Connect with us

NASIONAL

Hari Perempuan Sedunia: Setop Diskriminasi, Kekerasan, Intoleransi, dan Pemiskinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pada Kamis (8/3/2018) siang tadi, Parade Juang Perempuan Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat di antaranya buruh/pekerja, nelayan, kelompok penghayat, kelompok difabel, korban kekerasan HAM, remaja dan LGBT, serta kelompok lainnya bergerak bersama menyuarakan aspirasi ke Istana Negara dan DPR RI.

Aksi ini sekaligus memperingati hari perempuan sedunia. Dalam rilis yang diterima detail, mereka menyampaikan bahwa perjuangan perempuan Indonesia melintasi waktu yang panjang untuk mewujudkan ruang demokrasi, yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan.

Akan tetapi, saat ini, pemerintah dan DPR RI justru membuat kebijakan dan tindakan yang tidak mendukung dan merebut ruang demokrasi perempuan dan kelompok rentan masyarakat. Kebijakan itu, misalnya, Undang-Undang MD3 yang memosisikan DPR sebagai lembaga negara yang tidak tersentuh hukum.

Kebijakan lainnya bisa ditemui dalam peraturan daerah yang masih diskriminatif. Hingga tahun 2016, Komnas Perempuan mencatat sekitar 421 kebijakan diskriminatif yang mengatur tubuh perempuan dan meminggirkan perempuan dan kelompok Lesbian, Biseksual dan Transgender (LBT). Kelompok LBT menjadi paling terancam kehidupannya di masa reformasi. Mereka tidak hanya menjadi kelompok yang mendapatkan kekerasan, bahkan dianggap sebagai kelompok yang dilarang hidup di Indonesia di masa sekarang ini.

Ancaman terhadap warga negara juga semakin besar yang terlihat dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP). Beberapa aturan dalam RKUHP bertentangan dengan semangat perlindungan anak, khususnya UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. RKUHP belum mempertimbangkan dampak kelembagaan jangka panjang pada upaya reformasi di bidang keadilan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan pada perempuan dan kelompok marginal.

Jika disahkan, RKUHP akan berdampak lebih luas yang mempengaruhi ketenteraman, keamanan, dan kesejahteraan hidup semua warga negara Indonesia tanpa melihat usia, jenis kelamin, agama, suku, dan golongan.

Sementara itu, kebijakan yang berpotensi melindungi perempuan dan kelompok marginal di masyarakat justru diabaikan. Hal itu bisa terlihat pada 2017, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) tidak menjadi prioritas program legislasi nasional 2018. Padahal keduanya merupakan RUU yang strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan di Indonesia, dan telah terlalu lama tertunda.

Di sektor media, jurnalis menjadi salah satu profesi yang rentan mengalami kekerasan, terutama jurnalis perempuan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat terdapat 582 kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang 2006-2017. Meliputi kekerasan fisik, ancaman teror, serangan, perusakan alat, pelarangan liputan, bahkan pembunuhan.

Selain itu, sepanjang 2013-2016 terdapat sedikitnya 15 kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami pekerja media perempuan di Jakarta. Di antaranya kasus pelecehan seksual yang dialami enam pekerja media LKBN Antara oleh atasannya dan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dialami jurnalis Luviana oleh Metro TV.

Oleh karena itu, mereka menyatakan sikap. Pertama, negara harus segera mencabut beragam bentuk kebijakan dan peraturan yang diskriminatif baik terhadap perempuan, kelompok rentan dan warga negara secara keseluruhan. Stop pembahasan RKUHP; Cabut UU MD3; Hapus PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Kedua, hentikan persekusi, diskriminasi, kekerasan, dan pemidanaan terhadap kelompok LGBT, aliran kepercayaan, korban NAPZA, masyarakat adat, kelompok kesenian, serta kelompok marginal lain di masyarakat.

Ketiga, Pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial. Memperkuat UU Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Di mana amandemen UU ini juga telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2015 – 2016, dan menolak ketentuan pelanggaran HAM berat dalam RKUHP.

Keempat, Wujudkan segera UU untuk menghapus kekerasan seksual yang berpihak pada korban dan segera sahkan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG), serta segera mengintegrasikan pendidikan seksualitas yang komprehensif kepada remaja.

Kelima, segera sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta ratifikasi konvensi ILO 189. Keenam, wujudkan fasilitas layanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi yang layak dan bebas diskriminasi pada korban NAPZA, perempuan, remaja, kelompok difabel dan kelompok marginal lainnya.

Ketujuh, wujudkan kebebasan hak berorganisasi dan berserikat. Jaminan kepastian kerja bagi buruh dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak maternitas buruh. Terakhir, wujudkan Politik Pemilu dan Pilkada yang bebas dari Politik SARA. (DE 01)

NASIONAL

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025-2030 dalam upacara resmi di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upacara serentak yang melibatkan 961 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebelumnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada 9 Januari 2025, setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 666.494 atau 45,68%.

Dalam berbagai hal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah pelayan rakyat yang harus membela dan menjaga kepentingan rakyat. Itu adalah tugas kita bersama,” ujar Presiden.

Pelantikan serentak ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah serta menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Presiden juga mengingatkan bahwa semua kepala daerah yang dilantik adalah bagian dari satu keluarga besar Republik Indonesia.

Dengan dilantiknya Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, masyarakat Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – H. M Syukur, SH MH dan Drs H. Abdul Khafied Moein resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Merangin masa jabatan 2025-2030, setelah dilantik secara serentak bersama 961 orang kepala daerah lainnya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebanyak 961 orang kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tersebut, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

“Alhamdulillah rangkaian prosesi pelantikan telah kami jalankan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk kembali bersatu padu, bersama-sama membangun Merangin yang sangat kita cintai,” kata Bupati Merangin H M Syukur dibenarkan Wabup H Khafied Moein.

Pelantikan secara simbolis dilakukan Presiden kepada enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan dari masing-masing agama, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik.

Selanjutnya Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.

Meskipun demikian, semua kepala daerah yang dilantik secara serentak mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu. Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti para kepala daerah.

Pelantikan itu mengacu kepada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

DETAIL.ID

Published

on

Omset yang diraih melalui platform PaDI UMKM yang dibuat oleh PT Telkom tembus hingga Rp 1,2 triliun hanya dalam sehari. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Hanya dalam waktu sehari PaDI UMKM, salah satu platform yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari PG Telkom Indonesia, mampu meraup omset hingga Rp 1,2 triliun.

VP Synergy Telkom, Kuncoro Wastuwibowo, dalam keterangan resmi yang diperoleh Media pada Senin, 3 Januari 2025, mengatakan omset Rp 1 triliun itu diperoleh PT Telkom menggelar business matching di Ballroom The Gade, Jakarta, belum lama ini.

Kegiatan tersebut, kata Kuncoro Wastuwibowo, merupakan rangkaian kegiatan PaDi Business Forum dan Showcase di tahun kedua.

Kegiatan tersebut, kata dia, diikuti oleh 86 BUMN dan 27 UMKM yang berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dengan berbagai kategori seperti elektronik, fashion, juga makanan dan minuman.

PaDi UMKM sendiri merupakan salah satu platform digital dari PT Telkom Indonesia yang berhasil buktikan komitmennya dalam membantu meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.

“Inovasi penciptaan platform itu soal kecil. Serahkan saja pada Telkom, pasti beres. Inovasi yang betul-betul hebat adalah inovasi penciptaan market,” ucap Kuncoro menjelaskan.

“Dan inovasi itu sudah dilaksanakan para BUMN dengan mengubah operasi procurement jadi kapabilitas penciptaan market, dan diakui sebagai inovasi yang berhasil,” tuturnya lebih lanjut.

Awalnya, kata dia, Business Matching hanya menghasilkan beberapa miliar rupiah saja dalam sehari, tetapi sekarang sudah mencapai Rp 16 triliun selama pelaksanaan acara.

Tentu, ujarnya lagi, hal ini merupakan inovasi luar biasa yang patut dibanggakan oleh seluruh BUMN, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk terus mendukung UMKM di Indonesia.

Business Matching yang baru lalu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan PaDi Business Forum and Showcase yang menyertakan kegiatan lain seperti talkshow, showcase, dan PaDi Talk.

Juga merupakan puncak kegiatan Business Matching yang telah berlangsung di seluruh Indonesia sejak awal tahun.

Business Matching menjadi wadah bertemunya UMKM dengan BUMN secara langsung di mana mereka dapat memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung pula.

Terbukti sebanyak 31 ribu lebih transaksi dengan nominal 1 triliun rupiah telah berhasil dicatatkan.

EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, menambahkan, melihat betapa strategisnya UMKM dalam menggerakkan perekonomian nasional, pihaknya di Telkom terus berupaya mengembangkan PaDi UMKM.

“Tidak hanya sebagai platform pengadaan, tetapi juga sebagai solusi menyeluruh untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM, baik dari kolaborasi dengan BUMN maupun perusahaan swasta,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, UMKM telah menjadi salah satu penopang ekonomi nasional karena UMKM mencakup 99% total unit usaha di Indonesia.

Adapun kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 60% dan menyerap hampir 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

Kegiatan ini, ujarnya, diharapkan tidak hanya sekadar mendorong transaksi pembelanjaan saja, tetapi juga berfungsi sebagai wadah membangun jaringan, kolaborasi, dan komunikasi.

Terutama, sambungnya lagi, dengan tujuan agar dapat meningkatkan kapabilitas UMKM yang belum terserap oleh BUMN. Begitu juga sebaliknya, kebutuhan BUMN yang belum bisa dipenuhi oleh UMKM.

Keberhasilan program Business Matching ini menjadi tonggak sejarah kontribusi Telkom dalam mendukung pertumbuhan bisnis UMKM. Lewat PaDi UMKM, Telkom berharap bisa memajukan kesejahteraan masyarakat sekaligus juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.

Reporter: Heno

Continue Reading
Advertisement