DAERAH
Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.
Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.
“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.
Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tina
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.
Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)



