Connect with us
Advertisement

DAERAH

Aib SMAN 3 Tebo Dibongkar Para Murid

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Senin (21/10/2019) pagi di halaman SMAN 3 Tebo terlihat sangat berbeda dari hari biasanya. Ratusan pelajar di sekolah itu tampak tak lagi mengindahkan imbauan guru maupun Kepala SMAN tersebut.

Bahkan para pelajar ini terlihat sedikit arogan karena mengeluarkan kata-kata ketus. Kalimat yang tak selayaknya diucapkan oleh seorang pelajar, pagi itu justru diucapkan dengan sedikit berteriak.

Tidak itu saja, para pelajar ini juga membawa kain (spanduk) dan karton dengan berbagai tulisan seolah-olah menghujat pihak sekolah.

Suasana makin tidak karuan kala sejumlah majelis guru dan Kepala SMAN 3 Tebo, Firdaus mencoba menenangkan para pelajar.

Di sisi lain, tampak sejumlah pelajar mencoba membakar ban bekas di tengah halaman sekolah.

Sementara, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Tebo Tengah yang sedari pagi juga berada di sekolah itu, mulai mendekati siswa-siswi. Aparat ini langsung melakukan dialog persuasif dengan para pelajar.

Inilah aksi demo yang digelar ratusan pelajar di SMAN 3 Tebo. Saat orasi, para pelajar ini mengkritik kebijakan kepala sekolah yang dianggap tidak mendukung kreativitas mereka untuk meraih prestasi.

Selain itu, para pelajar menuntut agar kepala sekolah transparan dalam mengelola anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, serta mengurangi pungutan-pungutan (sumbangan) yang dianggap tidak layak dilakukan oleh pihak sekolah.

“Mundurkan Pak Fir. Mundurkan Pak Fir. Mundurkan Pak Fir,” demikian yel-yel yang dinyanyikan oleh para pelajar saat orasi.

Aspirasi dan Tuntutan Pelajar 

Saat orasi, salah seorang perwakilan pelajar SMAN 3 Tebo membacakan sejumlah tuntutan dan unek-unek mereka. Mulai dari sejumlah pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga keterbukaan anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Setiap kegiatan siswa-siswi tidak pernah di-support sekolah, alasan Kepsek tidak ada dana,” teriak siswa.

Siswa ini membeberkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satu siswa adalah Rp1,4 juta per siswa per tahun. Sementara jumlah siswa di SMAN 3 Tebo sebanyak 670 orang.

“Jika Rp1,4 juta dikalikan 670 siswa, artinya SMAN 3 Tebo menerima dana BOS sebesar Rp938 juta per tahun. Dana ini untuk apa saja, kok setiap kami mau berkegiatan, selalu alasannya tidak ada dana,” kata siswa ini.

Yang jadi masalah, kata pelajar ini, semua kegiatan pramuka tidak menggunakan dana BOS namun menggunakan dana pramuka. Sementara dalam juknis dijelaskan jika dana BOS reguler tidak untuk membiayai kegiatan pembinaan atau lomba di luar sekolah kecuali untuk ekstrakurikuler wajib pramuka.

Selain itu, perwakilan pelajar ini juga menyampaikan bahwa untuk pengembangan perpustakaan di dalam juknis BOS diharuskan adanya buku teks, buku teks pendamping dan penyediaan buku non teks. “Jadi kami sangat kecewa, selama satu tahun ini kegiatan pramuka dan OSIS tidak berjalan dengan semestinya. Alasannya sangat klasik, sekolah tak punya dana,” teriak siswa ini lagi.

Meski majelis guru dan kepada sekolah berupaya memberikan penjelasan terkait tuntutan itu, namun ditolak, para pelajar terus melakukan orasi, “Sekolah bagus, prestasi nol. Minta Kepala Sekolah diganti, kami tidak akan mengikuti pembelajaran sebelum kepsek diganti,” kata siswa.

Begitu juga saat diminta perwakilan dari pelajar untuk beraudiensi dengan pihak sekolah, tetap ditolak oleh para pedemo. “Kami mau audiensi tetapi tolong dihadirkan kepsek dan kepsek harus bersedia menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya,” ujar siswa ini.

Firdaus Diminta Mundur dari Jabatan

Meski sudah berkali pihak sekolah menawarkan audiensi, namun ditolak oleh para pelajar. Mereka terus berorasi dan menuntut agar Kepala SMAN 3 Tebo, Firdaus mundur dari jabatannya.

Aksi ini akhirnya bisa reda setelah sejumlah anggota polisi dari Polsek Tebo Tengah melakukan dialog persuasif dengan para pelajar. Bahkan mereka (pelajar) bersedia audiensi dengan Kepala Sekolah (Kepsek).

Audiensi yang dilaksanakan di ruang Laboratorium Fisika sekolah itu, sebagai moderator adalah Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy’ari, SH. Saat mediasi, perwakilan pelajar sebanyak 20 orang secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan pelajar ini menyampaikan sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Firdaus selama menjabat Plt Kepsek SMAN 3 Tebo.

Apa yang disampaikan oleh perwakilan pelajar ini membuat geram sejumlah guru. Audiensi pun berjalan alot dan panas.

Apalagi setiap pertanyaan yang dilontarkan pelajar, kepsek selalu mengarahkan kepada majelis guru untuk menjawabnya.

Kesal jawaban yang tak memuaskan, sejumlah guru dan pelajar mulai membongkar segala keburukan selama Firdaus menjabat kepsek.

Tak tahan menerima tudingan miring dari sejumlah guru dan murid, raut muka Firdaus seketika memerah.

Berawal dari tudingan seorang guru yang meminta Firdaus menjelaskan pertemuan dengan beberapa kabid di Rumah Makan Sederhana.

Dalam pertemuan tersebut, Firdaus dituding berniat bakal menggeser beberapa guru senior dan menggantikannya dengan yang baru.

Selain itu keburukan lainnya juga dilakukan ketika pengelolaan dana BOS dalam setahun tidak jelas alokasinya.

Belum lagi ditambah dengan aksi beberapa pungutan yang dibebankan kepada pelajar, baik pungutan pembelian cat, keramik, dan banyak lagi. Ini yang memicu beberapa pelajar untuk meminta kepsek mundur dari jabatannya.

“Dari tadi penjelasan Bapak selalu mutar-mutar. Apa-apa melimpahkan ke dewan guru. Mana tanggung jawab Bapak sebagai kepala sekolah. Terus terang kami tidak puas dan kecewa,” kata salah seorang perwakilan pelajar yang ikut dalam audiensi itu.

Di sela-sela mediasi, Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy’ari mengajak kepada seluruh pelajar dan dewan guru untuk tenang dan menahan emosi.

Ia mengatakan tujuan audiensi ini untuk membereskan masalah biar tuntas. “Saya minta kita sama-sama jaga situasi ini agar tetap kondusif. Kita ingin proses mediasi ini menemukan solusi buat kita bersama,” kata Hasyim di tengah audiensi.

Saat bersamaan, Kepala Sekolah SMAN 3 Tebo, Firdaus memberikan pernyataan pribadinya di hadapan pelajar dan dewan guru, yakni dirinya siap mundur dan dicopot dari jabatan kepsek.

Hal ini ia sampaikan mengingat situasi di sekolah sudah tidak kondusif lagi. “Saya sampaikan di hadapan kapolsek bahwa saya siap mundur. Jika Diknas Provinsi sudah memberikan sinyal untuk mundur saya akan bersedia mundur,” Firdaus menjelaskan.

 

Reporter: Syahrial

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Kalapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.

Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.

Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.

Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.

“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs