Connect with us

PERISTIWA

13 Tahun Tak Pernah Naik, Upah Minimum Sektor Jambi Kini Rp2.360.000

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pada suatu siang, 11 April 2017. Suara mendiang Herry Simanjuntak terdengar lantang berorasi di depan ribuan massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Mereka tengah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jambi.

“Jambi memalukan. Sudah 13 tahun kita tak punya UMSP. Kalau sampai tahun depan, Jambi belum punya maka kita akan lumpuhkan produksi di sektor-sektor unggulan yang ada di Provinsi Jambi,” kata mendiang Herry disambut dengan tepuk riuh massa. Suara Herry kadang terdengar sesak karena menderita sakit komplikasi.

Pesan Herry memang benar. Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tak pernah ada lagi sejak 13 tahun silam. Terakhir pernah ada pada tahun 2005 silam.

Pesan Herry itu menjadi pesan terakhirnya. Dua minggu kemudian tepatnya 24 April 2017, Herry mengembuskan nafas terakhir setelah sempat koma melawan penyakitnya. Pesan Herry itu ternyata menjadi kenyataan.

Sejak Februari 2018, Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi melayangkan surat kepada Gubernur Jambi, Zumi Zola menuntut janjinya yang pernah disampaikan pada peringatan 1 Mei 2017 lalu — peringatan hari buruh sedunia — untuk segera menghadirkan upah buru sektor di Provinsi Jambi.

Singkat cerita, pada Selasa, (6/3/2018), pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi memfasilitasi perundingan antara SKK Migas dengan Federasi Pertambangan Energi KSBSI Provinsi Jambi.

Pertemuan itu sempat deadlock karena masih terdapat selisih antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan UMSP. Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (7/3/2018). Para ketua-ketua Komisariat FPE KSBSI tampak ramai mendatangi kantor Disnakertrans Provinsi Jambi. Mereka memberi dukungan kepada jajaran Korwil KSBSI Provinsi Jambi.

Di dalam ruangan pertemuan telah hadir perwakilan dari PetroChina, SKK Migas, Pertamina, Ketua Korwil KSBSI Roida Pane, Ketua DPC FPE KSBSI Anton Nadapdap dan Tim Advokasi yang diwakili oleh Hendra Ambarita. “Kami hadir di sini karena kami memang sudah memimpikan upah minimum sektor ini,” ujar Mulyadi, salah seorang pengurus PK FPE KSBSI PetroChina.

Perundingan berbuah kesepakatan pada jam 17.00. UMSP 2018 disepakati sebesar Rp2.360.000. Efektif diberlakukan per tanggal 1 Maret 2018. UMSP disepakati angkanya 5,2 persen di atas UMP Jambi yang besarnya Rp2.243.000.

Kasi Hubungan Industrial Disnakertrans, Kamal mengapresiasi semua pihak baik dari SKK migas dan KSBSI yang akhirnya telah bersepakat memberlakukan UMSP ini. “Harapan kita selaku pemerintah, UMSP ini mampu mendongkrak semangat kerja para buruh agar produksi semakin meningkat dan kaum buruh semakin sejahtera,” kata Kamal.

Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memfasilitasi perundingan ini. “Kita berharap pihak pemerintah juga mampu mendorong sektor unggulan lainnya seperti sektor perkebunan sawit dan sektor lainnya. Pesan saya, semoga para buruh di Provinsi Jambi semakin produktif,” katanya.

Roida juga mengatakan bahwa dalam perjuangan kaum buruh ke depan, KSBSI siap menjadi garda terdepan untuk mendampingi perjuangan kaum buruh. Dengan catatan, katanya, mari bangun soliditas di internal kita dan mengajak semua kaum buruh untuk bergabung dalam wadah serikat buruh.

“Jangan hanya menjadi penonton. Kawan-kawan merasakan sendiri maka kawan-kawan sendiri yang harus bersuara. Jangan berbisik sesama kita bahwa upah kita murah tetapi teriakanlah agar para pemangku kepentingan mendengarnya. Kita KSBSI siap mengawal apa pun keluhan kawan-kawan buruh,” kata perempuan yang merupakan tokoh pejuang buruh di Provinsi Jambi ini. (DE 01/DE 04)

PERISTIWA

Masyarakat Lima Desa di Jambi Geruduk Kanwil ATR/BPN, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ratusan warga dari lima desa di Provinsi Jambi mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jambi untuk menuntut penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena surat permohonan audiensi mereka tidak direspons oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jambi yang baru, Drs. Agustin Samosir, M.Eng.Sc. Warga didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi serta jaringan advokasi lainnya dalam perjuangan mendapatkan hak atas tanah mereka.

Salah satu desa yang mengalami konflik agraria adalah Desa Pandan Sejahtera, di mana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Indonusa Agromulia diduga dilakukan tanpa pengecekan lapangan yang memadai. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat yang telah lama menggarap tanah tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan ancaman terhadap kehidupan mereka.

Di Desa Gambut Jaya, warga menghadapi masalah serius karena tanah mereka di kawasan permukiman Trans Swakarsa Mandiri diduga telah dikuasai oleh mafia tanah. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan BPN Muarojambi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dianggap tidak sah. Hal ini membuat masyarakat kehilangan akses terhadap tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.

Sementara itu, warga Desa Mekar Sari menghadapi situasi di mana mereka memiliki SHM atas lahan usaha transmigrasi mereka, tetapi tanah tersebut telah beralih ke pihak lain yang diduga merupakan mafia tanah. Meski memiliki bukti legal kepemilikan, masyarakat tetap tidak bisa menggunakan tanah mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

Di Desa Tebing Tinggi, warga mendesak Kanwil BPN Jambi untuk melakukan pengecekan ulang dan menetapkan koordinat lahan usaha mereka. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah konflik kepemilikan tanah di masa depan dan memastikan hak-hak masyarakat tidak terusik oleh klaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan di Desa Rawa Mekar, yang merupakan kawasan eks-transmigrasi, masyarakat menuntut realisasi hak atas tanah yang seharusnya diberikan oleh negara. Sesuai dengan ketentuan, setiap kepala keluarga berhak mendapatkan lahan seluas 2 hektare, tetapi hingga kini hak tersebut belum dipenuhi. Warga merasa diabaikan dan meminta kejelasan dari pemerintah terkait hak mereka yang telah lama tertunda.

Direktur Walhi Jambi, Abdullah, menegaskan bahwa konflik agraria yang terjadi ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai negara telah melakukan pembiaran dan penghilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat. “Negara seharusnya hadir untuk melindungi hak rakyat, bukan justru membiarkan mereka kehilangan tanah akibat permainan para pemodal dan mafia tanah,” katanya.

Abdullah juga mengkritik peran BPN yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan kejelasan lokasi lahan transmigrasi. Namun, dalam praktiknya, BPN justru diduga mengalihkan lahan untuk kepentingan pihak lain, yang semakin memperparah konflik agraria. Ia menilai lembaga ini gagal menjalankan tugasnya secara transparan dan justru menjadi bagian dari masalah yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat bersama Walhi Jambi menuntut Kanwil ATR/BPN Jambi segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria ini. Mereka mendesak agar hak atas tanah masyarakat dikembalikan secara adil dan transparan, serta meminta pemerintah pusat turun tangan jika permasalahan ini terus diabaikan. Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam hingga hak mereka benar-benar dipenuhi oleh negara.

Reporter: Andrey

Continue Reading

PERISTIWA

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan Dana CSR, Manajemen PT KDA Tak Bisa Ditemui

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Keterbukaan pengelolaan dana CSR dipertanyakan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang. Pasalnya selama ini masyarakat belum merasakan kehadiran perusahaan atas pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan ekonomi dan kesehatan.

Namun sayangnya tiga kali bersurat kepada manajemen PT KDA, belum satupun yang ditanggapi. Bahkan saat Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin mendatangi pabrik PT KDA yang berada di Desa Langling tapi tak satupun pihak manajemen PT KDA yang bisa ditemui.

“Jujur saja kami kecewa terhadap perilaku yang ditunjukkan oleh petinggi di PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, padahal sudah tiga kali bersurat untuk beraudensi dengan kami,” kata Mahyudin pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya ingin mengetahui, pengelolaan CSR terhadap desa desa sekitar perusahaan.

“Kami ingin mengetahui pengelolaan dana CSR, bagi warga desa di seputaran perusahaan, jangan mereka malah seperti takut menemui kami,” ujarnya.

Terkait dengan tidak diresponsnya surat dan kedatangan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di kantor KDA Langling.

“Mereka sudah tidak menghargai cara-cara kami yang prosedural, dan saya pastikan akan membuat aksi di kantor KDA,” tuturnya.

Sementara itu Ibnu, Humas PT KDA saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat, sementara RC PT KDA juga masih cuti.

“Saya lagi tidak di tempat, dan Pak RC masih cuti,” kata Ibnu.

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang sudah berkumpul sesuai dengan surat mereka pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi tetapi gagal sebab tidak satupun manajemen yang menemui mereka,bahkan sebelum pulang mereka sempat melakukan orasi di pintu masuk pabrik PT KDA.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Kemas Faried Alfarelly, menilai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi kebanggaan karena merupakan rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia. Dan yang terpenting menurut Kemas yaitu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota dan Provinsi Jambi.

“Saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Ini pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia,” kata Kemas, saat menghadiri acara di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, kehadiran RS Adhyaksa di Kota Jambi bakal berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jambi. Terlebih lagi, mengurangi jumlah masyarakat yang harus berobat keluar Jambi, bahkan hingga ke luar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan seberang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” katanya.

Continue Reading
Advertisement