Connect with us

DAERAH

Ketua ASDEKI Desak Pemerintah Berlakukan Wajib Sertifikasi Halal

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Umum DPP ASDEKI, Khairul Mahalli. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Ketua Umum DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), Khairul Mahalli< mendesak pemerintah agar segera memberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.

Sebab, kata dia kepada para wartawan di Medan pada Senin, 7 Oktober 2024, karena aturan mengenai hal tersebut telah menjadi undang-undang yang sudah ditetapkan cukup lama.

“Kita mendesak pemerintah untuk segera menerapkan produk wajib bersertifikasi halal. Karena masa sosialisasinya ini sudah terlalu lama, sudah lima tahun,” kata dia.

“Ngapain aja kerja mereka? tuturnya lebih lanjut dengan nada tanya. Ia menjelaskan, aturan sertifikasi halal di Indonesia diatur dalam undang-ndang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Aturan tersebut, ucapnya, menyatakan bahwa semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

“Kepentingan kita sebenarnya bukan hanya menyangkut agama, namun juga kesehatan. Di mana dalam aturannya produk yang dihasilkan harus punya jaminan kesehatan untuk orang banyak,” kata Mahalli.

Katanya, aturan tersebut sudah selayaknya diterapkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan semua pihak.

“Indonesia pun selayaknya jadi garda terdepan untuk melaksanakan ini mengingat jumlah penduduk muslim kita yang terbesar di dunia. Jangan sampai kita hanya jadi penonton produk halal diterapkan di negara lain,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mendorong aturan jaminan wajib sertifikasi halal untuk segera diterapkan tanpa ada keraguan di dalamnya.

“Kita sangat mendukung untuk segera diterapkan. Kita juga optimis kalau ini terapkan secara kelogistikan menjadi yang terdepan dan terbaik,” katanya.

Pihaknya juga mendukung aturan wajib sertifikasi halal ini akan membawa dampak positif di bidang depo kontainer. Pasalnya setiap kontainer yang tadinya membawa bahan kimia dan sebagainya harus steril berdasarkan aturan JPH.

Produk yang wajib bersertifikasi halal tidak hanya meliputi produk makanan dan minuman, namun juga menyangkut bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Pelaku usaha yang melanggar kewajiban sertifikasi halal dapat dikenakan sanksi seperti penarikan barang dari peredaran, pembekuan operasional hingga denda Rp 2 miliar.

Sertifikasi halal berlaku selama empat tahun. Sebelum masa berlaku habis, pelaku usaha disarankan untuk melakukan perpanjangan.

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pasal 140 regulasi ini mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Reporter: Heno

DAERAH

Baznas Kabupaten Asahan Salurkan Dana ZIS kepada Fakir Miskin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan salurkan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) kepada 100 orang penerima manfaat untuk masyarakat fakir miskin di 2 Kecamatan.

Penerima manfaat itu untuk masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 50 orang penerima manfaat dan 50 orang masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Hari ini adalah hari terakhir kita salurkan dana bantuan Baznas untuk masyarakat miskin di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kisaran Timur,” ujar Ketua Baznas, H. Ansyari Margolang di Mesjid Agung H. Achmad Bakrie pada Jumat, 21 Maret 2025.

Ansyari menambahkan bahwa ada 1.250 orang fakir miskin yang ada di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan menerima manfaat dari Baznas.

“Bantuan Baznas yang kita salurkan hari ini adalah berasal dari zakat profesi ASN. Dan besaran dana yang kita salurkan sebesar Rp 500 ribu setiap orang yang menerima manfaat,” kata Ansyari.

Sementara Bupati Asahan dalam kesempatan penyaluran dana Baznas diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan, Zainal Arifin mengatakan bahwa kegiatan penyaluran dana Baznas ini adalah merupakan program Bupati Asahan.

“Bapak Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Asahan yang telah menyalurkan bantuan zakat buat fakir miskin di semua Kecamatan di Kabupaten Asahan,” ujar Sekda Zainal.

Untuk itu Sekda Zainal Arifin mohon kepada bapak ibu para penerima manfaat untuk bisa mendoakan Bupati dan Wakil Bupati tetap sehat wal afiat dan dapat menjalankan visi misi Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

“Terima kasih bapak ibu yang telah hadir dan menjadi pilihan Allah SWT untuk mendapatkan manfaat zakat dari Baznas,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan penyaluran dana ZIS dari Baznas Kepala BKAD Kabupaten, Kadis Kominfo, Kabag Protokol dan para pengurus Baznas Kabupaten Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

DAERAH

Nia Jon Firman Pandu Dikukuhkan sebagai Bunda Lingkungan Hidup

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup, Pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup, serta Launching Bank Sampah Induk di Kabupaten Solok. Acara ini berlangsung di Gedung Solok Nan Indah pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Asisten II Deni Prihatni, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Lian Octavia Candra, serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Asnur, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Solok.

Menurut Asnur, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya 40 ton yang dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan hidup guna mengatasi permasalahan ini.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, yang diamanahkan kepada Nia Jon Firman Pandu. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Dalam sambutannya, Nia Jon Firman Pandu menyampaikan rasa terhormat dan semangatnya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu, S.H., menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya Rakor Lingkungan Hidup sebagai wadah untuk merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Selain itu, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Peluncuran Bank Sampah Induk menjadi salah satu langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Solok.

Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang membahas lebih lanjut strategi dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Solok.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Aksi Mulia, Keluarga Besar MTsN 2 Tanah Datar Berikan Sembako kepada Orang Tua dan Peserta Didik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – Keluarga besar MTsN 2 Tanah Datar menunjukkan kepeduliannya terhadap orang tua dan peserta didik dengan menyerahkan paket sembako kepada orang tua dan peserta didik yang membutuhkan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Kepala MTsN 2 Tanah Datar, Aslinda, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian madrasah terhadap keluarga peserta didik yang terdampak secara ekonomi.

“Kami ingin meringankan beban orang tua dan peserta didik kami yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai lembaga pendidikan,” ujarnya.

Paket sembako yang diserahkan terdiri dari bahan pokok. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman madrasah dan dihadiri oleh perwakilan orang tua peserta didik serta guru-guru MTsN 2 Tanah Datar.

Salah satu orang tua peserta didik, Yusuf, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak madrasah. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di saat-saat seperti ini,” tuturnya.

Aslinda menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program sosial madrasah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat sekitar, karena kami percaya bahwa pendidikan tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang membangun kepedulian dan empati,” katanya.

Disamping itu atas nama pribadi, Kepala MTsN 2 Tanah Datar Aslinda, M.Pd juga menyisihkan gajinya agar bisa berbagi dengan Penghafal Al-Qur’an di Madrasah nya.

Dengan semangat gotong royong, MTsN 2 Tanah Datar kembali membuktikan dedikasinya dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap sesama.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads