Connect with us

TEMUAN

Keberadaan Jambi Business Center dan Bencana Banjir Bagi Warga Sekitar

DETAIL.ID

Published

on

Tampak depan Jambi Business Center dan rumah salah satu warga sekitar kebanjiran. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Pengembang Jambi Business Center (JBC) yakni PT Putra Kurnia Properti disinyalir mengabaikan pembangunan kolam retensinya. Imbasnya kawasan permukiman yang bertetangga dengan proyek superblok di pusat kota Jambi tersebut makin rawan banjir.

Salah seorang warga RT 09, Kel Simpang 4 Sipin, Kota Jambi megungkap soal peristiwa banjir yang kerap melanda kala curah hujan tinggi RT tetangga JBC mulai dari RT 09, RT 10, RT 11, RT 08, RT 07, RT 32, RT 03, hingga RT 02 Kel Simpang Empat Sipin, Telanaipura.

Kadang banjir bisa sampai setinggi lutut orang dewasa, hingga menggenangi rumah-rumah warga di areal tersebut. Warga lainnya juga mengungkap soal bencana banjir di kawasan rumahnya yang makin sering terjadi seiring dengan pembangunan JBC. Namun pihak JBC dinilai seolah tak menghiraukan masalah tersebut.

“Mana adalah, takut be idak org tu. Boro-boro mintak maaf. Datang be Idak ksni. Apo lg berharap yg lain,” ujar warga setempat, belum lama ini.

Dalam tinjauan lapangan ke JBC serta areal pemukiman warga yang berada di samping JBC oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata lengkap bersama Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi Yaser Arafat, dan juga Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra, hingga pihak BWSS Sumatera VI pada Senin 7 Oktober lalu.

Terungkap bahwa pengembang JBC yakni PT PKP belum mengunaikan tanggungjawabnya untuk bikin kolam retensi. Hal ini disinyalir jadi salah satu sebab bencana banjir yang kerap terjadi kala curah hujan tinggi di kawasan warga tersebut.

“Kalau dari kami SDA itu sudah meneruskan ini (desain kolam retensi) ke balai (BWSS VI). Dari pihak JBC ini selaku pemilik tempat ini yang nanti akan aktif ke balainya,” kata Yaser Arafat, kala itu.

Namun dengan peristiwa banjir berulang di RT sekitar serta genangan air yang kerap muncul di depan JBC tepatnya di Simpang Mayang. Pihak JBC diduga tidak aktif menindaklanjuti soal perizinan pembangunan kolam retensinya ke BWSS Sumatera VI.

Sementara itu upaya konfirmasi terhadap Direktur PT Putra Kurnia Properti (PKP), Mario Liberty Siregar, belum membuahkan hasil. Mario dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp dan panggilan telepon, tidak merespons.

Pasca tinjauan lapangan Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Dinas PUPR Kota Jambi langsung melayangkan surat teguran kepada Direktur PT Putra Kurnia Properti (PKP), Mario Liberty Siregar.

Dalam surat tertulis, menindaklanjuti kejadian banjir/genangan air di Jl Kapten A Bakaruddin (Depan Jambi Business Center) pada hari Jumat 4 Oktober 2024, bersama ini Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi telah melakukan survei ke lokasi tempat kejadian.

Adapun hasil tinjauan mereka dil lokasi bahwa pihak JBC belum melaksanakan pembangunan kolam retensi sesuai dengan rekomendasi Peil Banjir yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi pada tahun 2020.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami perintahkan kepada saudara untuk segera membangun kolam retensi paling lambat 2 minggu setelah surat ini diterima,” demikian dikutip dari Surat Teguran yang ditandatangani Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra, 7 Oktober 2024.

Sementara itu di akhir tinjauan lapangan rombongan Waka DPRD Provinsi Jambi ke RT 9, Simpang 4 Sipin. Seorang IRT, warga terdampak banjir memohon kepada wakil rakyat dan para penjabat tersebut, agar benar-benar mengawal persoalan banjir di pemukiman belakang JBC tersebut.

“Tolong dikawal Pak, bantu kami,” ujarnya saat itu.

Namun hampir 1 minggu berselang usai banjir terakhir melanda kawasan tersebut hingga surat teguran dilayangkan oleh Dinas PUPR Kota Jambi. Direktur PT PKP terkesan enggan untuk dikonfirmasi, untuk aktivitas pengerjaan kolam retensi pun belum terlihat di sekitaran areal JBC.

Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN

Pembangunan Tahap II Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi Diduga Menadah Galian C Ilegal, LGN Segera Aksi

DETAIL.ID

Published

on

Proyek Tahap II Lab Poltekkes Kemenkes Jambi. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Kisruh dugaan penggunaan material galian c ilegal pada pembangunan tahap II Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes Jambi senilai Rp 34.678.754.000 dari duit APBN 2024 semakin panas.

Terbaru, sejumlah Pemuda Jambi yang mengatasnamakan Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) menegaskan bahwa mereka bakal segera turun aksi ke Mabes Polri terkait persoalan pada proyek Poltekkes Kemenkes Jambi.

“Iya, kita Insya Allah turun,” ujar Ketua Umum LGN, Erwin Harahap pada Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Erwin, sebagai kontrol sosial pihaknya bakal mendesak agar Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi serta pimpinan PT Burniat Indah Karya atas dugaan pelanggaran Pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba.

Dimana pasal ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan/pemurnian, pengembangan/pemanfaatan, pengangkutan, atau penjualan mineral/batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lain.

Kemudian, LGN juga bakal meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Tahap II Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi yang diduga telah melakukan pembiaran dan kelalaian dalam pembangunan tersebut.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kolusi atas dugaan hubungan konsultan pengawas pembangunan laboratorium terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi dengan penambang ilegal terkait pembangunan Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi karena diduga ada kepentingan tertentu,” katanya.

Sementara Zulkifli Lubis selaku bos PT Kalimanya Ekspert Konsultan yang merupakan konsultan pengawas dari proyek segede Rp 34.6 miliar tersebut dikonfirmasi lewat WhatsApp belum merespons.

Sama seperti Zulkifli, Dedi selaku Bos PT Burniat Indah Karya juga belum merespons. Sikap bungkam alias tidak adanya keterbukaan informasi itu pun kian menguatkan dugaan adanya kongkalingkong demi meraup cuan gede-gedean secara melawan hukum dalam proyek yang didanai oleh duit negara.

Erwin pun menilai bahwa ini adalah persoalan serius dan ia menegaskan pihaknya bakal mengawal semua proses sampai tuntas.

“Kami menduga perusahaan itu adalah pemenang tahap pertama, dan yang dimenangkan kembali pada tahap kedua, dan diduga akan di-RO-kan kembali sebagai rekanan yang akan mengerjakan tahap tiga nya. Dari awal proyek ini sudah ada kongkalikong antara, Pokja, PPk dan rekanan. Kami akan mengawal permasalahan ini,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

DETAIL.ID

Published

on

Pabrik di Rantau Kapas Tuo. (ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Pembanguan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari menuai gejolak di kalangan masyarakat.

Pasalnya mobilitas truk pengangkut material bertonase besar yang belakangan banyak berlalu lalang menyebabkan warga sekitar khawatir dengan kondisi ruas jalan Desa Pelayangan menuju ke areal pembangunan pabrik di Desa Rantau Kapas Tuo.

Selain itu, pabrik kelapa sawit yang belum diketahui jelas namanya tersebut diduga belum melengkapi legalitas pendirian pabriknya. Kepala Desa Rantau Kapas Tuo Fitri Kurniawan dalam pemberitaan terbit di media massa bahkan mengaku belum tahu jelas nama dan empunya pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan tersebut memang sudah pernah melapor kegiatannya. Meminta izin lokasi dan masyarakat setempat, tapi mengenai izin lainnya kami tidak tahu karena itu yang mengeluarkan adalah Pemda,” katanya.

Sementara Kepala DPMPTSP Batanghari, Hendri Jumiral dikonfirmasi perihal perizinan perusahaan pabrik tersebut mengarahkan kepada Kabid Perizinan.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Novery saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai izin dari perusahaan tersebut. Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Novery mengaku belum ada laporan izin yang masuk atas perusahaan pabrik sawit tersebut.

“Perusahaan yang mana itu, setahu saya belum ada laporan izin yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut informasi dihimpun bahwa pihak perusahaan pabrik sawit tersebut telah tiga kali dipanggil oleh Satpol PP Batanghari terkait masalah perizinan pendirian pabriknya yang disinyalir tidak lengkap namun pihak perusahaan selalu mangkir.

Namun soal ini Kepala Satpol PP Batanghari, Adnan saat dikonfirmasi belum ada memberikan pernyataan.

Saat ini awak media masih terus menelusuri informasi lebih lanjut soal keberadaan dan pembangunan pabrik yang diduga tak berizin tersebut.

Continue Reading

TEMUAN

Temuan Kuatkan Dugaan RSP Rantau Rasau Tak Sesuai Spek, Beberapa Konsultan Diduga Digeser PT Belimbing Sriwijaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Berbagai temuan serta indikasi yang mencuat, kian menguatkan dugaan bahwa proyek pembangunan RS Pratama Rantau Rasau di Tanjungjabung Timur yang menelan duit Rp 43.8 miliar dari dana DAK, dikerjakan asal jadi.

Lihat saja kondisi fisiknya yang sudah banyak mengalami keretakan pada beberapa sisi gedung yang kemudian diperparah lagi dengan buruknya sanitasi di gedung pelayanan kesehatan tersebut, yang hanya berselang beberapa bulan pasca diresmikan.

Seakan minim perencanaan sebelum pekerjaan, gedung rumah sakit yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri dengan pengawasan PT Kalimanya Exspert Konsultan pun tak henti-henti menuai sorotan.

Informasi juga dihimpun bahwa dalam prosesnya, pelaksana disinyalir mengganti beberapa personel dari konsultan pengawas, dengan dalih menghalangi proses pekerjaan. Hal itu pun semakin menguatkan dugaan bahwa banyak item pekerjaan bangunan gedung RSP Rantau Rasau yang tidak sesuai spesifikasi.

Soal ini, Binanga selaku PPTK proyek RSP Rantau Rasau dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Begitupula dengan pihak pengawas Joel Lubis — bos PT PT Kalimanya Exspert Konsultan. Kadinkes Tanjungjabung Timur, Ernawati juga nampak memilih tak merespons. Mereka tak mau ambil pusing.

Dengan respons minimnya keterbukaan informasi dari para pihak bertanggungjawab, angan-angan Rumah Sakit Pramata senilai Rp 43,4 miliar dari dana DAK tersebut menjadi pusat layanan kesehatan yang memadai dan nyaman bagi warga 4 kecamatan sekitar yakni Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak pun seolah kian jauh dari realita.

Pihak terkait didesak tanggung jawab atas proyeknya. Serta lembaga berwenang atau aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas proyek gede tersebut. Mengingat tujuan pembangunan RSP Pratama yang tak lain untuk menghadirkan pelayanan kesehatan prima bagi warga sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads