DETAIL.ID, Jambi – M Lumbangaol akhirnya dilaporkan ke Polda Jambi terkait aksi perkosaan dan pencabulan terhadap 3 putri kandungnya. Dia dilaporkan oleh pihak keluarga yakni Nazar beserta kuasa hukumnya dari DBS Nirwasita pada Jumat, 31 Mei 2024.
Putra Tambunan salah satu kuasa hukum korban mengungkap, laporan ini sebagaimana peristiwa yang sudah viral di media sosial baru-baru ini. Bahwa M Lumbangaol diduga telah melakukan perkosaan dan pencabulan terhadap 3 anak kandungnya sendiri.
“Hari ini kita membuat laporan ke polda Jambi terkait peristiwa tersebut. Puji Tuhan, laporan kita diterima dan tadi sudah langsung dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi,” kata Putra Tambunan.
M Lumbangaol dilaporkan dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Parahnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kandungnya.
“Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang bernama MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali,” ujar Putra.
Lebih jauh, Putra menyebut untuk ke-3 anak-anak pelaku itu diduga diancam oleh pelaku akan dibunuh jika berani melaporkan aksi bejatnya. Mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024.
Namun ibu korban yang belakangan mengetahui kejadian ini pun tak berani bersikap. Ibu korban dan anak-anak perempuannya itu diduga takut akan ancaman dari Lumbangaol.
Setelah sekian lama hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan tingkah bejat pelaku. Ibu korban pun akhirnya memantapkan sikap, dan menceritakan peristiwa yang dialami anak-anaknya kepada adiknya atau tante para korban.
Pihak keluarga pun lantas menjemput ibu korban beserta anak-anaknya dari kediaman mereka di daerah Lubuk Kambing, Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Saat itu tante korban menanyakan, apakah ini dilaporkan ke polisi langsung?” ujarnya.
Namun ibu korban yang masih memikirkan nama baik keluarga, memilih untuk tidak dilaporkan dulu. Kuasa hukum korban menilai bahwa ibu korban ini masih dalam keadaan syok, dan masih memikirkan kehormatan keluarganya.
Belakangan ibu korban pun tersadar dan mampu berpikir jernih bahwa perbuatan suaminya sudah kelewat batas. Dan menyepakati untuk melaporkan suaminya itu ke Polisi. Keluarga korban saat dikonfirmasi tak banyak berkata-kata, dia hanya menyampaikan harapannya pada pihak Polda Jambi yang menangani kasus ini.
“Harapannya ya diproses secepatnya,” ujar Nazar, keluarga ibu korban, singkat.
Putra pun menyambung, bahwa pihaknya berharap agar korban mendapat keadilan. Dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan di luar nalar itu. Putra bahkan bilang begini.
“Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post