Connect with us

DAERAH

Sakti! SKP Melebihi Batas Namun Badan Usaha Ini Tetap Menang Proyek DAK di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi monopoli proyek. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ada persoalan serius di balik senyapnya paket proyek Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal dengan nilai pagu mencapai Rp 1.778.400.000,00. Diduga ada kongkalingkong sehingga badan usaha tersebut memenangkan paket DAK TA 2024.

Kalau dilihat dari laman web LPSE Provinsi Jambi, proyek DAK tahun anggaran 2024 itu dimenangkan oleh CV Sultan Ratuhapis dengan harga terkoreksi
sebesar Rp 1.749.503.238,03 dari 30 peserta yang ikut tender.

Masalahnya, penelusuran terhadap badan usaha tersebut menemukan bahwa ternyata CV Sultan Ratuhapis sudah kelewat jauh melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP). Atas masalah tersebut, sumber informasi yang meminta identitas dirahasiakan juga mengungkap baru-baru ini Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kualatungkal juga sudah disurati untuk pembatalan tender yang dimenangkan CV Sultan Ratuhapis lantaran SKP-nya sudah melebihi ketentuan regulasi.

“Kami memohon pembatalan tender yang dimenangkan oleh CV Sultan Ratuhapis untuk paket Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK) dikarenakan SKP berlebih,” kata sumber, belum lama ini.

Adapun paket yang sedang dikerjakan antara lain;

  1. Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK)
  2. Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor MUI Kota Batam 11 Juli 2024 (Kota Batam)
  3. Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungkus Tahap IV Selesai (Sisi Perairan) 10 Juli 2024 (Kementerian Perhubungan)
  4. ⁠Pemeliharaan Halaman/Taman/Parkir Gedung – Pembuatan Drainase dan Taman SBNP – 2024.
  5. Belanja Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Rumah Dinas Kejari Karimun 21 Juni 2024 (Kabupaten Karimun)
  6. Belanja Peningkatan Sarana Prasarana Rumah Dinas Kejari Karimun 19 Juni 2024 (Kota Batam)
  7. ⁠Belanja Peningkatan Jalan Sariji RT 002 RW 005 Desa Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara 14 Juni 2024 (Kabupaten Karimun)
  8. ⁠Belanja Peningkatan Jalan Kampung Tengah RT 013 RW 006 Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara kontrak 14 Juni 2024 (Kabupaten Karimun)
  9. Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Penyeberangan Alat Insit (DAK Transportasi Perairan Tahun 2024) kontrak 1 April 2024 estimasi selesai Oktober 2024 (LPSE Kabupaten Meranti)

Dengan adanya temuan 8 paket yang sedang berjalan, maka jika tetap dimenangkan paket Pembangunan Dermaga UPTD PPP Kuala Tungkal (DAK), paket yang sedang berjalan menjadi 9 paket.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.

Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.

Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.

Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.

Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)

Continue Reading

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.

Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.

Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads