No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERISTIWA

BTN Janjikan SHM Paling Lambat 2,5 Bulan

by JOGI
Agustus 15, 2018
A A
BTN Janjikan SHM Paling Lambat 2,5 Bulan

MASALAH SHM: Kepala Cabang BTN Jambi, Wisnu (berbatik memegang mikropon) membacakan surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah SHM warga Perumahan Aurduri Permai. (DETAIL/Jogi Sirait)

31
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Satu jam setelah demonstrasi yang dilakukan warga Perumahan Aurduri Permai, akhirnya Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Jambi, Wisnu menemui para pedemo.

ArtikelTerkait

Truk Minyak

Truk Berisi Minyak Mentah Terguling di Simpang Rimbo Sempat Dikerumuni Masyarakat

April 18, 2021
Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

April 18, 2021
Jenazah Seorang Lelaki Ditemukan Tergeletak di Sebuah Toko Pertanian

Jenazah Seorang Lelaki Ditemukan Tergeletak di Sebuah Toko Pertanian

April 16, 2021
Dilarang Wawancara Bobby, Jurnalis Medan Unjuk Rasa

Dilarang Wawancara Bobby, Jurnalis Medan Unjuk Rasa

April 15, 2021

Di depan puluhan warga, Wisnu mengatakan bahwa pihak BTN akan membentuk tim untuk penyelesaian masalah Sertifikat Hak Milik (SHM). “Paling lambat kita akan tuntaskan dalam tempo 2,5 bulan,” kata Wisnu.

Baca Juga: Selama 8 Tahun Belum Terima SHM, Warga Demo BTN

Jika sampai batas waktu tersebut belum bisa dituntaskan, maka pihak BTN siap dituntut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Dalam proses ini, BTN juga berjanji tidak akan memungut biaya dari warga,” ujarnya.

Menurut Wisnu, pihaknya akan membahas dengan pihak pengembang. Sebab di Perumahan Aurduri Permai ada dua pola. Pola pertama adalah konsumen membeli secara tunai kepada pengembang. Pola yang kedua adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Kami hanya bertanggung jawab terhadap konsumen yang membeli rumah dengan pola KPR. Bagi yang membeli tunai, itu menjadi tanggung jawab pengembang,” katanya yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari para pedemo. (DE 01)

Tags: 8 TahunBTNDemoJanjiPerumahan Aurduri PermaiPuluhan WargaSelesaikan SHM
Next Post
Selama 10 Tahun, Warga Merasa Ditipu BTN dan Pengembang

Selama 10 Tahun, Warga Merasa Ditipu BTN dan Pengembang

Para Juara Lomba Masak Ikan Nusantara 2018 Beraksi

Para Juara Lomba Masak Ikan Nusantara 2018 Beraksi

Polsek Geragai Sita Satu Unit Mesin Judi Dingdong

Polsek Geragai Sita Satu Unit Mesin Judi Dingdong

Husairi: Sertifikasi Kompetensi Pejabat Bukan Ranah BKD

Husairi: Sertifikasi Kompetensi Pejabat Bukan Ranah BKD

Hasan Gondrong, Sang Aktivis Buruh Itu Telah Berpulang

Hasan Gondrong, Sang Aktivis Buruh Itu Telah Berpulang

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA