Komisi III DPRD Merangin Minta Manajemen PT SGN dan DLH Merangin Siapkan Data

Komisi III dan DLH Merangin meninjau limbah yang dibuang ke parit. Anehnya saat disidak diduga ada karyawan yang mematikan aliran limbah yang dibuang ke parit warga. (DETAIL/Daryanto)
Komisi III dan DLH Merangin meninjau limbah yang dibuang ke parit. Anehnya saat disidak diduga ada karyawan yang mematikan aliran limbah yang dibuang ke parit warga. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Tidak main-main lagi, Komisi III DPRD Merangin meminta agar pihak PT Sumber Guna Nabati (SGN) bisa menyiapkan data jumlah karyawan dan data kepatuhan dalam melakukan uji kelayakan baku mutu air serta meminta kepastian soal perjanjian kompensasi kepada keluarga korban Joko dan juga realisasi kompensasi kepada keluarga Sawal.

Seperti yang disampaikan pada rapat bersama Komisi III DPRD Merangin dengan perwakilan manajemen perusahaan di kantor PT SGN dengan dihadiri oleh Sekdin Lingkungan Hidup Merangin, Nana Suryana.

Ketua Komisi III DPRD Merangin, Hanim Asodiki meminta agar pihak perusahaan bisa menyiapkan data-data berkaitan dengan jumlah karyawan, data buruh bongkar, dan data uji laboratorium soal baku mutu air limbah.

“Sesuai dengan tugas pokok kami, yang wajib melakukan pengawasan sesuai kewenangan pada Komisi III. Saya meminta agar manajemen perusahaan agar bisa menyiapkan data-data yang kami minta,” kata Al Hanim yang juga adik kandung Gubernur Jambi, Al Haris pada Jumat, 6 Desember 2024.

Menurutnya data tersebut diperlukan sebagai acuan untuk mengambil keputusan bagi Komisi III. Jika ada temuan di lapangan yang tidak sesuai akan diberi catatan. Terkait dengan data, Komisi III juga akan melakukan kroscek kepada masyarakat.

“Temuan kami di lapangan sesuai dengan apa yang heboh di media sosial dan media online DETAIL.ID maka kami minta agar manajemen bisa memberikan data hasil uji laboratorium, Sebab kita menemukan langsung limbah cair dari kolam yang dibuang ke parit warga,” tuturnya.

Sementara berkaitan dengan data uji laboratorium, baku mutu air limbah dari PT SGN, Komisi III juga meminta agar DLH Merangin menyiapkan data limbah PT SGN.

“Dinas Lingkungan Hidup yang jadi mitra Komisi III siapkan data-datanya. Kita lihat di lokasi memang ada limbah yang dibuang ke parit, Jangan sampai ini mencederai rasa keadilan masyarakat kita sendiri. Mari sama-sama bekerja untuk masyarakat Merangin,” ucap Al Hanim.

Begitu juga kepada manajemen PT SGN, ia meminta agar benar-benar bisa menaati hasil kesepakatan kepada keluarga korban Joko dan juga kepada keluarga Sawal.

“Saya dengar ada perjanjian kepada keluarga Joko. Harus dipenuhi sesuai dengan kesepakatan. Untuk keluarga Sawal ini paling penting karena perusahaan selama ini benar-benar tidak peduli dengan keluarga Sawal yang tinggal di dekat kolam limbah. Bayangkan keluarga ini terpaksa pindah dan tinggal di rumah yang belum layak huni demi kesehatan anak-anaknya, sementara keluarga Sawal tidak pernah dapat apa-apa dari PT SGN. Saya minta jangan ada lagi penzaliman kepada masyarakat kita,” kata Hanim.

Reporter: Daryanto

Exit mobile version