OPINI
Literasi Informasi Media di Era Post-Truth
TULISAN ini berawal dari kegelisahan perkembangan era digitalisasi yang sekarang berkembang menuju era di mana sebuah kebenaran yang hakiki menjadi sulit untuk didapatkan akibat pengaruh media sosial sebagai ranah distribusi post-truth. Istilah post-truth hampir tidak dikenal sekitar 5 tahun yang lalu, tetapi mulai berkembang ke panggung media baru-baru ini.
Menurut Keyes (2004) istilah post-truth sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2004 sebagai pengaburan antara berbohong dan pengungkapan kebenaran. Kecenderungan tren masyarakat ke ranah media sosial telah berkontribusi pada gencarnya dunia post-truth selama beberapa tahun terakhir. Hampir seluruh masyarakat di Indonesia mengakses Internet hanya untuk membuka media sosial, baik itu facebook, twitter, instagram dan sebagainya. Kekuatan media sangat berpengaruh pada era post-truth kali ini.
Fenomena post-truth sendiri menyeruak secara masif ke publik disebabkan situasi sosial-politik pada tahun 2016 saat maraknya isu “Brexit” di Eropa dan bertepatan dengan pemilihan Presiden Amerika. Saat itu kubu yang berseteru, terutama Donald Trump, ramai mempublikasikan informasi tanpa disertai standar bukti-bukti yang mendukung kebenaran informasi tersebut. Fenomena post-truth ini tidak hanya berpengaruh pada dunia politik saja. Media sosial yang hampir dimiliki seluruh masyarakat modern membuat fenomena ini menyebar bak wabah penyakit ke berbagai aspek kehidupan sosial.
Fenomena post-truth yang terjadi di Indonesia bisa kita rasakan pada pertarungan politik Jakarta ketika Ahok dituduh sebagai penista agama. Pada saat bersamaan, meme, teori konspirasi, guyonan dan berita palsu menjadi hal yang krusial dalam kampanye yang semuanya beredar melalui berbagai platform media sosial, termasuk banyak materi anti-Tionghoa.
Ahok kalah dalam pemilu, dan segera sesudahnya dinyatakan bersalah telah melakukan penistaan agama (Tapsell, 2018). Kasus di atas merupakan contoh bahwa masyarakat saat ini telah memasuki era pasca kebenaran. Media sosial mempunyai andil besar kekalahan Ahok. Opini publik yang terbentuk melalui media sosial lebih kuat daripada fakta yang ada, masyarakat lebih percaya pada informasi yang tersebar melalui broadcast dalam WhatsApp Group keluarga.
Era post-truth merupakan fenomena yang sedang marak-maraknya terjadi saat ini, ditandai dengan meningkatnya peredaran berita palsu di masyarakat. Berita palsu yang mengedepankan judul sensasional untuk menarik perhatian para pembaca. Menyoal di Indonesia, tranformasi media tradisional menuju digital menduduki posisi vital masyarakat.
Seluruh elemen kehidupan sosial telah beresonansi dengan lingkungan media baru, bahkan media sosial bertindak dominan. Berita palsu atau hoaks merupakan buah yang dihasilkan sekaligus dampak negatif dari era post-truth.
Hoaks tidak lagi dipandang sebagai masalah yang sederhana, karena jika penyebarannya dibiarkan terus menerus akan menyebabkan goyahnya kehidupan bangsa. Masyarakat pengguna media sosial perlu lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Informasi memuat ujaran kebencian yang menyebar dengan cepat dapat mengancam persatuan bangsa.
Masyarakat telah berubah menjadi jurnalis warga yang memproduksi informasi dan menyebarkannya dengan cepat. Kemajuan teknologi media khususnya media sosial ibarat dua mata pisau. Di satu sisi, ia memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk mengakses informasi. Di sisi lain, banyak pihak yang memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan sebagainya.
Ruang lingkup politik menjadi yang paling sering menjadi sasaran fenomena post-truth, salah satu contohnya di Indonesia pada saat sebelum hingga sesudah pemilihan umum tahun 2019. Perang menggiring opini yang dilakukan oleh buzzer-buzzer membuat persaingan antara antek-antek militan cebong dan kampret menjadi sangat panas. Kemudian isu-isu kecurangan pemilu melalui quick count juga bertebaran.
Masyarakat yang pro dengan pihak yang mengklaim dan merasa dicurangi ikut tersulut dengan satu isu yang tersebar dan diakses melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya kemudian tanpa melihat substansinya langsung ikut membenarkan dan isu tersebut jangkauannya semakin luas karena diproduksi dan disebarkan secara berulang-ulang demi membangun kondisi emosional masyarakat, sehingga lama kelamaan dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh orang banyak terutama kelompok pro yang awalnya tidak percaya. Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang berada di pihak kontra juga sama.
Pada era post-truth media sosial menjadi alat yang menanamkan konsep kebenaran yang membingkai kepentingan menjadi sebuah fakta. Kebenaran di era post-truth menjadi semakin semu yang menjerumuskan kepada kebohongan, kepalsuan, dan mis informasi masyarakat. Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2019 telah mencapai 171,17 juta, dan merujuk kepada data We Are Social mencatat 150 juta (56%) masyarakat Indonesia yang mengakses sosial media.
Menurut Kominfo, pada tahun 2016 ada hampir 800 ribu akun, baik di media sosial maupun media online, yang telah diblokir oleh pemerintah karena menampilkan kabar bohong maupun ujaran kebencian.
Melihat begitu kuatnya pengaruh media yang sangat berdampak negatif, penulis merasa perlu adanya alat sejenis yang bertujuan sebagai wadah pendidikan kepada para pengguna media sosial yang sifatnya meng-counter informasi-informasi yang kontroversial seperti hoaks dan sebagainya yang merupakan buah dari post-truth.
Penulis berinisiasi membuat sebuah terobosan dengan membuat akun di beberapa media sosial yang bertujuan untuk literasi informasi di era pasca kebenaran yang penulis beri nama “Sosmed Education Center”. Mengingat banyaknya pengguna sosial media di Indonesia dengan diiringi pula dengan pengaruh negatif dari media sosial tersebut, perlu adanya inovasi yang solutif untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat dengan media sosial, siapa pun dapat menyebarkan informasi baru kapan saja, sehingga orang lain juga dapat memperoleh informasi yang tersebar di media sosial kapan saja.
Saat ini teknik pencarian informasi memiliki berbagai cara dengan sistem-sistem pendukung yang beragam, salah satunya kita mengenal istilah literasi informasi. Literasi informasi bisa diartikan pula sebagai bentuk kajian ilmu informasi dan perpustakaan yang memiliki fokus kepada kemampuan individu atau kelompok untuk mencari atau memperoleh, mengevaluasi dan menggunakan informasi tersebut untuk kebutuhan atau pemecahan masalah baik dalam skala kecil (pribadi) atau skala besar (masyarakat).
Menurut American Library Association (ALA), untuk menjadi orang yang melek informasi, seseorang harus mampu mengetahui kapan informasi itu dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif (Wooliscroft, 1997). Literasi informasi media berbasis digital dirasa perlu sebagai media edukasi atau pembelajaran bagi masyarakat yang menjadi subjek fenomena era post-truth ini.
Melihat fenomena tersebut penulis melakukan sebuah gagasan literasi informasi media berbasis sosmed education center, yang mana dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari edukasi media agar masyarakat dapat mengetahui ataupun menyaring informasi sebelum menerima secara mentah-mentah yang mana dapat menimbulkan berita hoaks dan menggiring opini palsu. Sosmed education center ini nantinya akan memberikan edukasi melalui media sosial instagram dan twitter lewat konten-konten yang akan disajikan nantinya.
Sosmed education center merupakan inovasi berupa akun di sosial media yang sifatnya sebagai pusat media pembelajaran atau media literasi informasi tentang hal-hal positif sekaligus bertujuan untuk meng-counter dan membendung pengaruh negatif dari sosial media salah satu contohnya ialah hoaks yang hadir sebagai buah dari fenomena post-truth.
Sosmed education center menjadi garda terdepan dalam penyampai pesan, informasi mengenai pentingnya literasi dalam menghadapi fenomena post-truth ini dengan membantu masyarakat pengguna media sosial untuk mampu memahami, menganalisis, dan mendekontruksi apa yang disajikan oleh media.
Sosmed education center untuk saat ini baru berupa tiga akun media sosial yaitu facebook, instagram dan twitter. Inovasi ini penulis jadikan sebagai sebuah solusi yang diharapkan dapat terciptanya budaya bijak dalam menggunakan sosial media, mendorong masyarakat untuk berpikir kritis dengan dapat membedakan antara informasi nyata dan bohong, konten baik dan berbahaya.
Sosmed education center akan memberikan aspek edukasi kepada masyarakat agar tahu bagaimana mengakses serta memilih informasi yang akurat dan bermanfaat dan diharapkan masyarakat juga menjadi kritis, peka terhadap informasi yang sesuai dengan kebutuhannya berdasarkan referensi yang ada.
*)Founder Sosial Media Education Center
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



