Connect with us

PERISTIWA

Gawat! Nyawa Pasien BPJS Ini Nyaris Tak Tertolong! 4 Kali Bolak Balik Rumah Sakit Hingga Dimintai Duit Belasan Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gunawan Wibisono harus bolak-balik mencari Rumah Sakit untuk menyelamatkan nyawa anaknya Eka Marsega (21), mahasiswi Fakultas PGMI Jurusan Tarbiyah UIN Sultan Thaha Syaifudin Jambi.

Ega jadi korban kecelakaan di Jalan Lintas Jambi – Bungo (Jalan Nes) Muarojambi pada Sabtu lalu, 29 Juni 2024 di saat hendak pergi ke lokasi KKN.

Awalnya Eka Marsega dibawa oleh warga ke RSUD Raden Mattaher sesaat setelah kecelakaan pada Sabtu pagi tersebut untuk segera dioperasi guna menangani gumpalan darah dalam kepalanya.

Namun pihak RSUD beralasan bahwa alat CT-Scan sedang rusak. Ayah korban pun diminta untuk mencari sendiri rumah sakit lain yang bisa membantu scaning kepala anaknya.

Ayah Eka lantas membawanya ke RS Bhayangkara dengan menggunakan ambulans umum padahal di RS Raden Mataher memiliki ambulans sendiri.

Di RS Bhayangkara, kepala Eka Marsega dapat dilakukan scan. Sayangnya, dikarenakan ruang ICU penuh, ayah korban diminta lagi mencari rumah sakit lain untuk mendapatkan pelayanan lanjutan.

Kemudian diantarlah lagi ke Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi (DKT). Ternyata ruang ICU di DKT juga penuh dan akhirnya disarankan kembali ke RSUD Raden Mattaher, mengingat kebutuhan untuk scaning sudah ada, maka dianggap tidak ada lagi kendala kalau hanya sekadar untuk melakukan operasi di RSUD tersebut.

Setelah sampai di RSUD, Eka Marsega disiapkan untuk dilakukan operasi sekitar pukul 22.00 malam. Namun setelah masuk kamar operasi, dokter yang menanganinya dr. Rhonaz Putra Agung. Sp.BS tiba-tiba meminta agar operasi dipindahkan dengan alasan bahwa alat operasi di RSUD Raden Mattaher tidak steril.

“Kalau tahu tidak steril alatnya, kenapa tidak diberitahu sejak awal. Kami sudah menunggu dari sore tadi, sekitar pukul 19.00 hingga sekarang. Kini sudah masuk kamar operasi, kok keluar dan pindah lagi. Kami ini sudah dari pagi tadi sejak kecelakaan sudah sangat direpotkan soal pelayanan di RS Raden Mattaher,” kata Ayah Eka Marsega, Gunawan dengan nada kesal.

Eka Marsega pun lanjut dirujuk ke RS Mitra untuk melakukan operasi atas anjuran dari Dokter tersebut. Beruntung disini, operasi kepala Eka Marsega yang juga dilakukan oleh dr. Rhonaz Putra Agung. Sp.BS berjalan baik.

Namun masalahnya belum selesai, setelah dilakukan operasi kepala ayah Eka Marsega, Gunawan Wibisono diminta membayar tagihan operasi dengan total Rp 37.165.000. Kalau tagihan belum dibayar maka pasien belum boleh pulang. Padahal ia adalah peserta dari BPJS Kesehatan.

Ternyata Eka Marsega dirujuk ke RS Mitra oleh RSUD Raden Mattaher dengan ketentuan bahwa penjamin pertamanya adalah Jasa Raharja dan dengan status pasien umum.

Semestinya pasien dapat dirujuk dengan dua penjamin yakni Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan. Sayangnya pihak RSUD tidak melakukannya untuk mempermudahkan peluang keluarga Eka Marsega untuk menggunakan BPJS.

Sehingga setelah platfrom Jasa Raharja terpenuhi, keluarga harus melunasi sendiri tagihan RS Mitra. Memang awalnya Kartu BPJS nya tidak aktif, namun dapat diaktifkan dalam kurun waktu 3 X 24 jam. Artinya pada Senin 1 Juli 2024, kartu BPJS yang bersangkutan dapat diaktifkan. Lagi-lagi penjelasan dan peluang ini yang tidak diberitahukan oleh pihak RSUD Raden Mattaher.

Sementara Jasa Raharja hanya bisa memberikan bantuan dana maksimal Rp 20 juta, sesuai dengan aturannya. Sementara, sisa tagihan 17 juta lebih harus dibayar oleh keluarga karena saat itu pasien terdaftar sebagai pasien umum.

Dikarenakan tidak mampu membayar sisa tagihan tersebut, ayah korban Gunawan Wibisono yang hanya seorang buruh perusahaan mengadukan persoalannya ke Ombudsman Jambi pada 1 Juli 2024.

Mendapat aduan tersebut. Ombudsman melakukan reaksi cepat. Semua pihak terkait, BPJS, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Jasa Raharja, RSUD Raden Mataher, dan RS Mitra diundang untuk membicarakan penyelesaian sisa tagihannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ombudsman, ternyata ada yang keliru dalam hal pengurusan administrasi pasien. Dikarenakan dalam rujukan dari RSUD Raden Mattaher ke RS Mitra dituliskan bahwa Eka Marsega adalah pasien umum dengan penjamin pertama cuma Jasa Raharja.

Pihak RSUD Raden Mattaher tidak melihat peluang bahwa pasien dapat dirujuk dengan menggunakan penjamin pertamanya Jasa Raharja dan penjamin kedua BPJS Kesehata, bukan dengan status Pasien Umum. Di situlah kekeliruan administrasi terjadi. Sehingga sisa tagihannya diminta keluarga pasien untuk melunasi.

Dalam pertemuan dengan semua pihak yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa tidak ada tagihan yang mesti dibayar keluarga pasien.

“Pasien harus diizinkan pulang tanpa harus membayar tagihan. Semuanya nanti harus ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan. Kalau ada prosedur yang keliru dalam pengurusan administrasinya, maka pihak yang keliru itu juga harus bertanggungjawab atas sisa tagihan,” kata Saiful Roswandi, dalam keterangan tertulis pihak Ombudsman RI Jambi.

Ombudsman Jambi juga berjanji akan menyelesaikan  segera sesuai kewenangannya dan pihak RSUD Raden Mattaher diminta siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, begitu juga Jasa Raharja dan RS Mitra serta BPJS Kesehatan.

Pihak-pihak terkait didesak harus bertanggung jawab atas pelayanan ini. Ombudsman menegaskan tidak boleh pasien diberatkan dengan tagihannya, padahal ia peserta JKN.

“Tidak boleh pelayanan di rumah sakit itu mempersulit dan merepotkan pasien. Apa betul hanya kekeliruan atau ada permainan lain? Kami akan dalami pemeriksaan ini sampai semua masalah selesai dan saya yang akan turun langsung,” ujar Saiful Roswandi dalam pertemuan kemarin, 5 Juli 2024 di Kantor Pertemuan BPJS Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025, Polres Padang Panjang Siap Amankan Mudik Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijirah, Polres Padang Panjang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi kepolisian terpusat secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi Ops Ketupat Singgalang 2025, di halaman Mapolres Padang Panjang pada Kamis, 20 Maret 2025.

Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA bertindak sebagai pimpinan apel yang didampingi oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartysna Widyarso, WP, S.I.K.,M.AP sekaligus membacakan amanat dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Operasi Ketupat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Idulfitri.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Wali Kota saat membacakan amanat Kapolri.

Apel ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Kota Padang Panjang dan Tanah Datar serta diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta organisasi kemasyarakatan yang turut mendukung pengamanan Lebaran di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik strategis guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

“Polres Padang Panjang bersama stakeholder terkait akan bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik yang melakukan perjalanan mudik maupun yang merayakan Lebaran di daerah ini,” kata Kapolres.

Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat keramaian, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Polres Padang Panjang telah siapkan sejumlah 3 Pos Pengamanan yang berlokasi di Pasar tumpah X koto, pasar Padang Panjang, dan di depan Masjid Hidayatullah Lembah Anai. Serta menyiapkan pos pelayanan di Tan Kayo Batipuh Selatan.

Ia menambahkan, kegiatan operasi ketupat ini melibatkan 145 orang personil Polres Padang Panjang yang bergabung dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri.

“Apel gelar pasukan ini menjadi bukti kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Padang Panjang,” tutur Kapolres.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Kapal Penyuplai BBM Milik PLN Terbakar di Perairan Subi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Sebuah kapal penyuplai BBM milik PLN, KM Lyyra GT 46 terbakar di sekitaran perairan Pelabuhan Subi, Kabupaten Natuna pada Selasa, 18 Maret 2025 pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Abdul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa dengan bermuatkan BBM jenis solar.

Hingga saat ini kata Rahman, pihaknya bersama TNI-Polri telah berhasil mengevakuasi 5 kru kapal, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka parah.

“5 korban telah ditemukan dan dievakuasi ke tempat aman, sementara 1 orang korban belum ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Lanjut Rahman, pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran, namun banyaknya muatan BBM jenis Solar menyulitkan petugas untuk memadamkan api.

“Memang dengan banyaknya BBM yang terbakar, menyulitkan petugas untuk memadamkan api, terlebih dengan angin yang terus berhembus dengan kencang,” katanya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

PERISTIWA

Santunan Yatim dan Bukber Meriahkan Rangkaian HPN Bersama Bekasi Raya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), komunitas jurnalis dan insan pers yang tergabung dalam Bekasi Raya menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama (bukber) pada Sabtu,15 Maret 2025 di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Acara yang penuh kehangatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dengan puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Bekasi. Selain pemberian santunan berupa uang dan paket sembako, acara juga diisi dengan tausiyah singkat yang memberikan motivasi kepada para hadirin.

Ketua Panitia HPN Bekasi Raya, Suryono ST menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat.

“Kami ingin memperingati HPN dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bagi insan pers tetapi juga bagi masyarakat luas. Santunan ini diharapkan bisa membantu anak-anak yatim dan memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan,” kata Suryo pasa Sabtu, 15 Maret 2025.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi inisiatif ini. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari peringatan HPN, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Diskominfostandi Kota Bekasi yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan insan pers.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap jurnalis dan media dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta mempererat hubungan dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Acara ini ditutup dengan buka puasa bersama yang semakin menambah keakraban antara insan pers, pemerintah daerah, serta anak-anak yatim yang hadir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan HPN tidak hanya menjadi perayaan bagi insan pers, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads