DAERAH
Anak Usaha Salim Grup Didenda KPPU Sebesar Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya!

DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda
kepada PT Tamaris Hidro sebesar Rp.10 miliar akibat keterlambatan dalam pemberitahuan atau notifikasi akuisisi saham yang dilakukannya atas PT Sumber Baru Hydropower.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang majelis pembacaan putusan atas perkara nomor 06/KPPU-M/2024 terkait dugaan pelanggaran keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Sumber Baru Hydroprower oleh PT Tamaris Hidro.
Sidang tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima media pada Selasa, 12 November 2024, berlangsung di kantor KPPU Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sidang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai anggota majelis.
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari akuisisi yang dilakukan oleh PT Tamaris Hidro
atas saham PT Sumber Baru Hydropower dalam dua kali tahap transaksi pada tahun 2021.
PT Tamaris Hidro adalah perusahaan energi terbarukan, bagian dari entitas bisnis Grup Salim, yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).
Sementara PT Sumber Baru Hydropower merupakan perusahaan pembangkit listrik
tenaga minihidro.
Dalam proses persidangan mengemuka bahwa PT Tamaris Hidro, sebagai terlapor, melakukan pengambilalihan saham PT Sumber Baru Hydropower dalam dua kali tahap transaksi.
Yaitu melalui pembelian saham pada tanggal 14 April 2021 sebanyak 79,33 persen atau setara 23.800 lembar saham dan kedua pada tanggal 16 April 2021 sebanyak 1.700 lembar saham.
Dengan demikian, jumlah seluruh saham PT Sumber Baru Hydropower yang dimiliki oleh
terlapor adalah sebanyak 85 persen atau 25.500 lembar saham.
Berdasarkan peraturan yang terdapat pada pasal 29 UU nomor 5/1999 jo pasal 5 PP nomor 57/2010, khususnya memperhatikan kriteria wajib notifikasi.
Yaitu pemenuhan batasan atau threshold atas nilai aset gabungan pengambilalihan, transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi, dan terjadinya perubahan pengendali atas PT Sumber Baru Hydropower.
Yang semula dikendalikan oleh PT Arsynergy Investment menjadi dikendalikan oleh terlapor, akuisisi saham tersebut wajib dinotifikasikan ke KPPU paling lambat 30 hari sejak transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis.
Dengan adanya relaksasi yang dikeluarkan KPPU pada masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020, penghitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari.
Dengan demikian terlapor wajib menyampaikan notifikasi paling lambat tanggal 14 Juli 2021. Namun terlapor baru melakukan notifikasi ke KPPU pada tanggal 25 Februari 2022.
Dengan demikian dinyatakan terlambat selama 156 hari kerja, atau setidak-tidaknya lebih dari 149 hari kerja yang sebagaimana awalnya menjadi perhitungan keterlambatan oleh Investigator.
Berdasarkan fakta dan bukti persidangan tersebut, Majelis Komisi memutus PT Tamaris
Hidro secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 29 UU nomor 5 Tahun 1999 juncto pasal 5 PP nomor 57 Tahun 2010.
Selain itu, KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10.000.000.000 yang harus disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Pembayaran denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Reporter: Heno
DAERAH
Sebanyak 9.051 PPPK di Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

DETAIL.ID, Cikarang Pusat – Sebanyak 9.051 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Plaza Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur bahwa setiap calon PPPK wajib mengangkat sumpah/janji jabatan sebelum resmi menduduki jabatan fungsional tertentu. Selain itu, acara ini juga sesuai dengan surat undangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Nomor 800.1.2/1707/-BKPSDM/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam proses pengangkatan PPPK ini. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Syukur alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan di Plaza Wibawa Mukti Pemda Bekasi. Saya apresiasi kerja sama Sekretaris Daerah, BKPSDM, OPD terkait, serta DPRD Kabupaten Bekasi. Ini bukan hanya hasil kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga hasil gotong-royong semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan birokrasi yang akurat, tepat sasaran, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki lebih dari 3,2 juta penduduk.
“Kabupaten Bekasi memiliki populasi yang besar, sehingga pelayanan birokrasi harus semakin akurat, efisien, dan transparan. Saya berharap PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.
Bupati juga berpesan kepada para PPPK agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan tetap menjaga semangat kerja, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan.
Sekarang kalian bukan lagi tenaga honorer, tetapi sudah menjadi ASN-PPPK dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diakui secara resmi. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa dari total 9.051 PPPK yang dilantik, terdiri atas 421 tenaga kesehatan, 3.420 tenaga guru, dan 5.520 tenaga teknis. Para PPPK yang telah dilantik juga langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar dapat segera menjalankan tugasnya di masing-masing perangkat daerah.
“Dengan status resmi sebagai ASN-PPPK, mereka mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat bekerja optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Endin.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menata tenaga honorer sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK yang telah diangkat dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan publik, sejalan dengan semangat “Bangkit, Maju, Sejahtera” yang menjadi visi pembangunan daerah.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Bupati Syukur: Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi

DETAIL.ID, Merangin – Mobil dinas bukan mobil pribadi. Mobil dinas hanya digunakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada bapak dan ibu para pejabat Pemkab Merangin.
Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 385 unit itu, untuk memudahkan kegiatan-kegiatan bapak dan ibu sekalian ke lapangan dan sebagainya, sehingga peruntukannya benar-benar kegiatan kedinasan, bukan kegiatan pribadi.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara penertiban kendaraan dinas dan pemasangan stiker Pemkab Merangin di masing-masing kendaraan dinas, di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin pada Rabu, 25 Maret 2025.
“Kecuali, bapak dan ibu berada di lingkungan kecamatan atau di masyarakat, terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat, orang sakit dan segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa gunakan,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafid Moein.
Dicontohkan Bupati, di Jangkat ada orang kecelakaan (mudah-mudahan tidak terjadi), ternyata ambulan nya tidak berada di tempat dan tidak ada fasilitas, bapak dan ibu bisa menggunakan mobi dinas itu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit.
Mobil dinas lanjut Bupati, tidak boleh untuk mengangkut sawit, tidak boleh untuk membawa kentang, tidak boleh untuk melansir minyak, apapun alasannya tetap tidak boleh untuk kebutuhan itu.
Pada kesempatan itu Bupati menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian para pejabat pemakai mobil dinas. Pertama Bupati berpesan, pajak mobil dinas harus dibayarkan, mobil dinas yang dipakai wajib dirawat dengan baik.
Selain itu mobil dinas yang dipakai, wajib diberi stiker Pemkab Merangin dan mobil dinas yang tidak aktif di Organisasi Perangkat Daerah tolong diserahkan ke Bagian Asset Pemkab Merangin.
Bupati juga minta betul kepada para pejabat dan para pensiunan ASN, untuk mengembalikan mobil dinas atau motor dinasnya. Bupati ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya untuk Merangin.
Dari sekian banyak mobil dinas tersebut, bupati menilai hanya sebagian yang dirawat dengan rapi dan bersih, selebihnya masih berantakan dan kurang terawat. “Jangan mentang-mentang ini mobil negara mobil Pemerintah jadi semaunya saja,” kata Bupati.
Sementara itu Wabup Merangin H A Khafid Moein minta para pejabat yang memegang kendaraan dinas, untuk menertibkan plat kendaraan dinasnya. “Ada urutan nomor mulai dari plat BH 1 F, BH 2 F dan seterusnya,” ujar Wabup.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Masyhuri menjelaskan, sekarang ini ada sebanyak 167 unit kendaraan dinas roda empat yang aktif.
“Jadi kendaraan dinas yang hadir di jalu dua sekarang ini ada sebanyak 102 unit dan 65 unit lagi belum hadir dengan berbagai alasan dan kendala. Semua kendaraan dinas itu akan diberi stiker Pemkab Merangin,” kata Masyhuri.
DAERAH
MAN 1 Tanah Datar Bertabur Prestasi di Bulan Ramadhan 1446 H

DETAIL.ID, Tanah Datar – MAN 1 Tanah Datar bertabur prestasi yang membanggakan di bulan yang penuh berkah ini. Tak tanggung-tanggung, setidaknya 23 penghargaan berhasil mereka peroleh dari berbagai ajang perlombaan selama bulan puasa.
Pada ajang Festival Ramadhan Anak Sholeh di Nagari Sangka, peserta didik MAN 1 Tanah Datar atas nama Yoni Apriani berhasil meraih juara 2. Lomba MTQ ini diikuti peserta dari berbagai Madrasah Aliyah se-Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis, 19 Maret 2025.
Paja ajang yang lain, peserta didik dari MAN 1 Tanah Datar atas nama Faizah Syakirah, juga berhasil menyabet Medali Emas dalam bidang Studi Bahasa Arab pada ajang Semarak Sains Nasional (SSN).
Sementara itu, Nabila Fase yang juga ikut bagian dalam mengharumkan nama Madrasah ini berhasil meraih medali Emas dalam ajang:
- Olimpiade Biologi, Medali Emas
- Olimpiade Kimia, Medali Emas
Pada ajang Islamic Holistic Student Achievement (IHSA) 2025, peserta didik MAN 1 Tanah Datar juga berhasil meraih banyak prestasi, diantaranya:
- Rena Desifa meraih Medali Perak pada Mata Pelajaran Biologi
- Reysah Putri Hidayah meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.
- ReysahPutri Hidayah meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Sosiologi
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Sosiologi
- Hanifah raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadist
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Fiqih
- Hanifah raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak
- Nayla Faih raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Sosiologi, Medali Perak Bahasa Indonesia, Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah
- Qifa Nayla meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah, Medali Perak pada Mata Pelajaran Fiqih
- Widyan Nazifa meraih Medali Perak pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak, Medali Perunggu di Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Di Ajang Islamic Holistic Student Achievement (IHSA) 2025 Kelas XI F2
- Aldito Firmansya berhasil mengamankan Medali Perunggu dalam Bidang Studi Sejarah, Medali Emas untuk Bidang Studi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Kepala MAN 1 Tanah Datar, Dr. Rika Maria, MA mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hadiah di Bulan Ramadhan ini, ia pun menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas prestasi membanggakan tersebut.
“Selaku Kepala MAN 1 Tanah Datar saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kekompakkan, peserta didik dan kreatifitas Guru sehingga Alhamdulillah Madrasah kita mendapatkan banyak prestasi,” tuturnya.
Masih di Bulan Ramadhan yang sama sebagai ungkapan rasa syukur Keluarga Besar MAN 1 Tanah Datar berikan reward untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta peserta didik yang khatam Al-Quran terbanyak.
Dengan semangat gotong royong, MAN 1 Tanah Datar kembali membuktikan dedikasinya dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap sesama.
Reporter: Diona