DETAIL.ID, Merangin – Komisi III DPRD Kabupaten Merangin memastikan turun ke PT Sumber Guna Nabati (SGN) untuk melihat langsung persoalan limbah yang dibuang ke parit warga. Selain itu, mereka juga akan meninjau langsung ke sumir milik Sawal di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Jambi.
“Kami akan turun. Insya Allah hari ini. Kami akan meninjau langsung masalah yang terjadi di PT SGN, limbah yang masuk parit warga dan sumur warga yang tercemar,” kata politisi dari PDIP, Toni Irwan Jaya kepada DETAIL.ID pada Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut advokat senior ini, Komisi III akan melakukan audensi dengan manajemen PT SGN berkaitan dengan administrasi, legalitas perusahaan, dan kepatuhan perusahaan akan kewajiban-kewajibannya.
“Banyak hal yang nanti kita sampaikan, Misalnya apakah terpenuhi 60-40 soal tenaga kerja, bagaimana kewajiban CSR untuk masyarakat Bungo Antoi. Bagaimana kepatuhan mereka, kewajiban perusahaan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Toni juga menegaskan, bila persoalan antara warga dan perusahaan tidak bisa selesai, sudah pasti Komisi III akan memanggil manajemen PT SGN untuk hadir audensi di gedung DPRD Kabupaten Merangin .
“Sebagai perwakilan rakyat di DPRD, tentu kami perjuangkan kepentingan masyarakat luas. Begitu juga dengan kepentingan perusahaan yang berinvestasi di Merangin,. Sama-sama kita jaga, asal mereka tidak merugikan masyarakat. Nanti kita akan lihat dulu hasil peninjauan kami di lapangan. Kalau kami tidak puas dengan penjelasan manajemen PT SGN kita panggil ke gedung DPRD Merangin,” ucap Toni.
Reporter: Daryanto