DETAIL.ID, Jakarta – Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhamad Pintor Nasution, meminta masyarakat untuk menghindari beragam produk investasi yang ditengarai merupakan investasi bodong.
Kepada para wartawan di Medan, Sabtu, 5 Mei 2024 malam, pria yang akrab dipanggil Pintor ini menyebutkan. edukasi mengenai investasi di pasar modal Indonesia terus dilakukan oleh pelaku pasar modal.
“Kami saling bersinergi satu sama lain terkait hal ini. Kami hanya saya maksud di sini adalah BEI, Self-Regulatory Organization (SRO), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Pintor.
Akan tetapi, kata dia, setiap tahun masih ada saja masyarakat yang dirugikan oleh adanya investasi bodong, alias penipuan berkedok investasi.
Namun, ungkap Pintor, dikarenakan oknum yang melakukan penipuan investasi terus ada dan semakin canggih, maka masyarakat dan para investor harus tahu cara menghindarinya.
“Bayangkan, berdasarkan data OJK sepanjang tahun 2017-2023, angka kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 139,67 triliun,” ujar Pintor Nasution.
Yang terbaru, ucap Pintor, OJK bersama 15 lembaga lainnya telah memblokir 1.218 entitas yang melakukan aksi pengelolaan investasi hingga awal tahun 2024.
“Aksi tersebut membuktikan bahwa masih banyak entitas yang berkeliaran di tengah masyarakat dan belum terdeteksi atau belum memakan korban,” ucap Pintor
Terus, bagaimana caranya menghindari investasi bodong?
Ia bilang, ada lima cara yang bisa dipelajari masyarakat agar tidak menjadi korban investasi bodong. Pertama, ucap Pintor, cek perizinan dari entitas yang menawarkan program atau produk investasi.
“Setiap orang bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin atau belum dengan rutin mengecek di website OJK,” kata Pintor.
Selain itu, Pintor mengatakan masyarakat juga bisa menghubungi hotline OJK di nomor 1500655 atau mengirim email kepada waspadainvestasi.ojk.go.id.
“Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK,” kata Pintor.
Lalu, bagaimana dengan penawaran investasi berjangka atau investasi di bidang komoditas?
Pintor menjelaskan, kalau itu yang terjadi, masyarakat bisa mengecek kalau seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
“Jika nama perusahaan tidak bisa ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal,” ucap Pintor Nasution.
Kedua, sambung Pintor, masyarakat harus waspada terhadap hasil investasi yang menggiurkan.
“Waspadalah apabila ada orang atau perusahaan yang menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan yang terlalu besar dan cenderung tidak masuk akal,” ujarnya.
Sebaiknya, ia melanjutkan, masyarakat bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa memperoleh nominal keuntungan tertentu.
“Return atau imbal hasil yang besar memang terdengar menggiurkan, namun bisa jadi ini merupakan skema ponzi,” tuturnya.
“Skema ini adalah skema bisnis yang menghasilkan keuntungan bukan dari produk investasi, melainkan dari dana milik orang lain yang masuk belakangan,” katanya Pintor.
“Di sinilah masyarakat perlu untuk mengendalikan diri dan tidak tergoda sehingga akhirnya terjerat investasi bodong,” ujar Pintor menjelaskan.
Ketiga, lanjut Pintor, masyarakat perlu bertanya bagaimana perusahaan menjalankan investasinya, dan jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat ada perusahaan yang melakukan penawaran.
Namun, cobalah untuk bertanya bagaimana sistem kerja perusahaan tersebut dalam menjalankan investasinya,” saran Pintor.
Kata dia, di proses inilah masyarakat bisa menilai jawaban dari perusahaan investasi tersebut.
“Apabila mereka terkesan menutup-nutupi dan tidak ingin transparan, maka sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut,” ujar Pintor.
Keempat, lanjut Pintor , tidak perlu merasa ketinggalan oleh tren. Saat ini perbincangan soal investasi sangat sering terdengar, terutama di kalangan anak muda.
“Beberapa orang kemudian merasa takut ketinggalan zaman atau fear of missing out (FOMO). Seolah-olah, bagi yang belum berinvestasi akan dianggap belum melek keuangan dan kurang memikirkan masa depan,” kata dia.
Padahal, Pintor menambahkan, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, namun juga diperlukan kesiapan diri, berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.
Kelima, Kuta dia, masyarakat harus memilliki tujuan keuangan dan instrumen investasi yang sesuai.
Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai dengan profil risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan kita sudah menyusun rencana investasi yang terukur,” kata dia.
Selain itu, kata Pintor lagi, jangan lupa juga untuk rajin melakukan riset, bertanya pada orang-orang yang sudah lebih dulu berinvestasi, dan memperkaya literasi keuangan.
“Pelajari produk-produk investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sesuai tujuan masing-masing. Jangka waktu investasi akan menentukan pilihan produk,” ujarnya.
Lalu, Pintor meminta masyarakat untuk bisa memastikan juga setiap investor sudah memiliki tabungan dana darurat sebelum mengalokasikan dana untuk berinvestasi.
“Sehingga apabila terjadi risiko hasil investasi yang menurun, tidak akan mengganggu biaya kebutuhan hidup. Tentunya disiplin berinvestasi dalam jangka panjang akan menurunkan risiko investasi,” tutur Muhamad Pintor Nasution, Kepala PT BEI Perwakilan Sumut.
Reporter: Heno
Discussion about this post