DETAIL.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik indonesia (RI) pada Jumat, 26 April 2024.
Dalam aksinya Hadi Prabowo selaku Korlap dan juga Sekjen DPP LSM Mappan, mempertanyakan tindak lanjut laporan tindak pidana korupsi atas dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multi Years Islamic Center senilai Rp 149 miliar.
Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang keenam selam kurun waktu dua bulan terakhir di depan gedung KPK RI dengan tema yang sama.
Hadi Prabowo mengatakan pihaknya telah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.
“Laporan kami juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Hadi Prabowo kepada DETAIL.ID pada Minggu, 28 April 2024.
Hadi Prabowo menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI sebagai mana dijelaskan dalam surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Nomor: R/|473 IPM.00.01/30-35/03/2024, Sifat: Segera, Perihal Tanggapan Atas Laporan Masyarakat tertanggal 24 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Eko Marjono, Plt Deputi Informasi dan Data.
Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam keterangan melalui surat resmi yang ditujukan Kepada DPP LSM Mappan selaku pelapor mengatakan “bahwa Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara langsung tanggal 8 Maret 2024, kami menyampaikan apresiasi atas peran serta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 35/F86/F56.2024-A-00793”
Eko Marjono juga mengungkapkan bahwa DPP LSM Mappan agar bisa segera dapat melengkapi dokumen pen dukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Saudara laporkan.
Discussion about this post