DAERAH
Nilainya Ratusan Juta, 12 Paket Pekerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR Kota Jambi Jadi Temuan BPK

DETAIL.ID, Jambi – Tak hanya kekurangan volume pada 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan yang jadi temuan BPK. Namun proyek sejenis macam paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR Kota Jambi juga tak luput dari sejumlah masalah.
Dalam LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2023, BPK mencatat sebanyak 12 paket pekerjaan belanja modal, jalan, irigasi dan jaringan yang dikomandoi oleh Dinas PUPR Kota Jambi terindikasi kekurangan volume dan mutu.
Diantaranya, paket pekerjaan Jl M Malik Ibrahim dengan penyedia jasa CV HJR, dari nilai kontrak Rp 1.181.995.000,00 terdapat kekurangan volume dan mutu senilai Rp 71.980.686,24.
Kemudian, pekerjaan parit Jl TP Sriwijaya garapan CV MuA dengan nilai kontrak Rp 2.979.000.000,00 hasil pemeriksaan mengandung kekurangan volum dan mutu Rp 21.995.778,25.
Selanjutnya Pekerjaan Jl Dr Mawardi (CV MPN) dengan nilai kekurangan Rp 4.201.877,62. Jl Kutilang I (CV AIJ) Rp 1.203.287. Jl Abdul Hatab (CV DdK) Rp 16.948.265,16.
Jl Letnan Muda Sarniem (CV MPN) Rp 11.955.427,91. Jl Pratu Tayeb (CV MTS) Rp 12.836.883,30. Jl Rukam (CV MuA) Rp 37.723.739,93.
Kemudian ada Jl KH A Somad (CV WBJ), proyek pengaspalan jalan satu ini menjadi temuan dengan kekurangan volume dan mutu terbesar. Kalau catatan BPK, dari nilai kontrak Rp 1.824.493.000,00 terdapat kekurangan volume sebesar Rp 229.396.002,15.
Kemudian Jl Liposos II (CV TKB) dengan catatan kekurangan volume Rp 36.144.317,62. Jl Kirana (CV SMS) dengan nilai kekurangan Rp 24.968.843,17. Dan terakhir pengaspalan Jl Garuda III (CV NaH) yang mengandung nilai kekurangan mutu Rp 101.977.445,32.
Sebenarnya untuk kasus CV NaH, hasil pemeriksaan fisik pekerjaan oleh BPK bersama Inspektorat, PPTK, Konsultan Pengawas dan penyedia jasa pada 17 Februari 2024. Total nilai kekurangan volume dan mutu mencapai Rp 201.977.445,32.
Menyikapi hasil pemeriksaan itu, CV NaH tampak langsung gerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan penyetoran sebagian hasil temuan yakni Rp 100.000.000,00 ke RKUD.
Atas permasalahan ketidakkesuaian volume dan mutu dengan kalusul kontrak tersebut, BPK menyatakan terdapat kelebihan bayar senilai Rp 571.242.553,79. Nilai ini merupakan akumulasi kerugian dari 12 paket pekerjaan pada Dinas PUPR Kota Jambi yang digarap oleh 10 kontraktor pelaksana itu.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 571.242.553,79,” tulis auditor BPK.
BPK menilai penyebabnya sama seperti pada umumnya, seperti Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal mengawasi pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya hingga penyedia jasa yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
Namun atas temuan-temuan BPK ini, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra dikonfirmasi awak media lewat seluler tidak merespons sama sekali.
Kalau berdasarkan LHP atas LKPD Pemkot Jambi TA 2023 yang telah tertandatangan oleh Kepala Perwakilan BPK RI dan Pj Wal Kota Jambi 4 Mei 2024 itu. Penjabat Wali Kota Jambi dan Kadis PUPR menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan BPK.
BPK pun merekomendasikan agar memerintahkan Kadis PUPR memproses kelebihan bayar dan menyetorkan ke kas daerah atas 12 paket pekerjaan belanja modal, jalan, irigasi dan jaringan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.
Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.
Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.
Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.
Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)
DAERAH
M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.
“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.
Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.
“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.
Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.
Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.
Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.
Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.
Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)