No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Dugaan Gelar Palsu Caleg Terpilih Gerindra Kerinci Akhirnya Dilaporkan ke Polda Jambi

by JOGI
Agustus 27, 2019
A A
Dugaan Gelar Palsu Caleg Terpilih Gerindra Kerinci Akhirnya Dilaporkan ke Polda Jambi
14
SHARES
96
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya melaporkan kasus dugaan gelar palsu caleg terpilih dari Partai Gerindra, Edminuddin SE MH (49) ke Polda Jambi, Senin (26/8/2019) kemarin.

ArtikelTerkait

Biduan Dangdut

Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki

April 22, 2021
Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

April 21, 2021
Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

April 21, 2021
Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021

Padahal proses pelantikan 30 anggota DPRD Kerinci yang terpilih dijadwalkan KPU Kerinci akan dilaksanakan pada Rabu (28/8/2019) besok.

Hasil telaah Afriansyah dari LPI Tipikor menyebutkan bahwa Edminuddin diduga telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 28 ayat 7. “Oleh karena kita telah laporkan ke Polda Jambi agar kasus ini diusut tuntas menjadi pembelajaran kita semua,” kata Afriansyah kepada detail, Selasa (27/8/2019).

Laporan LPI Tipikor juga ditembuskan ke Presiden RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Ombudsman RI, Irwasun Mabes Polri, DPP Partai Gerindra dan DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Baca Juga: Diduga Berijazah Palsu, Caleg Terpilih Gerindra Kerinci akan Dilaporkan ke Polisi

Afriansyah menjelaskan berdasarkan keterangan saksi ahli dari Kemendikti, meski pun seseorang mengantongi ijazahnya dengan namun tidak mengikuti proses perkuliahan secara keseluruhan maka seseorang tetap tidak berhak menggunakan gelar yang tercantum pada ijazah tersebut.

“Saya juga pernah melaporkan caleg Gerindra terpilih di Tebo atas nama Jumawarzi. Pendapat saksi ahli menyatakan begitu. Seseorang tidak sah menggunakan gelar akademiknya jika tidak mengikuti proses perkuliahan. Pertanyaannya, mungkin Edminuddin bisa masuk kuliah jika di saat yang bersama dia juga adalah Kaur Pemerintahan?” ujar Afriansyah.

Sementara Humas DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Muhammad Nazli memastikan bahwa proses pelantikan merupakan ranah KPU. Ia mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus Edminuddin tersebut hingga tuntas.

“Kami Partai Gerindra sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Partai Gerindra tidak akan menolerir setiap tindakan kadernya yang melanggar hukum. Jika terbukti bersalah maka Partai Gerindra akan memecat yang bersangkutan,” katanya.

Tags: Caleg GerindraEdminuddinIjazah PalsuJambiKerinciLPI TIPIKORPolda Jambi
Next Post
Kuasa Legislatif di Kampus

Kuasa Legislatif di Kampus

Gaya Siswa Merangin: Menyamar jadi Gadis, Tipu Tetangga

Gaya Siswa Merangin: Menyamar jadi Gadis, Tipu Tetangga

Cocokologi

Glocalization: Hotel, Mal dan Musala

Sempat Membuat Cemas, Buaya yang Ditakuti Pendulang Emas Akhirnya Terjerat

Sempat Membuat Cemas, Buaya yang Ditakuti Pendulang Emas Akhirnya Terjerat

Jeritan Usaha Kecil: Perlu Program Afirmasi Bagi Pelaku UMKM

Jeritan Usaha Kecil: Perlu Program Afirmasi Bagi Pelaku UMKM

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA