No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home LINGKUNGAN

LP2LH Sebut Dua Instansi Ini Mandul

by JOGI
Maret 1, 2018
A A
LP2LH Sebut Dua Instansi Ini Mandul

Perambahan di areal IUPPHK Hutan Alam PT PDI yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional. (DETAIL/LP2LH)

10
SHARES
64
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) menilai bahwa dua instansi penting di Provinsi Jambi sangat lamban merespons laporan masyarakat dan terkesan melakukan pembiaran. Dua instansi itu adalah Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.

ArtikelTerkait

Tanggul Air

Problem Tanggul Air Merugikan Petani, PT BKS Selalu Bungkam

April 15, 2021
Setmas LPAS

Setmas LPAS: Tambang Batu Bara Tak Bermanfaat di Jambi

April 13, 2021
WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

April 7, 2021
Rencana Tambang Batu Bara

Soal Rencana Tambang Batu Bara, Najib: Tolak Habis Kalau Tidak Menguntungkan Masyarakat

April 7, 2021

Menurut Ketua DPP LP2LH, Tri Joko mengataka bahwa selama dua tahun, sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 ini, LP2LH telah mengirimkan temuan 19 perusahaan yang bermasalah. Ke-19 perusahaan itu adalah PT CPL, PT KIS, PT PSM, PT IIS, PT BBB, PT PMG, PT REKI, PT MAJI, PT EWF, PT ASA, PT Bukit Kausar, eks PT Wahana Teladan, PT RKK, PT Makin, PT RAL, PT Paradira, PT CAK, PT PAT, dan PT Asiatic Persada.

“Sebagian besar perusahaan itu merambah kawasan hutan. Dua perusahaan yaitu PTPN VI dan PT PAT pelanggarannya berada di daerah aliran sungai. Sementara satu perusahaan yaitu PT CAK mengubah alih fungsi dari kawasan minapolitan menjadi perkebunan sawit yang luas. Bahkan PT CAK menggeser posisi anak sungai,” kata Tri Joko kepada detail, Kamis (1/3/2018) sore.

Ironisnya, kata Joko, dari semua laporan 19 perusahaan itu, hanya satu perusahaan yang baru diverifikasi oleh Dishut. Joko menyebut nama PT Brahma. Sementara sisanya, semua laporan itu dinilai Joko hanya sebatas berhenti di meja Dishut.

Sebaliknya, Joko menambahkan jika warga yang merambah atau melakukan pembalakan liar yang hanya untuk kepentingan sebatas perut, langsung direspons oleh Dishut. Begitu pula misalnya, jika warga merambah kawasan PT WKS, itu langsung dilaporkan atau diproses pidana oleh kepolisian.

Pembiaran yang sama juga dilakukan oleh DLH Provinsi Jambi. Dari lima perusahaan — PT BAM, PT Bahar Pasific, PTPN VI Tebing Tinggi, PT Angso Duo Sawit, dan PT Pertamina — yang dilaporkan oleh LP2LH hanya satu yang ditindaklanjuti yaitu PT BAM.

Namun meskipun, hasil laboratorium yang dikeluarkan DLH terkait limbah PT BAM telah dinyatakan terbukti melebihi ambang batas baku mutu air yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mematikan biota air akan tetapi DLH Provinsi Jambi tak bergeming.

“Temuan pencemaran itu tidak ditindaklanjuti dengan sanksi paksaan pemerintah. Kenapa DLH mandul? Saya belum menemukan jawabannya,” kata Tri Joko. (DE 01/DE 02)

Tags: Dua InstansiJambiLaporan PerambahanLP2LHMandulTak DigubrisTri Joko Purwanto
Next Post
Gaji PNS Diusulkan Naik Untuk Tahun 2019

Gaji PNS Diusulkan Naik Untuk Tahun 2019

Aktivis Jambi Menjadi Aktor Film Kelas Dunia

Aktivis Jambi Menjadi Aktor Film Kelas Dunia

Seorang Pasien Tak Mampu Ditelantarkan Seminggu di RSUD Mattaher

Seorang Pasien Tak Mampu Ditelantarkan Seminggu di RSUD Mattaher

Proyek Jalan Masuk Kawasan Hutan, Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Proyek Jalan Masuk Kawasan Hutan, Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Proyek Irigasi Sawah di Sekoja, Amburadul

Proyek Irigasi Sawah di Sekoja, Amburadul

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA