DAERAH
Kolam Retensi Tak Kunjung Dibangun, Areal Sekitar JBC Jadi Langganan Banjir

DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan Mal dan Superblokck termegah di Provinsi Jambi yakni Jambi Business Center (JBC) ternyata menyebabkan sejumlah masalah di lingkungan sekitarnya. Salah satunya banjir.
Sejumlah RT di kawasan Simpang Mayang tersebut menjadi titik langganan banjir dikala ingensitas curah hujan tinggi. Diantaranya RT 10, RT 09, RT 11, RT 08, RT 07, RT 32, RT 03, dan RT 02 Kel Simpang Empat Sipin. Pengakuan sejumlah warga, ketinggian banjir pada Jumat, 4 Oktober 2024, mencapai setinggi paha orang dewasa.
Menyikapi hal tersebut, Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata turun meninjau JBC serta sejumlah RT di sekitarnya yang terdampak. Selang beberapa saat, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser Arafat, dan juga Kadis PUPR Kota Jambi Momon, serta Kabid SDA Kota Jambi Berlianto merapat ke JBC. Namun di lokasi mereka hanya ditemui oleh pihak Security JBC yakni Sabarudin.
Terkait areal sekitar yang semakin rawan banjir semenjak pembangunan JBC, terutama di sepanjang Simpang Mayang, Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser mengakui bahwa adanya aliran air dalam volume besar yang tidak sebanding dengan saluran drainase yang ada.
“Jadi ibaratnya, air yang masuk lebih banyak daripada air yang keluar. Sehingga akhirnya melimpah jadinya. Terjadilah genangan,” kata Yaser pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut juga berkata bahwa pihaknya sudah bersurat kepada pihak JBC untuk membuat kolam retensi. Namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini. Yang ada masih sebatas desain yang sudah diteruskan kepada BWSS Sumatera VI Jambi.
“Kalau dari kami SDA itu sudah meneruskan ini ke balai. Dari pihak JBC ini selaku pemilik tempat ini yang nanti akan aktif ke balainya. Karnakan anggarannya nanti dari sini dan tanahnya nanti dari Provinsi yang eks pertanian dulu,” ujar Yaser.
Menurut Yaser, setidaknya sudah setahun lebih persoalan kolam retensi untuk JBC belum ada tindak lanjut dari JBC sendiri. Sementara BWSS yang berposisi sebagai pemilik kewenangan, termasuk persoalan izin kolam retensi JBC pun belum diperoleh keterangan lebih lanjut.
“Jadi sekarang ini kita dorong saja. Kalau dari PUPR tertanggal 3 Oktober 2023 ini sudah bersurat ke JBC, permintaan permohonan embung/kolam retensi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata di akhir sidak ke sejumlah titik di sekitaran JBC pun menyimpulkan bahwa kolam retensi yang belum dibangun oleh JBC menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi.
“Dan pertanyaan itu di-oke-kan oleh Kadis PU Kota, karena udah berulang kali mengingatkan untuk segera dibangun kolam retensi. Dikomunikasikan lagi sama bidang SDA (Provinsi) bahwa sudah dibuat desain kolam retensi oleh Jambi Business Center. Baru untuk minta persetujuan dengan pihak balai,” kata Ivan Wirata.
Nayatanya, lanjut dia, kita tanya di pihak balai (JBC) belum menemui. Waka DPRD Provinsi Jambi itu pun meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh intansi terkait dan pembangunan kolam retensi yang jadi tanggung jawab JBC segera direalisasikan.
Kemudian masalah hambatan di drainase yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Kota Jambi, Dinas PUPR agar menganggarkan anggaran di 2025. Sama juga dengan PUPR Provinsi Jambi. Ivan yakin jika semua pihak berkomitmen maka banjir berulang dapat diminimalisir.
“Jadi kita berkomitmen bersama-sama pihak kota, pihak provinsi menyurati Jambi Business Center agar segera melaksanakan komitmennya. Dari lingkungan, izin lingkungan Amdal juga mengatakan bangun kolam retensi dulu baru bangun pembangunannya (gedung),” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

DETAIL.ID,Merangin – Pasangan Bupati Merangin terpilih Syukur-Khafied, bersama 481 Kepala Daerah terpilih lainnya di Indonesia, mengikuti jalannya gladi bersih acara pelantikan di Lapangan Tengah Istana Negara di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan Diskominfo Merangin, gladi bersih tersebut sifatnya lebih detail dari gladi kotor yang sebelumnya digelar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa pagi, 18 Februari 2025.
“Jadi hari ini kita mengikuti prosesi seremoni pergeseran dari Monas menuju Istana. Kami siap dilantik dan mengikuti retreat,” ujar Syukur dibenarkan H. Khafied Moein usai acara gladi bersih.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, agenda pelantikan Kepala Daerah secara serentak diikuti sebanyak 481 pasangan Kepala Daerah, yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Kepala Daerah terpilih tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025, tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Sebelum dilantik, para Kepala Daerah terpilih terlebih dahulu dikumpulkan di halaman depan Monas, sebelum akhirnya masuk ke area Istana secara berbaris dengan diiringi Drum Band Gita Praja IPDN.
“Ada 481 pasangan Kepala Daerah dari total 505 pasangan Kepala Daerah terpilih yang akan dilantik Presiden secara serentak. Adapun 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak,” kata Bima Arya Sugiarto.
Usai dilantik, Bupati Merangin Syukur akan langsung mengikuti retreat selama tujuh hari. Pembekalan khusus itu dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal, 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Retreat dilakukan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan pemahaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin daerahnya masing-masing.
“Retreat ini penting diikuti agar Pemerintah Daerah dapat bekerja sesuai dengan visi, misi dan program Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah bisa memberikan sumbangsih positif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat,” ucap Syukur.
Lebih penting lagi lanjut mantan anggota DPD RI ini, selama mengikuti retreat bisa bersilaturahmi dan lebih dekat mengenal Kepala Daerah lainnya dari seluruh Indonesia. (*)
DAERAH
TMMD Reguler ke-123 Tahun 2025 Kembali Dilaksanakan Kodim 0416 Bungo Tebo

DETAIL.ID, Tebo – Komando Distrik Militer (Kodim) 0416/Bungo Tebo menggelar upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 TA. 2025 di Lapangan Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Rabu, 19 Februari 2025.
Upacara pembukaan dipimpin oleh Sekda Drs. Teguh Arhadi, M.M. Acara itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama Kodim 0416/Bute dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan penyerahan alat kerja secara simbolis kepada satgas TMMD Reg ke-123.
Dalam amanatnya, Teguh Arhadi menyampaikan suatu kehormatan bahwa program TMMD pada tahun 2025 ini terlaksana di Kabupaten Tebo. Program TMMD telah menjadi bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan – persoalan kebangsaan hari ini. Karena mengatasi kemiskinan dan pengangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberantas narkoba, memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme, semua harus bersinergi serta berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
“Melalui pelaksanaan TMMD ke-123 tahun 2025 yang mengangkat tema, “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional Di Wilayah”, tentunya kami minta kepada semua pihak, untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan TMMD tahun ini, saya meminta kepada perangkat daerah yang terlibat untuk dapat mendukung kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, karena keberhasilan program tmmd ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara seluruh unsur yang ada,” ujar Teguh.
Teguh Arhadi berharap, dalam kegiatan ini juga dapat meningkatkan dan membangkitkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang dilandasi semangat saling asah, saling asih dan saling asuh. Karena selain berorientasi untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat, TMMD juga hadir menjadi salah satu sarana yang efektif bagi pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan memelihara komunikasi dengan rakyat dalam membina hubungan emosional, sehingga melalui kebersamaan dan kemanunggalan TNI ini, dapat kita jadikan sebuah kekuatan penangkal terhadap setiap bentuk ancaman terhadap bangsa dan negara ini.
Program TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute ini menitikberatkan pada sasaran fisik dan non fisik. Kegiatan fisik meliputi peningkatan jalan panjang 6.682 M dan lebar 8 M, rehab Madrasah 1 Unit, rehab RTLH 1 Unit, pembuatan sumur bor 4 unit, pembuatan sumur konvensional 1 unit, rehab MCK 1 unit, ketahanan pangan terpadu 2 Ha terdiri dari lahan jagung, kolam ikan dan kandang kambing, penanaman pohon, bantuan anak beresiko Stunting serta pembersihan lingkungan.
Sementara itu, kegiatan non fisik juga akan dilaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dari instansi terkait yang juga ikut mendukung dalam program TMMD ke-123, seperti penyuluhan Wasbang, penyuluhan KB dan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kambtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan Stunting, penyuluhan Posyandu dan penyuluhan Posbindu PTM.
Turut hadir dalam upacara pembukaan TMMD ini, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, para Dan Kabalak Aju Rem 042/Gapu, para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu (diwakili), Kapolres Tebo diwakili, Kaban kesbangpol Kab. Tebo, Sugiarto, S.P, Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Wadanyon Brimob, Kadis PUPR Tebo, Kadis Dikbud Kab. Tebo, Kadis Kesehatan Kab. Tebo, Kadis LH Hub Kab. Tebo, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab.Tebo, BPBD Kab.Tebo, Kepala Peternakan Tebo Ulu, Kakan Kemenag Tebo, Kepala BPN Tebo, Kepala BPS Tebo, Camat Tebo ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Kapuskesmas Tebo Ulu, Ketua lembaga adat Tebo Ulu, Kepala sekolah SMAN 1 Teluk Kuali, Anggota DPRD Dapil IV, Koordinator BPP Tebo Ulu, Koordinator POPT Tebo, Kades Teluk Kuali, Kades Malako Intan, Kades Lubuk Benteng.
Reporter : Hary Irawan
DAERAH
Puluhan Anggota dan Mantan Anggota DPRD Bakal Gugat Pemkab Merangin Terkait Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan

DETAIL.ID, Merangin – Puluhan anggota dan mantan anggota DPRD yang diminta mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin bakal menggugat Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pasalnya mereka merasa keberatan dengan temuan LHP BPK dan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera mengembalikan kelebihan tunjangan yang sudah mereka terima.
Seperti yang diungkapkan sebut saja IH, salah satu mantan anggota DPRD Merangin yang dijumpai DETAIL.ID beberapa waktu lalu, mengatakan, dia dan rekan mantan dan anggota DPRD aktif akan memasukkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Kami sebagai warga negara yang baik sudah patuh, untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan rumah jabatan dan transportasi kepada kas daerah tetapi dengan kami seperti terzalimi saja,” kata IH pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, dari Perbup 67 tahun 2017 sudah disepakati nominal pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang diterima setiap ketua dan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
“Secara teknis berapa nilai yang kami terima sudah dihitung oleh Tim Apprasial Pemkab Merangin. Tentu mereka lebih paham tapi kenapa bisa jadi temuan BPK,” ujarnya.
Sementara itu, rekomendasi dari LHP BPK juga hanya merekomendasikan untuk merevisi Perbup 67 tahun 2017, dan di tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28 tahun 2023.
“Tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28, dan tidak ada juga permintaan pengembalian kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin. Kami akan gugat biar tahu dimana kesalahan atas Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebab kami sudah setor ke kas daerah dan ada bukti setor yang dikeluarkan dinas terkait,” tuturnya.
Saat disinggung, apakah ada oknum yang mengubah jumlah nilai pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, IH mengaku belum tahu tetapi bisa saja terjadi perubahan besaran angkanya.
“Kalau itu saya tidak tahu tapi yang jelas jika memang ada oknum yang berani mengubah siap-siap tanggung risikonya, dan saat ini kami masih fokus menyusun materi gugatan dan nanti pengacara yang bakal mendaftarkan gugatan kami,” ucapnya.
Reporter: Daryanto