DAERAH
Era Disruptive Ekonomi Jadi Perhatian KPPU Kanwil I dan HMJ UINSU

DETAIL.ID, Medan – Saat ini semua bangsa sedang memasuki era disruptif atau disruptive era, sebuah era di mana teknologi digital mengambil banyak peran kehidupan, termasuk di bidang ekonomi.
Hal itu disampaikan Ridho Pamungkas, SP., MH. selaku Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Periode 2023-2024 di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Sebagai informasi, adapun tema dari seminar itu adalah ‘Adaptasi, Inovasi dan Kebijakan Hukum Persaingan Usaha Pada Sistem Pembayaran Digital di Indonesia’.
Selain Ridho Pamungkas, seminar itu juga menghadirkan pembicara lainnya, yaitu Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. selaku pakar persaingan usaha dan akademisi UINSU.
Di seminar itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh para wartawan pada Rabu, 3 April 2024, disebutkan kalau Ridho Pamungkas membawakan topik berjudul ‘Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Disruptive’.
Sementara topik yang dibawakan oleh Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH. adalah ‘Sistem Pembayaran Digital Dalam Perspektif Persaingan Usaha’.
Kegiatan seminar dibuka oleh Dr. Syafruddin Syam, M. Ag. selaku Dekan FSH dan didampingi oleh Cahaya Permata, MH. selaku Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ridho mengatakan bahwa salah satu tantangan KPPU dalam mengawasi sektor ekonomi digital adalah pendefinisian struktur pasar yang kini menjadi lebih rumit.
Kata dia, hal ini terjadi dikarenakan adanya efek jaringan dan big data yang harus diperhitungkan dalam menilai kekuatan pasar.
“Serta berlakunya multi side market, yaitu pasar yang terbentuk lebih dalam digital ekonomi bisa lebih dari satu dan saling berkaitan, serta bekerja pada multi platform,” kata Ridho.
Untuk mengakselerasi peran KPPU di era disruptif ini, Ridho bilang KPPU harus bisa mengisi kekosongan pengaturan tentang pasar digital serta sempitnya definisi pasar bersangkutan dan pelaku usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 99 tentang Persaingan Usaha.
Serta, sambung Ridho, dapat memberikan sanksi tegas berupa denda kepada pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada persaingan tidak sehat di pasar digital.
Selanjutnya Mustafa Khamal Rokan menyampaikan gambaran perkembangan sektor e-commerce dan platform digital lainnya di Indonesia dibarengi dengan tantangan.
“Tantangannya berupa munculnya potensi persaingan usaha yang tidak sehat yang mungkin timbul akibat adanya penetrasi pasar yang sangat tinggi,” ujar dia.
Ia bilang, beberapa contoh perilaku anti persaingan misalnya pelaku usaha besar yang mempunyai kekuatan pasar dapat mengontrol pasar dan mengunci konsumen.
“Tujuannya adalah agar konsumen tidak berpindah, melakukan entry barrier dan perusahaan besar melakukan akuisisi pada perusahaan-perusahaan start-up yang memiliki inovasi tinggi dengan tujuan mengeliminasi pesaing bisnisnya,” tutur Mustafa Khamal Rokan.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati Syukur Meninjau Jalan Tabir Timur dan Tabir Selatan

DETAIL.ID, Merangin – Guna cepat mewujudkan Merangin Baru 2030, agaknya tidak ada istilah hari libur bagi Bupati Merangin H M Syukur dan jajarannya. Betapa tidak, ia mengajak sejumlah kepala OPD pada hari libur yaitu Sabtu, 22 Maret 2025 meninjau jalan rusak.
Pertama bupati dan rombongan melihat langsung kondisi Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung. Kondisi jalan tersebut berlubang-lubang di sejumlah titik, namun masih aman untuk dilalui.
“Jalan ini akan segera kita perbaiki, sehingga lancar untuk dilalui. Saya tidak ingin masyarakat jadi menderita gara-gara kerusakan jalan ini,” ujar Bupati didampingi Kadis Kominfo Merangin, M Arief dan Kepala BPKAD, Mashuri.
Jalan tersebut akan diperbaiki menggunakan dana Opsen 2025. H M Syukur berharap persoalan Jalan Rawa Jaya menuju Bungo Tanjung itu, segera tuntas, sehingga masyarakat nyaman melewatinya.
Selanjutnya bupati yang juga didampingi Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahiri dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andrei serta utusan dari Dinas PUPR Merangin bertolak ke Tabir Timur.
Bupati sempat geleng-geleng kepala, ketika menyaksikan sendiri kondisi ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur tersebut. Selain licin dan berlubang-lubang, jalan itu juga berlumpur yang cukup dalam.
Tidak sedikit mobil yang terjebak dalam kubangan lumpur. Rodanya terus berputar namun mobilnya tidak bergerak sama sekali. Bahkan putaran ronda itu semakin memperdalam kubangan lumpur yang dilalui.
“Ini sangat parah sekali. Tadinya saya berharap kondisi cuaca hujan, jadi kita semua dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat di sini, tidur di jalan kita,” tutur Bupati yang mengerti betul penderitaan masyarakatnya.
Kerusakan ruas jalan menuju Kecamatan Tabir Timur itu terjadi di dua titik, tepatnya di Desa Mekar Limau Manis. Sedangkan kondisi jalan yang masuk wilayah Kabupaten Tebo tepatnya di Desa Bangun Seranten, kondisinya lebih parah lagi sepanjang 1,2 kilometer.
Bupati akan segera memperbaiki jalan di Tabir Timur tersebut, menggunakan dana Bagi Hasil Sawit (BHS) 2025. Ia berharap jalan itu nantinya akan lancar dilalui.
“la jalan ini tidak ada drainasenya akan sangat mudah tegerus air pada saat hujan. Air akan mengalir ke badan jalan dan tidak terarah, karena tidak ada parit,” ucap Bupati yang menargetkan semua jalan di Merangin lancar untuk dilalui.
DAERAH
Baznas Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS kepada Fakir Miskin

DETAIL.ID, Asahan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2 Kecamatan.
Penerima manfaat itu untuk masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 50 orang penerima manfaat dan 50 orang masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Hari ini adalah hari terakhir kita salurkan dana bantuan Baznas untuk masyarakat miskin di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kisaran Timur,” ujar Ketua Baznas, H. Ansyari Margolang di Mesjid Agung H. Achmad Bakrie pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ansyari menambahkan bahwa ada 1.250 orang fakir miskin yang ada di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan menerima manfaat dari Baznas.
“Bantuan Baznas yang kita salurkan hari ini adalah berasal dari zakat profesi ASN. Dan besaran dana yang kita salurkan sebesar Rp 500 ribu setiap orang yang menerima manfaat,” kata Ansyari.
Sementara Bupati Asahan dalam kesempatan penyaluran dana Baznas diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin mengatakan bahwa kegiatan penyaluran dana Baznas ini adalah merupakan program Bupati Asahan.
“Bapak Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Asahan yang telah menyalurkan bantuan zakat buat fakir miskin di semua Kecamatan di Kabupaten Asahan,” ujar Sekda Zainal.
Untuk itu Sekda Zainal Arifin mohon kepada bapak ibu para penerima manfaat untuk bisa mendoakan Bupati dan Wakil Bupati tetap sehat wal afiat dan dapat menjalankan visi misi Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
“Terima kasih bapak ibu yang telah hadir dan menjadi pilihan Allah SWT untuk mendapatkan manfaat zakat dari Baznas,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan penyaluran dana ZIS dari Baznas Kepala BKAD Kabupaten, Kadis Kominfo, Kabag Protokol dan para pengurus Baznas Kabupaten Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
DAERAH
Nia Jon Firman Pandu Dikukuhkan sebagai Bunda Lingkungan Hidup

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup, Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup, serta Launching Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok. Acara ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Asisten II Deni Prihatni, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Candra, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Menurut Asnur, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya 40 ton yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan hidup guna mengatasi permasalahan ini.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, yang diamanahkan kepada Nia Jon Firman Pandu. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Dalam sambutannya, Nia Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terhormat dan semangatnya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya Rakor Lingkungan Hidup sebagai wadah untuk merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Selain itu, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Peluncuran Bank Sampah Induk menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Solok.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membahas lebih lanjut strategi dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Solok.
Reporter: Diona