DETAIL.ID, Merangin – Polres Merangin sampai saat ini masih menunggu jika ada laporan dari warga atau pihak lain, terkait dengan kisruh yang terjadi di PT SGN.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono saat coffee morning dengan awak media mengatakan, pihaknya masih menunggu, jika ada pihak lain atau masyarakat yang mau melaporkan ke Polres Merangin.
“Selama ini terkait dengan PT SGN, kita masih menunggu jika ada warga atau pihak lain yang melapor ke Polres Merangin. Kalau ada laporan kita akan tindak secara on the track,” kata Mulyono pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurutnya, jika tidak ada laporan yang masuk, tentu Polres Merangin, tidak bisa berbuat banyak, apalagi saat ini DPRD Merangin Komisi III masih meminta penjelasan kepada pihak PT SGN.
“Kalau tidak ada laporan masuk kita tidak bisa berbuat banyak, apalagi pihak PT SGN masih diajak hearing dengan Komisi III DPRD Merangin dan akan dibawa ke lintas komisi. Biarlah dulu ranah mereka, yang jelas kita juga wajib menjaga agar Kabupaten Merangin makin banyak investor masuk ke sini, dan tentunya harus mengikuti aturan yang ada dan jangan sampai ada pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau mengatakan bahwa jika memang terjadi ada kejahatan lingkungan maka sudah selayaknya polisi masuk untuk menindak pelakunya.
“Kita mendukung agar iklim investasi di Merangin tetap kondusif tetapi jika memang ada kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi, wajib ditindak agar tidak ada warga yang menjadi korban,” ucap Feri Irawan.
Reporter: Daryanto