DETAIL.ID, Muaro Jambi – Soal semangat pantang menyerah contohlah pria yang satu ini. Nama lengkapnya Syafri Hasibuan. Dua kali berhasil duduk menjadi anggota dewan kabupaten. Lantas dia mencoba “naik kelas” dengan maju menjadi caleg provinsi pada tahun 2019. Sialnya, dia kalah.
Meski kalah, dia mencoba peruntungan lain dengan bertarung menjadi kandidat kepala desa. Namun kali ini dia harus menelan pil pahit, keok di kandangnya sendiri alias tempat tinggalnya di Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Pada pilkades yang berlangsung Senin (11/11/2019), perolehan suara Syafri Hasibuan tertinggal dari dua kontestan lainnya. Perolehan suara Syafri berada di urutan ketiga di bawah Ayatullah Mukni dan Subhan.
Berdasarkan data yang dihimpun detail, pada Pilkades di Desa Muhajirin terdapat lima calon kades yang maju bertarung. Melalui hasil perhitungan suara, Ayatullah mendapat perolehan suara tertinggi dengan raupan suara sebanyak 485 suara.
Sementara di urutan kedua ditempati Subhan dengan perolehan 448 suara dan disusul Syafri Hasibuan pada posisi ketiga dengan perolehan 435 suara. Kemudian di urutan ke empat diduduki Alzasiah dengan perolehan suara sebanyak 225 dan pada posisi terakhir ditempati Syamsuri dengan perolehan sebanyak 98 suara.
Terkait hasil Pilkades ini, Syafri Hasibuan belum bersedia memberikan keterangan. Beberapa kali dihubungi baik melalui nomor ponselnya maupun via WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.
Syafri Hasibuan merupakan seorang politisi PKS. Sebelum mencalonkan diri sebagai kepala desa, Syafri merupakan anggota dewan Muaro Jambi dua periode yang duduk dari Dapil Jambi Luar Kota.
Dua kali duduk di parlemen Muaro Jambi, Syafri akhirnya memutuskan maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi pada pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Ia terdaftar sebagai caleg Dapil Muaro Jambi – Batanghari dari PKS. Sayangnya, pada pileg tersebut, Syafri tidak berhasil duduk karena kalah perolehan suara dengan Raden Fauzi.
Reporter: Franciscus Simanjuntak
Discussion about this post