DAERAH
Pj Bupati H Mukti Ajak Dewan Baru Bersinergi Bangun Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Demi keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Merangin, Pj Bupati Merangin H Mukti mengajak sebanyak 35 orang anggota DPRD Merangin periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah/janji bersinergi.
Ajakan bersinergi itu disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti, pada sambutan rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Merangin yang baru di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Saya berharap adanya proses komunikasi yang sinergis, baik antara pimpinan dan anggota DPDR Merangin, maupun antara Dewan dengan Pemerintah dan masyarakat,” ujar H Mukti pada paripurna terbuka yang dihadiri ribuan undangan tersebut.
Melalui komunikasi yang baik lanjut H Mukti, bila terjadi perbedaan-perbedaan pandangan antara Pemerintah dan Dewan yang kontraproduktif terhadap pelaksanaan pembangunan, akan dapat diatasi.
Demikian pula sambung Pj Bupati, komunikasi dengan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar Dewan sebagai wakil rakyat dapat menjadi sandaran dan harapan yang diinginkan. Tentunya masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh kepada Dewan.
Lebih lanjut dikatakan H Mukti, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Tidak hanya itu jelas H Mukti, termasuk membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, agar Dewan memaksimalkan peran pengawalan.
Diakui H Mukti, DPRD Kabupaten Merangin sebagai salah satu pelaku pembangunan di Kabupaten Merangin, memegang peran strategis dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pembangunan.
“Peran strategis itu tertuang dalam pasal 149 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu, fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata H Mukti.
Ketiga fungsi tersebut terang Pj Bupati, merupakan representasi rakyat yang harus dijalankan oleh DPRD Kabupaten Merangin. Fungsi legislasi mengandung makna, bahwa DPRD bersama-sama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah.
“Fungsi anggaran mengandung makna, bahwa DPRD membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah,” ujar Pj Bupati lagi.
Sedangkan fungsi pengawasan sambung H Mukti, mengandung makna melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerja sama di daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji anggota Dewan Merangin periode 2024-2029 tersebut, berlangsung khidmat, dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza dan tamu-tamu undangan penting lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para anggota Dewan Merangin tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Merangin, Sahat Saur Parulian Banjarnahor atas nama Makamah Agung.(*)
DAERAH
Pemkab Bekasi Sosialisasi Penertiban PKL di Sekitar SGC Cikarang

DETAIL.ID, Bekasi – Menindaklanjuti instruksi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama dinas terkait bersiap untuk melakukan penertiban pasar tumpah di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menggangu pengguna jalan itu diawali dengan kegiatan sosialisasi oleh Tim Gabungan Pemkab Bekasi bersama TNI/Polri, pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, penertiban para PKL yang berjualan di bahu jalan itu untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang tertib dan lebih tertata, sehingga kegiatan para pedagang tidak mengganggu kelancaran
lalu-lintas.
“Ya, kita ingin para pedagang di bahu jalan di sekitar SGC dapat lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas para pengguna jalan,” kata Surya.
Surya mengatakan, pada sosialisasi ini disampaikan, para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di lokasi tersebut antara pukul 22.00-05.00 WIB.
“Apabila sudah lewat jam 5 pagi, maka jalanan di depan SGC harus sudah bersih dan tidak ada PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan,” ujarnya.
Surya mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, untuk selanjutnya Pemkab Bekasi akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada pedagang yang berjualan di atas jam 5 pagi.
“Apabila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan penindakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, penertiban para pedagang tersebut berdasarkan Perda No. 12 th 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 9 tahun 2002 tentang Garis Sempadan Jalan.
Reporter: Yayat Hidayat
ADVERTORIAL
Buka SKK ke-5 se-Sumsel, Wabup Merangin: Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh membuka Sekolah Kader Kopri (SKK) ke-5 se-Sumatera Selatan Kopri PC PMII Merangin 2025, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin pada Kamis, 12 Juni 2025.
Tampak hadir mendampingi Wabup pada SKK ke-5 se-Sumbagsel bertema “Optimalisasi SDM Kopri Menuju Perempuan Digdaya’ itu, Kadis Perindag Dadang, Kadis Parpora Sukoso dan Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.
Hadir juga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua Kaderisasi Nasional Kopri Dwi Avivah, Ketua Kopri Provinsi Jambi Sukma Dewi, Ketua Kopri PMII Merangin Zainatur Rahmi dan undangan lainnya.
“Sebagai salah satu pilar pergerakan mahasiswa, Kopri PC PMII memegang peran sentral dalam mencetak kader-kader perempuan yang unggul, militan dan berintegritas,” ujar Wabup.
Tantangan perempuan hari ini lanjut wabup, bukan hanya pada minimnya akses, tapi juga pada ketimpangan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu Kopri PC PMII bisa menjadi ruang pembelajaran, pemberdayaan dan penguatan perempuan.
Perempuan Digdaya (Digital, inovatif, gesit, adaptif dan berdaya saing) merupakan representasi dari karakter sumber daya manusia masa depan, yang dibutuhkan mahasiswa.
Perkembangan teknologi informasi yang masif, isu-isu sosial yang kian beragam dan dinamika pergerakan yang terus berubah, menuntut untuk senantiasa adaptif, inovatif dan responsif.
“Optimalisasi sumber daya manusia Kopri berarti kita harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, membekali diri dengan pengetahuan terkini dan menguasai keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman,” ucap Wabup. (*)
DAERAH
Ressy Setiawan Resmi Jabat Kalapas Narkotika Sawahlunto Menggantikan Fajar Nurcahyono Asyifa

DETAIL.ID, Sawahlunto – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, pada Rabu, 11 Juni 2025 berlangsung khidmat.
Kegiatan sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar yang baru, Kunrat Kasmiri, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Pimpinan Tinggi Kanwil Ditjenpas Sumbar, unsur Forkopimda Kota Sawahlunto, dan stakeholder mitra kerjasama Lapas Narkotika Sawahlunto, beserta tamu undangan lainnya.
Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kalapas lama atas kinerjanya selama bertugas dan mengucapkan selamat datang kepada Kalapas baru.
“Selamat bergabung di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar,” tuturnya.
Ia juga berpesan bahwa pimpinan tentu tau dan yakin Ressy Setiawan, S.E. selaku Kalapas baru ditempatkan di Lapas Narkotika Sawahlunto sangat mampu untuk membuat Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto menjadi lebih baik lagi.
Bertempat di Ruangan Lapas Narkotika Sawahlunto, kegiatan prosesi pelepasan pejabat lama Fajar Nurcahyono Asyifa berlangsung penuh haru dan lancar.
Pejabat lama Kalapas Narkotika Sawahlunto, Fajar Nurcahyono Asyifa bergeser sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas III Sukamara, Kantor Ditjenpas Kalimantan Tengah, digantikan oleh Ressy Setiawan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang. Fajar Nurcahyono Asyifa mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat sebagai Kalapas di tempat ini.
“Begitu banyak kenangan selama bertugas di Ranah Minang ini Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Lapas Narkotika Sawahlunto memperoleh banyak penghargaan,” ujar Fajar Nurcahyono Asyifa.
Ia berharap program-program yang bagus selama ini telah di jalankan dapat dilanjutkan oleh Kalapas baru.
Giliran Ressy Setiawan sebagai pejabat baru di Lapas Kelas III Narkotika Sawahlunto Kanwil Ditjenpas Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.
Kami berharap sebagai orang baru di Sumatera Barat selalu bisa bersinergi di daerah ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga Lapas. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder.
Reporter: Diona