DETAIL.ID, Merangin – Komisi III DPRD Merangin memastikan pada Minggu depan akan segera panggil manajemen PT SGN untuk hadir di gedung DPRD Merangin.
Seperti yang disampaikan oleh Toni Irwan Jaya, anggota Komisi III DPRD Merangin kepada DETAIL.ID, bahwa Komisi III akan segera berkirim surat kepada manajemen PT SGN untuk hadir hearing di gedung DPRD Kabupaten Merangin.
“Minggu depan kita panggil manajemen PT SGN untuk hearing dengan Komisi III,” kata Toni pada Selasa, 7 Januari 2025.
Bukan dengan pihak manajemen PT SGN saja, tetapi beberapa pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup, warga yang terdampak langsung, supplier serta pemerintah Desa Bungo Antoi.
“Semua pihak yang terkena dampak, akan kita panggil. Kita akan minta tanggungjawab PT SGN terhadap kewajiban mereka terhadap warga sekitar dan juga keseriusan dalam mengelola limbah mereka,” ujarnya lagi.
Dari data yang didapatkan di lokasi serta beberapa keterangan masyarakat, kepada Komisi III akan menjadi bahan masukan agar perusahaan benar-benar tidak abai akan kewajiban kewajiban mereka.
“Yang jelas pengaduan dari masyarakat kepada Komisi III, kita tindak lanjuti dan hasil sidak kemarin akan menjadi bahan evaluasi kita terhadap keberadaan PT SGN,” ucapnya.
Sementara itu, Al Hanim Asodiki, Ketua Komisi III DPRD Merangin mengatakan akan segera mengadakan rapat dengan anggota Komisi III DPRD Merangin dan membahas pemanggilan PT SGN.
“Memang kita masih disibukkan dengan beberapa agenda seperti HUT Merangin dan HUT Provinsi Jambi, dalam waktu dekat kita akan segera dapatkan untuk menetapkan waktu pemanggilan PT SGN, dan kita akan rapat lintas komisi biar selesai semuanya,” ujar Al Hanim Asodiki.
Terpisah, Ahmad Yani Ketua Komisi III DPRD Merangin membenarkan bahwa untuk pemanggilan PT SGN akan dilakukan lintas komisi.
“Soal PT SGN, kita akan panggil melalui lintas komisi, dan kita berharap agar perusahaan yang ada di Kabupaten Merangin tidak melakukan pelanggaran yang berdampak kepada masyarakat Merangin. Kami mendukung mereka investasi di sini tetapi harus sesuai dan menjalankan aturan yang ada,” tutur Yani.
Reporter: Daryanto