PERISTIWA
Mahasiswi Merangin Inapkan Pacar di Rumah Kontrakan
DETAIL.ID, Merangin – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Merangin ketahuan menginapkan seorang pria di rumah kontrakannya. Pria yang diinapkan itu merupakan pacar dari mahasiswi tersebut dan status pria itu masih pelajar.
Aksi nekat pasangan muda mudi ini tidur bersama terungkap setelah warga menggrebek rumah kontrakan mahasiswi itu di RT 19 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Penggrebekan itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu (5/1/2020).
Baca Juga: Dua Kakek Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu-sabu
Warga yang datang beramai-ramai saat itu mencoba menggedor rumah kontrakan yang ditempati mahasiswi. Usaha ini berhasil. Mahasiswi itu ke luar menggunakan daster.
Warga lalu bertanya apakah ada laki-laki berada di dalam kontrakan. Mahasiswi ini mencoba mengelak. Dia berupaya meyakinkan bahwa di rumah itu hanya dirinya sendiri.
Warga tidak percaya, mereka mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi. Karena telah dianggap memasukan seseorang yang bukan suaminya, akhirnya pasangan tersebut diamankan warga.
Pasangan muda-mudi itu kemudian dimintai keterangan. Keduanya mengaku pacaran dan sudah melakukan hubungan badan di rumah kontrakan.
“Kami pacaran, sudah dua kali kami melakukan hubungan badan. Pertama di hotel dan yang kedua di kontrakan,” kata BR kepada warga.
Terpisah, Ketua RT 19 Kelurahan Pematang Kandis, Herman ketika dikonfirmasi membenarkan penggrebekan rumah kontrakan mahasiswi tersebut.
Herman mengakui dari hasil penggrebekan itu ditemukan pasangan muda mudi yang menginap bersama. Pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka akan denda adat.
“Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil. Selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari lingkungan wilayah kami,” kata Herman.
Reporter: Daryanto
Editor: Franciscus E. Simanjuntak
PERISTIWA
Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja
DETAIL.ID, Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.
Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.
Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.
”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.
Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
LP2LH Desak Polres Tebo Dalami Dugaan Keterlibatan Kades Punti Kalo Dalam Aktivitas PETI
DETAIL.ID, Tebo – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) mendesak Polres Tebo mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan media yang dinilai memunculkan informasi berbeda terkait sikap kepala desa terhadap aktivitas PETI.
Menurut Hary, sebelumnya pihaknya mengapresiasi pernyataan Kepala Desa Punti Kalo yang meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Pernyataan tersebut dimuat dalam sejumlah media daring yang memberitakan desakan agar PETI segera diberantas.
Namun, sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan lain yang memuat dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas PETI.
”Hal ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi meminta aparat menindak PETI, tetapi di sisi lain muncul dugaan keterlibatan yang diberitakan oleh media. Tentu konsistensi pernyataan yang bersangkutan menjadi pertanyaan publik,” kata Wawan, sapaan akrabnya, Senin 15 Juni 2026.
Wawan menyoroti isi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kepala desa mengendalikan beberapa unit rakit dompeng yang masih beroperasi. Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterkaitan antara permintaan penertiban PETI dengan kepentingan tertentu.
Meski demikian, Wawan menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ia menilai Polres Tebo perlu melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah beredar di ruang publik, terlebih karena dalam narasi pemberitaan tersebut turut disebut nama institusi kepolisian.
”Jika informasi yang diberitakan itu benar, maka tentu harus ada tindak lanjut. Karena itu kami akan menyurati Kapolres Tebo agar melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan,” ujarnya.
LP2LH juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Tebo dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memeriksa oknum Kepala Desa Punti Kalo serta menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Punti Kalo terkait pernyataan LP2LH maupun dugaan yang dimuat dalam sejumlah pemberitaan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026
DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.
Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.
Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.
Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.
Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.
Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.
Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.
Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.
Reporter: Hary Irawan



