertai pembaruan sistem melalui geotagging. Dalam proses tersebut, PPAT turut membantu pemeliharaan data fisik dan data yuridis dengan mengambil titik koordinat objek tanah yang menjadi objek jual beli. Ia merasa proses tersebut memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat karena dapat mendukung pengecekan objek tanah, mulai dari titik koordinat hingga kondisi terkini bidang tanah tersebut.

Dari sisi masyarakat, warga Kota Samarinda, Yosua, mengalami perubahan kecepatan layanan pertanahan dalam proses balik nama sertipikat. Ia bercerita, baru mulai mengajukan berkas ke Kantah pada 2 September 2026 dan pada 4 September diinfokan proses Peralihan Haknya sudah selesai. “Saya sangat apresiasi seluruh proses tersebut yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu hanya tiga hari saja,” kata Yosua.

Yosua juga memanfaatkan kemudahan lain yang disediakan Kantah, yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Lewat layanan tersebut, ia tidak perlu izin kerja dan bisa mengambil sertipikat hasil PERINTIS di hari liburnya pada Sabtu pagi.

“Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Kantah Kota Samarinda atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat. Bagi saya, layanan seperti ini merupakan sebuah langkah yang inovatif karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Yosua. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs