DAERAH  

Terungkap PT SGN Gunakan Tronton Angkut CPO Lewati Jalan Kabupaten

Komisi III DPRD Merangin saat menerima penjelasan dari manajemen PT SGN. (DETAIL/Daryanto)
Komisi III DPRD Merangin saat menerima penjelasan dari manajemen PT SGN. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Ternyata selama ini PT Sumber Guna Nabati (SGN) mengangkut CPO sampai ke tangki curah menggunakan kendaraan jenis tronton dengan kapasitas isi lebih dari 25 ribu liter. Kendaraan jenis tronton ini melewati jalan pemerintah yang hanya mampu dilewati oleh kendaraan bertonase kecil.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Merangin turun ke pabrik PT SGN bertemu dengan perwakilan manajemen PT SGN, Bangun Prakoso. Bangun Prakoso mengaku kendaraan pengangkut CPO melewati jalan milik kabupaten.

“Kendaraan kita memiliki tonase lebih dari 25 ribu liter, Dan melewati jalan kabupaten untuk sampai ke jalan lintas Sumatera,” kata Bangun pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bangun juga mengatakan, terkait dengan penggunaan jalan kabupaten sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Tabir Selatan.

“Kalau tidak salah, kami sudah tiga kali melakukan pertemuan terkait penggunaan jalan kabupaten. Memang iya sih jalan yang baru diaspal sudah mulai amblas,” ujarnya.

Pengakuan ini sontak membuat Ketua dan Anggota Komisi III terkaget-kaget. Masalahnya jalan di Kecamatan Tabir Selatan baru saja dibangun oleh pemerintah daerah. Kalau sudah dilewati kendaraan bertonase besar, pasti mudah hancur lagi.

“Pemerintah memiliki anggaran yang terbatas untuk membangun jalan, Tapi kalau perusahaan mengangkut CPO dengan kendaraan bersumbu besar tentu tidak sesuai dengan kapasitas jalan daerah yang type c dengan kapasitas 7-8 ton,” kata Toni Irwan Jaya, salah satu anggota Komisi III.

Toni juga mendesak agar perusahaan bisa mencari solusi agar jalan milik daerah yang baru diaspal bisa digunakan masyarakat banyak dan tidak cepat hancur oleh kendaraan perusahaan.

“Perusahaan harus mencari solusi. Jangan sampai hak jalan untuk masyarakat Merangin yang dibangun dari APBD cepat hancur dan masyarakat menuntut pengawasan kepada kami. Saya minta perusahaan segera ambil langkah-langkah mencari solusi. Jangan sampai masyarakat masuk pengaduan kepada kami terkait masalah jalan yang hancur,” ujarnya.

Ketua Komisi III, Al Hanim Asodiki menegaskan kunjungan di PT SGN akan dibawa ke dalam rapat komisi. Setelah itu akan digelar hearing bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup serta PT SGN.

“Banyak fakta yang kita dapat di sana. Hasil sidak kemarin akan kita bawa rapat komisi. Setelah itu baru kita hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan PT SGN. Kita akan tetap menjalankan fungsi pengawasan kita di Komisi III untuk kepentingan masyarakat Merangin,” kata politisi muda Merangin ini.

Reporter: Daryanto

Exit mobile version