Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bangkit Dari Jerat Narkoba, Hafiz Jadi Panutan dan Insipirasi Anak Muda

Published

on

Jambi – Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih dari PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Batanghari-Muarojambi, sepertinya bisa menjadi inspirasi bagi anak-anak muda Provinsi Jambi.

Betapa tidak, pernah terjerat kasus Narkoba pada tahun 2018 lalu, Hafiz kemudian berhasil bangkit dan menjalani hidup secara normal. Meski badai terus saja menerjang, namun ia tidak pernah menyerah.

Saat Pilkada Batanghari 2020 silam, nama Hafiz yang digadang-gadang bakal menjadi salah satu calon kuat Bupati Batanghari, akhirnya juga gagal maju karena kasus lamanya itu.

Namun sekalipun ia tak pernah patah arang. Tekad dan semangatnya yang kuat, serta didasari oleh keinginan besar untuk menebus kesalahan masa lalunya itu, membuat Hafiz tak putus berikhtiar untuk melakukan hal positif.

“Saya mengakui secara jujur, saya pernah terjerat kasus Narkoba. Waktu itu saya masih sangat labil. Saya tidak pernah berfikir seperti apa dampak setelah itu. Dampak ke keluarga dan dampak ke kehidupan Saya berikutnya. Alhamdulillah, Saya bersyukur, begitu besar pertolongan Allah dalam hidup Saya. Di awal-awal, memang Saya kalut. Namun setelah itu, Saya yakinkan diri, Saya harus berjuang melawan itu semua. Dukungan plus doa dari keluarga menjadi kunci bagi Saya untuk terus berjuang. Saya ingin menjalani hidup secara normal. Alhamdulillah, selalu ada jalan jikalau kita punya tekad dan niat yang kuat,” kata Hafidz, Senin, 9 September 2024.

Tak butuh waktu lama bagi Hafiz, ia kemudian konsisten di jalur politik. Meski sempat gagal maju di Pilkada Batanghari 2020, namun pada tahun 2021, dalam Musda yang digelar, Hafiz dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Batanghari oleh DPP PAN. Cikal bakal ia membangun karir politik.

“Makanya saat bertemu masyarakat di Batanghari, sejak sosialisasi Pilkada tahun 2020 silam, selalu Saya sampaikan, terutama pada generasi muda, jangan pernah sekalipun berurusan dengan Narkoba. Karena dampak sosialnya akan terus kita rasakan, sekalipun kita sudah bisa lepas dari barang haram itu. Itu selalu Saya tekankan dalam setiap kesempatan saya bertemu masyarakat,” katanya.

Tak cuma di jalur politik, berhasil lepas dari jeratan Narkoba, Hafiz pun kian semangat melanjutkan bisnis keluarga di bidang Migas. Ia juga konsisten di bidang itu, hingga akhirnya ia dipercaya sebagai Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Provinsi Jambi periode 2022-2026. Kala itu, Hafiz berhasil meraih suara mutlak 86 pemilih yang tergabung dalam Hiswana. Ia pun ditasbihkan sebagai ketua, mengikuti jejak mendiang orang tuanya H Abdul Fattah.

“Saya hanya ingin menyampaikan, terutama kepada anak-anak muda, Gen Z, kaum milenial di Provinsi Jambi, jangan pernah menjadikan Narkoba sebagai pelarian. Saya berani menyampaikan itu, karena Saya sudah pernah mengalami kehidupan hingga di titik nadir gara-gara Narkoba,” ujarnya.

Dari titik itulah, Hafiz terus membangun karir politiknya, hingga ia akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara. Bahkan, politisi muda Jambi itu pun dipercaya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi definitif dari PAN.

“Selalu ada jalan bagi orang-orang yang punya ikhtiar kuat untuk menatap masa depan,” ujarnya.

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs