DETAIL.ID, Merangin – Kasak kusuk kasus pengelolaan uang perjalanan dinas dan kegiatan PKK kabupaten Merangin yang diduga banyak fiktif tahun 2021-2023, terus bergulir di tengah masyarakat. Sementara penanganan di Polres Merangin masih berkisar pemanggilan saksi-saksi saja.
Dari keterangan para saksi belum ada yang mengarah kasus korupsinya sehingga polres Merangin masih butuh waktu untuk mengungkap fakta hukumnya ke publik.
Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi tetapi belum ada keterangan yang mengarah pada kasus korupsinya.
“Kita sudah panggil para saksi, tetapi belum ada mengarah pada kasus korupsinya, dan tidak ada yang heboh seperti yang beritakan media,” kata Mulyono pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Pihaknya juga masih terus melakukan upaya pengumpulan data, dan kasus PKK belum ditutup.
“Kita masih terus berusaha untuk mengumpulkan data dan barang bukti, dan penyelidikan PKK belum kita close ya,” ujarnya.
Sementara itu An, salah satu warga masyarakat yang peduli dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi di PKK menyayangkan sikap Polres Merangin yang tidak terbuka kepada publik.
“Sangat disayangkan saat pemerintah getol untuk memberantas korupsi tetapi Polres Merangin sepertinya tidak terbuka kepada publik, wajar masyarakat curiga pada pengelolaan dana PKK yang diduga dikorupsi dan tugas aparat penegak hukum untuk bisa membuktikan dugaan korupsi di tubuh PKK Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post